Polsek Kemuning Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus di Jambi
AYORIAU.CO, INHIL - Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di jalan Lintas Timur Kelurahan Selensen, pada Rabu 28 Mei 2025 lalu.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, melalui Kapolsek Kemuning Kompol R Tarigan mengatakan pengungkapan kasus curanmor tersebut berdasarkan laporan dari korban dan hasil penyelidikan.
"Korban, Irwansyah kehilangan sepeda motor yang diparkir di bagian dapur, saat hendak pergi melaksanakan sholat isya," ungkapnya.
Saat berusaha mencari keberadaan sepeda motor yang hilang, keesokan harinya korban mendapat kabar bahwa sepeda motor tersebut sudah ditemukan beserta pelaku di Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam, Tanjung Jabung (Tanjab), Jambi.
"Korban pun melaporkan hal itu ke Polsek Kemuning untuk tindakan hukum terhadap pelaku," kata Kapolsek.
Pelaku berinisial AI (34) saat ini diamankan di Mapolsek Kemuning guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku melanggar pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," ungkap Kompol Tarigan.

Berita Lainnya
Ungkap Peredaran Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Gelar Press Conference Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur
Lagi-lagi 2 orang Bandar Narkoba di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi
Waspada, Penipu Catut Nama Kajari Inhil
Pria di Bengkalis Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur
Miliki 9 Paket Sabu, Seorang Pria di Inhil Diciduk Polisi
Polisi Berhasil Ringkus Jambret di Jalan Trimas Tembilahan
Press Conference Operasi Cipkon Sambut Ramadhan, Polres Inhil Mushahkan Ratusan Botol Miras dan Sebagainya
Tim Opsnal Sat Narkoba Inhil Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Tempuling
Ungkap Peredaran Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan Polres Inhil
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman di Pasar Malam Jembatan Rumbai Inhil
Satgas Anti Mafia Bola Polri Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2