Durjana, Pria di Inhil Ini Cabuli Bocah 6 Tahun

AYORIAU.CO, INHIL - Demi melampiaskan nafsu birahi seorang pria Durjana berinisial J (34) di Kabupaten Indragiri Hilir tega mencabuli bocah berusia (6) tahun.
Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK.MIK, melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir, bahwa aksi bejat tersebut dilakukan pelaku pada Rabu (31/01/24).
"Pelaku inisial J berhasil kami amankan tak jauh dari lokasi kejadian," sebutnya.
Kemudian diceritakan Osben, bahwa aksi bejat tersebut terungkap berawal dari pengakuan korban kepada orang tuanya.
"Saat pulang, korban mengadukan perlakuan pelaku kepada orang tuanya, bahwa ia mendapat tindakan tidak senonoh dari pelaku. Selain itu korban juga merasa sakit pada bagian alat vitalnya," kata Kapolsek.
Lebih lanjut dikatakannya, sebelum melakukan aksi tersebut pelaku terlebih dahulu mengiming-imingi korban dengan uang 5 ribu rupiah.
"Saat korban dan orang tuanya menuju TKP, pelaku telah meninggalkan lokasi," sebutnya.
Akibat dari perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 81 ayat (2) Undang-undang No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.
"Pelaku terancam pidana penjara selama 9 tahun," tegasnya.
Berita Lainnya
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pengguna Narkoba
Polsek Tembilahan Hulu Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Polres Inhil Ringkus Bandar Narkoba
Disela Kunker ke Bangkalis, Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 KG Sabu.
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka
Pencuri Kotak Infak dan Uang Ruko di Kabupaten Indragiri Hilir Ditangkap Polisi
7 Bandar Narkoba di Inhil Terkangkap, Ribuan Pil Ekstasi Serta Uang Puluhan Juta Turut Diamankan
Dua Pelaku Curanmor di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi.
Tim Resmob Polres Inhil Kembali Bekuk Bandar Togel.
Pemuda di Inhil Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Edarkan Sabu Pria 34 Tahun di Inhil Dibekuk Polisi
Polres Inhil Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi