Polsek Kemuning Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus di Jambi

AYORIAU.CO, INHIL - Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di jalan Lintas Timur Kelurahan Selensen, pada Rabu 28 Mei 2025 lalu.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, melalui Kapolsek Kemuning Kompol R Tarigan mengatakan pengungkapan kasus curanmor tersebut berdasarkan laporan dari korban dan hasil penyelidikan.
"Korban, Irwansyah kehilangan sepeda motor yang diparkir di bagian dapur, saat hendak pergi melaksanakan sholat isya," ungkapnya.
Saat berusaha mencari keberadaan sepeda motor yang hilang, keesokan harinya korban mendapat kabar bahwa sepeda motor tersebut sudah ditemukan beserta pelaku di Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam, Tanjung Jabung (Tanjab), Jambi.
"Korban pun melaporkan hal itu ke Polsek Kemuning untuk tindakan hukum terhadap pelaku," kata Kapolsek.
Pelaku berinisial AI (34) saat ini diamankan di Mapolsek Kemuning guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku melanggar pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," ungkap Kompol Tarigan.
Berita Lainnya
Dua Pelaku Curanmor di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi.
Waspada, Penipu Catut Nama Kajari Inhil
Edarkan Narkoba, Polres Inhil Tangkap 2 Pria di Kota Tembilahan
Terekam CCTV, Kantor PWI Inhil Dibobol Maling
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Inhil, Dua di Antaranya Pasutri
Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 3Kg Sabu dan Puluhan Butir Ektasi Berhasil Diamankan
Keroyok Hingga Rampas Harta Milik Korban, 4 Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Surat Panggilan Terkait Dugaan Korupsi Kepada Mantan Kades Kelumpang Kembali Dilayangkan
Curi Sawit Perusahaan, Tiga Pria di Inhil Diamankan Polisi
Tangkap Pejudi Togel Online, Kapolres: Kami Komit Berantas Perjudian Di Inhil, Jika Melihat Laporkan
Bersama Bea Cukai, Polres Inhil Amankan 2 DPO Kasus Narkotika
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pengguna Narkoba