Waspada Penipuan, Kadis PMD Inhil Tegaskan Hanya Gunakan Satu Nomor HP
Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
Sempat Lari Usai Membunuh, Akhirnya Bapak Ini Menyerahkan Diri ke Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Tak sampai 24 jam, diduga pelaku pembunuhan anak tiri di Parit Kepol, Desa Pebenaan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil inisial S (49) menyerahkan diri setelah diburu polisi.
"Kami mendapat informasi dari Polsek Kempas, pelaku menyerahkan diri dan mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap Riyandi (24) yang merupakan anak tirinya," kata Kapores Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Keritang Iptu Ramli Samosir, Sabtu (9/3/2024).
Pelaku menyerahkan diri pada Jumat tanggal 8 Maret 2024 Pukul 21.00 Wib, atau kurang lebih 12 jam setelah kejadian pembunuhan.
"Kami langsung menuju Polsek Kempas menjemput pelaku untuk penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, Ia terus berlari menelusuri kebun-kebun sawit dan semak belukar milik warga hingga tembus ke Kecamatan Kempas.
"Setelah bertemu jalan raya, pelaku minta tolong dengan salah satu warga untuk diantarkan ke rumah keluarganya di sekitar Kecamatan Kempas. Diantarkanlah pelaku ke rumah yang dimaksud, setelah sampai, pelaku menceritakan semua peristiwa yang dilakukannya. Pihak keluarga menyarankan untuk menyerahkan diri ke Kantor kepolisian terdekat (Polsek Kempas)," papar Iptu Ramli.
Sementara anggota Polsek Keritang yang melakukan pengejaran harus kembali ke Polsek Keritang.
"Anggota kami sudah bersusah payah menelusuri jejak pelaku, keluar masuk kebun dan semak belukar," ucapnya.
Pihak kepolisian juga masih mendalami motif pelaku melakukan pembunuhan.
"Kalo hukum mengarah pada pasal 338 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara. Kami juga masih mendalami motif pelaku dan gelar perkara," tukasnya.
Diketahui sebelumnya, pembunuhan terjadi lantaran pelaku emosi karena dibelikan rokok dengan harga murah oleh istrinya. Hingga pelaku mengayunkan parang ke arah korban dibeberapa bagian tubuh dan menenggelamkan korban dengan kaki di kolam kecil depan rumah hingga korban meninggal dunia.
Tak hanya itu, istri pelaku juga mengalami luka berat pada bagian tangan akibat sabetan parang dari pelaku.

Berita Lainnya
Edarkan Sabu Pria 34 Tahun di Inhil Dibekuk Polisi
Mantan Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi 13 Milyar
Ungkap Peredaran Narkoba, Kapolres Inhil Beri Apresiasi Peran Warga Bantu Pengungkapan
2 Pengedar Sabu di Tembilahan Dibekuk Polisi
Miris, Seorang Kakek di Tembilahan Ditikam OTK
Dua Pelaku Curanmor di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi.
Awal Tahun2024, Polres Inhil Berhasil Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika
Polres Inhil Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba Tembilahan
Pemuda di Inhil Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Bakar Lahan, Pria di Inhil Terpaksa Berurusan Dengan Polisi
Ungkap Kasus Pembakaran Lahan di Gaung, Seorang Pria Berhasil Diamankan