Durjana, Pria di Inhil Ini Cabuli Bocah 6 Tahun

AYORIAU.CO, INHIL - Demi melampiaskan nafsu birahi seorang pria Durjana berinisial J (34) di Kabupaten Indragiri Hilir tega mencabuli bocah berusia (6) tahun.
Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK.MIK, melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir, bahwa aksi bejat tersebut dilakukan pelaku pada Rabu (31/01/24).
"Pelaku inisial J berhasil kami amankan tak jauh dari lokasi kejadian," sebutnya.
Kemudian diceritakan Osben, bahwa aksi bejat tersebut terungkap berawal dari pengakuan korban kepada orang tuanya.
"Saat pulang, korban mengadukan perlakuan pelaku kepada orang tuanya, bahwa ia mendapat tindakan tidak senonoh dari pelaku. Selain itu korban juga merasa sakit pada bagian alat vitalnya," kata Kapolsek.
Lebih lanjut dikatakannya, sebelum melakukan aksi tersebut pelaku terlebih dahulu mengiming-imingi korban dengan uang 5 ribu rupiah.
"Saat korban dan orang tuanya menuju TKP, pelaku telah meninggalkan lokasi," sebutnya.
Akibat dari perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 81 ayat (2) Undang-undang No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.
"Pelaku terancam pidana penjara selama 9 tahun," tegasnya.
Berita Lainnya
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk.
Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil
Bakar Lahan, Pria di Inhil Terpaksa Berurusan Dengan Polisi
Waspada, Penipuan Atas Nama Kepala Dinas Kominfopers Kab. Inhil
Ungkap Tambang Batu Ilegal, Reskrim Polres Inhil Berhasil Amankan 2 orang Pelaku
Ungkap Kasus Pembakaran Lahan di Gaung, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Ungkap Peredaran Narkoba, Kapolres Inhil Beri Apresiasi Peran Warga Bantu Pengungkapan
Edarkan Sabu, Mahasiswa di Inhil Dibekuk Polisi
Mabuk Alkohol, Pria di Inhil Bacok Bocah 9 Tahun
Cabuli Anak Dibawah Umur, Supir Bus di Inhil Diamankan Polisi
8 Gabungan Organisasi Wartawan di Inhil Dukung Penegakan Hukum Terkait Dugaan Oknum Wartawan Lakulan Pemerasan
Polres Inhil Ringkus Pelaku Cabul Pada Anak Dibawah Umur