Transaksi Sabu di Halaman Hotel, 2 Pria di Inhil Dibekuk Polisi
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Salah satu area halaman hotel di Tembilahan menjadi tempat transaksi peredaran narkotika. Barang haram yang akan dijual dua pengedar berjenis sabu total seberat 17,29 gram.
Kini, pelaku berinisial B (42) dan inisial M (40) serta barang bukti sudah diamankan Sat Narkoba Polres Inhil.
Dalam penangkapan tersebut, B yang berasal dari Sialang Panjang dan M warga Simpang Gaung diringkus tim Satres Narkoba Polres Inhil Pukul 04.30 Wib, Jum'at (23/5).
Saat penggeledahan, tim opsnal menemukan satu paket plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu seberat 0,20 gram dari tangan B dan 17,9 gram dari penggeledahan kediaman pelaku M, di Jalan Sapta Marga.
“Kita menangkap kedua pelaku pada jam 04:30 WIB. Pelaku kita ringkus bersama saat akan melakukan transaksi di sebuah parkiran hotel area Tembilahan," jelas Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora.
Kasus ini terungkap setelah mendapat laporan dari warga akan adanya transaksi narkoba di area hotel tersebut. Tim bergerak setelah melakukan pengintaian dan mendapatkan pelaku sesuai ciri-ciri.
“Pelaku dikenai padal 114 Jo pasal 112 Jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Kapolres.
Dari interogasi didapatkan keterangan bahwa narkotika jenis shabu tersebut didapat dari saudara ds (lidik). (Rls)

Berita Lainnya
Pemuda di Riau Cabuli Empat Orang Anak Dibawah Umur
Ribuan Butir Ekstasi dan Puluhan Kilo Sabu Dimusnahkan, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
Ungkap Peredaran Narkoba, Polda Riau Amankan 276 kg Sabu dan 5 Pelaku
8 Gabungan Organisasi Wartawan di Inhil Dukung Penegakan Hukum Terkait Dugaan Oknum Wartawan Lakulan Pemerasan
Tragedi Kematian Gadis Muda Dalam Kamar Kos-kosan. Polisi: Pelaku Pacar Korban Sendiri
Diduga Jadi Otak Pengeroyokan Wartawan di Samosir, Ketum IWO : Tangkap Oknum Kadis berinisial RL
Kadapatan Bawa Sajam Saat Petugas Patroli, Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka
Oknum Anggota DPRD Pelalawan Tersangka Ijazah Palsu Dilimpahkan ke Kejari
Karyawan CV Amarta Gantung Diri Menggunakan Kabel
Polres Inhil Tangkap Pelaku Curanmor. Kapolres, 1 Masih DPO