Polsek Kemuning Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus di Jambi
AYORIAU.CO, INHIL - Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di jalan Lintas Timur Kelurahan Selensen, pada Rabu 28 Mei 2025 lalu.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, melalui Kapolsek Kemuning Kompol R Tarigan mengatakan pengungkapan kasus curanmor tersebut berdasarkan laporan dari korban dan hasil penyelidikan.
"Korban, Irwansyah kehilangan sepeda motor yang diparkir di bagian dapur, saat hendak pergi melaksanakan sholat isya," ungkapnya.
Saat berusaha mencari keberadaan sepeda motor yang hilang, keesokan harinya korban mendapat kabar bahwa sepeda motor tersebut sudah ditemukan beserta pelaku di Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam, Tanjung Jabung (Tanjab), Jambi.
"Korban pun melaporkan hal itu ke Polsek Kemuning untuk tindakan hukum terhadap pelaku," kata Kapolsek.
Pelaku berinisial AI (34) saat ini diamankan di Mapolsek Kemuning guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku melanggar pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," ungkap Kompol Tarigan.

Berita Lainnya
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka
Curi Motor, 2 Remaja ini Diringkus Polisi
Ungkap Peredaran Narkoba, Kapolres Inhil Beri Apresiasi Peran Warga Bantu Pengungkapan
Mabuk Alkohol, Pria di Inhil Bacok Bocah 9 Tahun
Kurang Lebih 1 Bulan, Polres Inhil Ungkap 2 Kasus Besar
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Berat, Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
Dua Pelaku Curanmor di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi.
Diduga ODGJ, Ayah di Inhil Mutilasi Anak Kandung
Mantan Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi 13 Milyar
Sidang Putusan Korupsi Jalan Inhil: Kontraktor dan Pejabat PUPR Dijatuhi Hukuman Penjara
Keroyok Hingga Rampas Harta Milik Korban, 4 Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Polres Inhil Berhasil Membekuk Pelaku Spesialis Pembobol Rumah