Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
Polisi Berhasil Ringkus 2 Orang Perampok yang Beraksi di Kecamatan Batang Tuaka dan Gaung
AYORIAU.CO, INHIL - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil meringkus Dua orang pelaku perampokan atau pencurian dengan kekerasan (Curas) di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Inhil.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial BS (55) dan SD (61). BS dan SD ini melancarkan aksinya di beberapa tempat, diantaranya di Desa Sungai Rawa, Kecamatan Batang Tuaka dan di Jalan Lintas Sungai Luar, Desa Sungai Cakah, Kecamatam Batang Tuaka serta di Desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah SIK dalam press rilis di Aula Rekonfu Mapolres Inhil, Rabu (29/11/2023) siang menyampaikan, bahwa para pelaku ini sudah beraksi di beberapa TKP.
"TKP pertama dilakukan di Desa Sungai Rawa, (17/10/2023) lalu dengan kerugian materil mencapai 15 juta rupiah, TKP kedua lanjutnya di Jalan Lintas Sungai Luar, Desa Sungai Cakah, Kecamatam Batang Tuaka (4/11/2023) dengan korban satu keluarga dan kerugian mencapai 20 juta," ujarnya.
Lanjut, TKP terakhir di Desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung (28/11/2023) kemarin. Diamana kerugian mencapai 15 juta rupiah.
"Dari TKP terakhir, anggota berhasil melakukan pengungkapan kurang dari 24 jam terhadap kedua pelaku. Dan 3 orang rekannya masih DPO,"ungkap Kapolres.
Dari pengkuan pelaku, mereka bersama-sama telah melakukan perampokan di beberapa TKP yang disampaikan di atas tadi.
"Jadi pelaku Curas yang sempat viral itu semua mereka yang melakukannya. Dan teman-temannya masih kita kejar,"sambung Kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenai pasal 365 KUHP, 65 KUHP dan pasal 1 Undang-Undang Darurat.
"2 Senpi rakitan yang dijadikan alat pelaku ini kabarnya di beli dari warga Palembang inisial RN dengan harga 2,5 juta. Setelah ini kita lakukan pemeriksaan lagi, jika benar akan kita ungkap penjual Senpi rakitan ini,"tutup Kapolres.

Berita Lainnya
Polres Inhil Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba Tembilahan
Polres Inhil Bekuk Pelaku Pembakaran Lahan Gambut Seluas 5 Hektar di Kempas
Ungkap Peredaran Narkotika, Polsek Kemuning Polres Inhil Amankan 2 Pelaku dan Barang Bukti
Curi Sawit Perusahaan, Tiga Pria di Inhil Diamankan Polisi
Penyeludupan 40 Kilogram Narkotika Shabu di Riau Berhasil Digagalkan Polisi dan Bea Cukai
Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Tangkap Pelaku Pemerasan Pakai Sajam
Pencuri Kotak Infak dan Uang Ruko di Kabupaten Indragiri Hilir Ditangkap Polisi
Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Narkoba
Waspada, Penipu Catut Nama Kajari Inhil
Kejari Inhil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Jual Sabu, Warga Inhil Dibekuk Polisi
Hasil Pengembangan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Enok