Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
Jelang Putusan PHPU, Polres dan Kodim 0314 Inhil Patroli
Polres Inhil Serahkan Bantuan ke Keluarga Korban Laka Laut
Polres Inhil Press Release Dugaan Pelaku Begal di Tembilahan Hulu
Polisi Berhasil Ringkus 2 Orang Perampok yang Beraksi di Kecamatan Batang Tuaka dan Gaung
AYORIAU.CO, INHIL - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil meringkus Dua orang pelaku perampokan atau pencurian dengan kekerasan (Curas) di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Inhil.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial BS (55) dan SD (61). BS dan SD ini melancarkan aksinya di beberapa tempat, diantaranya di Desa Sungai Rawa, Kecamatan Batang Tuaka dan di Jalan Lintas Sungai Luar, Desa Sungai Cakah, Kecamatam Batang Tuaka serta di Desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah SIK dalam press rilis di Aula Rekonfu Mapolres Inhil, Rabu (29/11/2023) siang menyampaikan, bahwa para pelaku ini sudah beraksi di beberapa TKP.
"TKP pertama dilakukan di Desa Sungai Rawa, (17/10/2023) lalu dengan kerugian materil mencapai 15 juta rupiah, TKP kedua lanjutnya di Jalan Lintas Sungai Luar, Desa Sungai Cakah, Kecamatam Batang Tuaka (4/11/2023) dengan korban satu keluarga dan kerugian mencapai 20 juta," ujarnya.
Lanjut, TKP terakhir di Desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung (28/11/2023) kemarin. Diamana kerugian mencapai 15 juta rupiah.
"Dari TKP terakhir, anggota berhasil melakukan pengungkapan kurang dari 24 jam terhadap kedua pelaku. Dan 3 orang rekannya masih DPO,"ungkap Kapolres.
Dari pengkuan pelaku, mereka bersama-sama telah melakukan perampokan di beberapa TKP yang disampaikan di atas tadi.
"Jadi pelaku Curas yang sempat viral itu semua mereka yang melakukannya. Dan teman-temannya masih kita kejar,"sambung Kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenai pasal 365 KUHP, 65 KUHP dan pasal 1 Undang-Undang Darurat.
"2 Senpi rakitan yang dijadikan alat pelaku ini kabarnya di beli dari warga Palembang inisial RN dengan harga 2,5 juta. Setelah ini kita lakukan pemeriksaan lagi, jika benar akan kita ungkap penjual Senpi rakitan ini,"tutup Kapolres.
Berita Lainnya
Tim Resmob Polres Inhil Kembali Bekuk Bandar Togel.
Polres Inhil Amankan 2 Pelaku Sindikat Uang Palsu
Bareskrim Polri Tahan Oknum Pemalsu Bilyet Deposito Puluhan Milyar di BNI Makassar
Dugaan Intimidasi Bersenjata, Kapolres Inhil : Korban Belum Buat Laporan Resmi
Lagi-lagi 2 orang Bandar Narkoba di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi
Bandar Sabu di Tembilahan Kembali Ditangkap
Bandar Judi Online Higgs Domino Diringkus Polisi, Berikut Ancaman Pidananya
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman di Pasar Malam Jembatan Rumbai Inhil
Bongkar Peredaran Pupuk Palsu, Polda Riau Ringkus 2 Orang Tersangka
Durjana, Pria di Inhil Ini Cabuli Bocah 6 Tahun
Jual Mantan Istri Ke Pria Hidung Belang, Pria Di Dumai Diamankan Polisi
Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak Dibawah Umur