Polisi Berhasil Ringkus 2 Orang Perampok yang Beraksi di Kecamatan Batang Tuaka dan Gaung
AYORIAU.CO, INHIL - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil meringkus Dua orang pelaku perampokan atau pencurian dengan kekerasan (Curas) di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Inhil.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial BS (55) dan SD (61). BS dan SD ini melancarkan aksinya di beberapa tempat, diantaranya di Desa Sungai Rawa, Kecamatan Batang Tuaka dan di Jalan Lintas Sungai Luar, Desa Sungai Cakah, Kecamatam Batang Tuaka serta di Desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah SIK dalam press rilis di Aula Rekonfu Mapolres Inhil, Rabu (29/11/2023) siang menyampaikan, bahwa para pelaku ini sudah beraksi di beberapa TKP.
"TKP pertama dilakukan di Desa Sungai Rawa, (17/10/2023) lalu dengan kerugian materil mencapai 15 juta rupiah, TKP kedua lanjutnya di Jalan Lintas Sungai Luar, Desa Sungai Cakah, Kecamatam Batang Tuaka (4/11/2023) dengan korban satu keluarga dan kerugian mencapai 20 juta," ujarnya.
Lanjut, TKP terakhir di Desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung (28/11/2023) kemarin. Diamana kerugian mencapai 15 juta rupiah.
"Dari TKP terakhir, anggota berhasil melakukan pengungkapan kurang dari 24 jam terhadap kedua pelaku. Dan 3 orang rekannya masih DPO,"ungkap Kapolres.
Dari pengkuan pelaku, mereka bersama-sama telah melakukan perampokan di beberapa TKP yang disampaikan di atas tadi.
"Jadi pelaku Curas yang sempat viral itu semua mereka yang melakukannya. Dan teman-temannya masih kita kejar,"sambung Kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenai pasal 365 KUHP, 65 KUHP dan pasal 1 Undang-Undang Darurat.
"2 Senpi rakitan yang dijadikan alat pelaku ini kabarnya di beli dari warga Palembang inisial RN dengan harga 2,5 juta. Setelah ini kita lakukan pemeriksaan lagi, jika benar akan kita ungkap penjual Senpi rakitan ini,"tutup Kapolres.

Berita Lainnya
Bandar Judi Online Higgs Domino Diringkus Polisi, Berikut Ancaman Pidananya
Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamakan
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk.
Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Bekuk Pria Penyalahguna Narkotika
Ungkap Kasus Curanmor, Ini Kata Kapolres Inhil
Pria di Bengkalis Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur
Pria di Bengkalis Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur
Polsek Pelangiran Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Teluk Belengkong
Perangi Narkoba, Polda Riau Bersama Polres Dumai Musnahkan Ratusan Kilo Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Pelaku Curanmor di Inhil Ditangkap Polisi Dalam Waktu 3 Jam
Polsek Keritang (Inhil), Ringkus Bandar Narkoba Saat Ingin Bertransaksi
Miris, Seorang Kakek di Tembilahan Ditikam OTK