Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Sempat Lari Usai Membunuh, Akhirnya Bapak Ini Menyerahkan Diri ke Polisi

AYORIAU.CO, INHIL - Tak sampai 24 jam, diduga pelaku pembunuhan anak tiri di Parit Kepol, Desa Pebenaan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil inisial S (49) menyerahkan diri setelah diburu polisi.
"Kami mendapat informasi dari Polsek Kempas, pelaku menyerahkan diri dan mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap Riyandi (24) yang merupakan anak tirinya," kata Kapores Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Keritang Iptu Ramli Samosir, Sabtu (9/3/2024).
Pelaku menyerahkan diri pada Jumat tanggal 8 Maret 2024 Pukul 21.00 Wib, atau kurang lebih 12 jam setelah kejadian pembunuhan.
"Kami langsung menuju Polsek Kempas menjemput pelaku untuk penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, Ia terus berlari menelusuri kebun-kebun sawit dan semak belukar milik warga hingga tembus ke Kecamatan Kempas.
"Setelah bertemu jalan raya, pelaku minta tolong dengan salah satu warga untuk diantarkan ke rumah keluarganya di sekitar Kecamatan Kempas. Diantarkanlah pelaku ke rumah yang dimaksud, setelah sampai, pelaku menceritakan semua peristiwa yang dilakukannya. Pihak keluarga menyarankan untuk menyerahkan diri ke Kantor kepolisian terdekat (Polsek Kempas)," papar Iptu Ramli.
Sementara anggota Polsek Keritang yang melakukan pengejaran harus kembali ke Polsek Keritang.
"Anggota kami sudah bersusah payah menelusuri jejak pelaku, keluar masuk kebun dan semak belukar," ucapnya.
Pihak kepolisian juga masih mendalami motif pelaku melakukan pembunuhan.
"Kalo hukum mengarah pada pasal 338 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara. Kami juga masih mendalami motif pelaku dan gelar perkara," tukasnya.
Diketahui sebelumnya, pembunuhan terjadi lantaran pelaku emosi karena dibelikan rokok dengan harga murah oleh istrinya. Hingga pelaku mengayunkan parang ke arah korban dibeberapa bagian tubuh dan menenggelamkan korban dengan kaki di kolam kecil depan rumah hingga korban meninggal dunia.
Tak hanya itu, istri pelaku juga mengalami luka berat pada bagian tangan akibat sabetan parang dari pelaku.
Berita Lainnya
Ringkus Pencuri Besi di Bandara Tempuling, Polisi : Pelaku Menggunakan Mobil, 1 Masih DPO
Beraksi di 26 TKP se Riau, Tersangka Curanmor dan Penggelapan Berhasil Diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Inhil
Polres Inhil Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi
Tikam Kakak Ipar, Pria Tembilahan Diamankan Polisi
Bareskrim Polri Tahan Oknum Pemalsu Bilyet Deposito Puluhan Milyar di BNI Makassar
Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus Pengedar Sabu
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka
Operasi Mantap Barata, 2 Pria di Kateman Kedapatan Kantongi Sabu
Brantas Narkoba, 2 Pengedar Kembali Dibekuk Polres Inhil
Jual Togel, Pria Parubaya di Inhil Dibekuk Polisi
Curi Motor, 2 Remaja ini Diringkus Polisi
Ungkap Peredaran Narkoba, Polda Riau Amankan 276 kg Sabu dan 5 Pelaku