Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Polisi Berhasil Ringkus 2 Orang Perampok yang Beraksi di Kecamatan Batang Tuaka dan Gaung

AYORIAU.CO, INHIL - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil meringkus Dua orang pelaku perampokan atau pencurian dengan kekerasan (Curas) di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Inhil.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial BS (55) dan SD (61). BS dan SD ini melancarkan aksinya di beberapa tempat, diantaranya di Desa Sungai Rawa, Kecamatan Batang Tuaka dan di Jalan Lintas Sungai Luar, Desa Sungai Cakah, Kecamatam Batang Tuaka serta di Desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah SIK dalam press rilis di Aula Rekonfu Mapolres Inhil, Rabu (29/11/2023) siang menyampaikan, bahwa para pelaku ini sudah beraksi di beberapa TKP.
"TKP pertama dilakukan di Desa Sungai Rawa, (17/10/2023) lalu dengan kerugian materil mencapai 15 juta rupiah, TKP kedua lanjutnya di Jalan Lintas Sungai Luar, Desa Sungai Cakah, Kecamatam Batang Tuaka (4/11/2023) dengan korban satu keluarga dan kerugian mencapai 20 juta," ujarnya.
Lanjut, TKP terakhir di Desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung (28/11/2023) kemarin. Diamana kerugian mencapai 15 juta rupiah.
"Dari TKP terakhir, anggota berhasil melakukan pengungkapan kurang dari 24 jam terhadap kedua pelaku. Dan 3 orang rekannya masih DPO,"ungkap Kapolres.
Dari pengkuan pelaku, mereka bersama-sama telah melakukan perampokan di beberapa TKP yang disampaikan di atas tadi.
"Jadi pelaku Curas yang sempat viral itu semua mereka yang melakukannya. Dan teman-temannya masih kita kejar,"sambung Kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenai pasal 365 KUHP, 65 KUHP dan pasal 1 Undang-Undang Darurat.
"2 Senpi rakitan yang dijadikan alat pelaku ini kabarnya di beli dari warga Palembang inisial RN dengan harga 2,5 juta. Setelah ini kita lakukan pemeriksaan lagi, jika benar akan kita ungkap penjual Senpi rakitan ini,"tutup Kapolres.
Berita Lainnya
Polres Inhil Musnahkan 4930 butir Ekstasi dan 1,5 kg Sabu
Transaksi Sabu di Halaman Hotel, 2 Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Diduga Jadi Otak Pengeroyokan Wartawan di Samosir, Ketum IWO : Tangkap Oknum Kadis berinisial RL
Bakar Lahan, Pria di Inhil Terpaksa Berurusan Dengan Polisi
Mabuk Alkohol, Pria di Inhil Bacok Bocah 9 Tahun
Ungkap Kasus Narkoba, 2 Pelaku dan Belasan Bb Berhasil Diamankan Polres Inhil
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional
Polsek Tempuling Polres Inhil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Ungkap Peredaran Narkoba, 2 Pria di Tembilahan Berhasil Diamankan
Usut Dugaan Korupsi, Kejari Inhil Geledah Dinas PUTR Inhil
Polres Inhil Musnahkan 4930 butir Ekstasi dan 1,5 kg Sabu
Waspadai, Aksi Penipuan Catut Nama Sekda Dan Bunda PAUD Inhil