Durjana, Pria di Inhil Ini Cabuli Bocah 6 Tahun
AYORIAU.CO, INHIL - Demi melampiaskan nafsu birahi seorang pria Durjana berinisial J (34) di Kabupaten Indragiri Hilir tega mencabuli bocah berusia (6) tahun.
Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK.MIK, melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir, bahwa aksi bejat tersebut dilakukan pelaku pada Rabu (31/01/24).
"Pelaku inisial J berhasil kami amankan tak jauh dari lokasi kejadian," sebutnya.
Kemudian diceritakan Osben, bahwa aksi bejat tersebut terungkap berawal dari pengakuan korban kepada orang tuanya.
"Saat pulang, korban mengadukan perlakuan pelaku kepada orang tuanya, bahwa ia mendapat tindakan tidak senonoh dari pelaku. Selain itu korban juga merasa sakit pada bagian alat vitalnya," kata Kapolsek.
Lebih lanjut dikatakannya, sebelum melakukan aksi tersebut pelaku terlebih dahulu mengiming-imingi korban dengan uang 5 ribu rupiah.
"Saat korban dan orang tuanya menuju TKP, pelaku telah meninggalkan lokasi," sebutnya.
Akibat dari perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 81 ayat (2) Undang-undang No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.
"Pelaku terancam pidana penjara selama 9 tahun," tegasnya.

Berita Lainnya
Ungkap Peredaran Narkotika, Polsek Kemuning Polres Inhil Amankan 2 Pelaku dan Barang Bukti
Edarkan Sabu, IRT di Rumbai (Inhil) diringkus Polisi
Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Gaung
Tim Resmob Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Penikaman di Terminal Parit 8 Tembilahan
Sempat Lari Usai Membunuh, Akhirnya Bapak Ini Menyerahkan Diri ke Polisi
Bocah SD di Inhil Jadi Korban Pelecehan, Ini Kata Polisi dan Ketua Kompak Provinsi Riau
Edarkan Narkoba, Polres Inhil Tangkap 2 Pria di Kota Tembilahan
Pencuri Kotak Infak dan Uang Ruko di Kabupaten Indragiri Hilir Ditangkap Polisi
Jual Mantan Istri Ke Pria Hidung Belang, Pria Di Dumai Diamankan Polisi
Polres Inhil Berhasil Bekuk Begal di Jalan Tanjung Harapan Hujung
KPK OTT di Kuansing, Bupati Andi Putra Diamankan di Mapolda Riau
Polres Inhil Gelar Press Conference Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur