Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
Durjana, Pria di Inhil Ini Cabuli Bocah 6 Tahun
AYORIAU.CO, INHIL - Demi melampiaskan nafsu birahi seorang pria Durjana berinisial J (34) di Kabupaten Indragiri Hilir tega mencabuli bocah berusia (6) tahun.
Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK.MIK, melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir, bahwa aksi bejat tersebut dilakukan pelaku pada Rabu (31/01/24).
"Pelaku inisial J berhasil kami amankan tak jauh dari lokasi kejadian," sebutnya.
Kemudian diceritakan Osben, bahwa aksi bejat tersebut terungkap berawal dari pengakuan korban kepada orang tuanya.
"Saat pulang, korban mengadukan perlakuan pelaku kepada orang tuanya, bahwa ia mendapat tindakan tidak senonoh dari pelaku. Selain itu korban juga merasa sakit pada bagian alat vitalnya," kata Kapolsek.
Lebih lanjut dikatakannya, sebelum melakukan aksi tersebut pelaku terlebih dahulu mengiming-imingi korban dengan uang 5 ribu rupiah.
"Saat korban dan orang tuanya menuju TKP, pelaku telah meninggalkan lokasi," sebutnya.
Akibat dari perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 81 ayat (2) Undang-undang No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.
"Pelaku terancam pidana penjara selama 9 tahun," tegasnya.

Berita Lainnya
Usut Dugaan Korupsi, Kejari Inhil Geledah Dinas PUTR Inhil
Polsek Kemuning Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus di Jambi
Alami Kerugian Rp340 Juta, IRT di Inhil Tewas Ditangan Dukun Palsu
Edarkan Sabu, 2 Pria di Tembilahan Dibekuk Polisi
Jual Mantan Istri Ke Pria Hidung Belang, Pria Di Dumai Diamankan Polisi
Sidang Putusan Korupsi Jalan Inhil: Kontraktor dan Pejabat PUPR Dijatuhi Hukuman Penjara
Pelaku Pembobolan Kantor PWI Inhil Berhasil Diringkus Tim Resmob
Edarkan Sabu, 2 pria di Kecamatan Tanah Merah Diringkus Polisi
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk.
Kronologi Pengungkapan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi Oleh Tim Polda Riau
Alami Kerugian Rp340 Juta, IRT di Inhil Tewas Ditangan Dukun Palsu
Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil