Gasak Motor Sedang Terparkir, Pria di Inhil Diringkus Polisi
Bongkar Peredaran Pupuk Palsu, Polda Riau Ringkus 2 Orang Tersangka
Puncak HPN 2023 di Inhil, Kapolda Riau Upayakan Hadir
Alami Kerugian Rp340 Juta, IRT di Inhil Tewas Ditangan Dukun Palsu

INDRAGIRI HILIR, AYORIAU.CO- Polres Inhil di back up Jatanras Polda Riau berhasil mengungkap pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang Ibu Ramah Tangga (IRT) di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Berdasarkan keterangan pers conference, Korban inisial Y (52) didapati meninggal dunia oleh suaminya pada Kamis 02 September 2021, sekira pukul 19.30 WIB yang lalu.
"Korban ditemukan meninggal dunia didalam kamar depan rumahnya dalam posisi telentang," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas IPDA Esra.
Saat memeriksa memandikan mayat korban pihak keluarga curiga kematian korban tidak wajar dengan mulut mengeluarkan darah dan leher terdapat luka memar.
"Mulut mengeluarkan darah dan memar dibagian bawah telinga," terangnya.
Korban sempat disemayamkan oleh keluarga korban di Dusun Garuda 2, Desa teluk Kelasa, Kecamatan Kerítang, Kabupaten Indragiri Hilir pada 2 September 2021.
Setelah berembuk dengan keluarga besar atas kecurigaan tersebut, keluarga korban melaporkan kejadian ke Polsek Keritang pada 16 September 2021.
"Keluarga korban curiga kematian kerabatnya ada indikasi pembunuhan," paparnya.
Kecurigaan tersebut dikuatkan dengan tidak ditemukannya barang berharga (perhiasan) milik korban dan sejumlah uang Rp9.557.000.
Atas laporan tersebut, Kapolres Inhil membentuk timsus terdiri dari Sat Reskrim, Polsek Keritang dan diback up oleh tim Jatanras Polda Riau untuk mengungkap kasus tersebut.
Selanjutnya hasil penyelidikan timsus mengarah kepada pelaku Samsuddin alias Hasan (42) warga Desa Kayu Raja Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil.
Pelaku ditangkap di Desa Kayu Raja, Diamankannya pelaku saat itu sedang menonton acara orgen tunggal pada Selasa 20 September 2021, sekira pukul 04.00 WIB.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku dan korban telah saling kenal sebelumnya, bahkan menurut pelaku mereka memiliki hubungan khusus, yang mana pelaku mendekati korban.
Pelaku telah merencanakan pembunuhan terhadap korban sebulan sebelum kejadian, hanya saja baru dilakukan pada Kamis 02 september 2021 dengan cara mencekik hingga menimbulkan patah tulang lidah dan mengikat leher korban dengan tali rafia (plastik).
"Pelaku memang melakukan pembunuhan untuk mengambil barang berharga milik korban dengan berpura-pura menjadi orang pintar (dukun) membuka aura korban,"
Kedekatan pelaku dengan korban dimanfaatkan oleh pelaku untuk dapat masuk ke dalam rumah korban dengan mudah, yang mana beberapa saat sebelum tiba di rumah korban, pelaku menghubungi korban agar korban membuka pintu rumah.
Setelah melakukan pembunuhan terhadap korban, pelaku kemudian mengambil barang berharga (perhiasan kalung emas), selanjutnya pelaku langsung menuju Tembilahan untuk menjual kalung emas tersebut ke pedagang emas dengan berpura-pura menjualkan emas milik mertuanya.
"Korban menjual 1 untai kalung emas milik korban dan beberapa buah gelang dengan kerugian 120 mayam yang apabila di kalkulasi dengan uang Rp340.000.000," paparnya.
Adapun 1 untai kalung emas milik korban di jual pelaku pada Kamis 02 September 2021 sekira pukul 10.00 WIB dengan hasil penjualan Rp66.250.000.- (berat kalung 25 mayam. @ Rp. 2.650.000,- (mayam).
"Uang hasil penjualan dimasukkan pelaku ke rekening BNI miliknya sebesar Rp20.000.000, yang sebagian dipergunakan oleh pelaku berpoya-poya," tutupnya.
Pelaku diancam Pasal 340 Jo Pasal 338 jo Pasal 365 Ayat (3) KUHP. Dengan Ancaman Hukuman Pidana Mati Atau Penjara Seumur Hidup Atau Penjara Selama-lamanya 20 Tahun.
Berita Lainnya
Polres Inhil Ringkus 2 Pelaku Jambret di Jl M.boya
Polres Inhil Ringkus Pelaku Cabul Pada Anak Dibawah Umur
KPK OTT di Kuansing, Bupati Andi Putra Diamankan di Mapolda Riau
Polres Inhil Gelar Press Conference Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur
Polres Inhil Berhasil Membekuk Pelaku Spesialis Pembobol Rumah
Tengah Asik Rekap Togel, Pria di Pulau Kijang Diringkus Polisi
Sat Narkoba dan Polsek Kemuning Polres Inhil Bekuk Pengedar Narkoba, Puluhan Paket Sabu Berhasil Diamankan
Polisi Berhasil Amankan 3 Pengeroyok Pemuda di Jalan Abdul Manaf Tembilahan
Res Narkoba Polres Inhil Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Shabu
Bakar Lahan, Pria di Inhil Terpaksa Berurusan Dengan Polisi
Polisi Inhil Amankan Bandar Togel Online
Pria di Bengkalis Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur