Gasak Motor Sedang Terparkir, Pria di Inhil Diringkus Polisi
Bongkar Peredaran Pupuk Palsu, Polda Riau Ringkus 2 Orang Tersangka
Puncak HPN 2023 di Inhil, Kapolda Riau Upayakan Hadir
Polres Inhil Tangkap Pelaku Curanmor. Kapolres, 1 Masih DPO

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Seorang pria asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berinisial AL (18), ditangkap Polisi. Ia ditangkap karena diduga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Sudirman Gang Gelatik, Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, pada Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 06:55 wib.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi mengatakan, saat melakukan aksinya, pelaku bersama rekanya berinisial S yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Untuk modus kedua tersangka melakukan pencurian motor yakni dengan cara mematahkan kunci stang sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di depan rumah," jelasnya.
Dengan tertangkapnya AL, kata dia, kini pihaknya tengah memburu satu tersangka lainnya yang masih dalam penyelidikan.
Selain mengamankan tersangka, lanjut AKP Amru, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, juga mengamankan motor pelaku yang digunakan untuk mendorong motor korban.
"Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun," tegasnya.
Berita Lainnya
Press Conference Operasi Cipkon Sambut Ramadhan, Polres Inhil Mushahkan Ratusan Botol Miras dan Sebagainya
2 Pelaku Pembobol Rumah Beserta Tukang Tadah di Pulau Burung (Inhil) Berhasil Diringkus Polisi
Karyawan CV Amarta Gantung Diri Menggunakan Kabel
Diduga ODGJ, Ayah di Inhil Mutilasi Anak Kandung
Ungkap Tambang Batu Ilegal, Reskrim Polres Inhil Berhasil Amankan 2 orang Pelaku
Camat di Inhil Dikeroyok. Polisi : Pelaku Kini Sudah Diamankan
Bandar Judi Online Higgs Domino Diringkus Polisi, Berikut Ancaman Pidananya
Ada Pungli dan Palang Jalan di Desa Tasik Raya, Kapolsek Batang Tuaka Turun Langsung ke Lokasi
Polres Inhil Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi
Alami Kerugian Rp340 Juta, IRT di Inhil Tewas Ditangan Dukun Palsu
Polres Inhil Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba Tembilahan
Polres Inhil Ringkus Pelaku Curas, Pelaku Hampir Setubuhi Korban