Mundur dari Wakil Ketua Golkar, MS Siap Menangkan Nasir Wardan
Edarkan Sabu Pria 34 Tahun di Inhil Dibekuk Polisi
Polres Inhil Press Release Dugaan Pelaku Begal di Tembilahan Hulu
![](https://ayoriau.co/assets/berita/original/36222453832-img-20240416-wa0005.jpg)
AYORIAU.CO, INHIL - Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau mengungkap kasus menonjol dugaan pembegalan yang terjadi di Kelurahan Tembilahan Hulu, wilayah Polsek Tembilahan Hulu dalam Press Realese, pada Selasa (16/4/2024).
Press rilis menghadirkan 4 terduga pelaku dari 2 perkara yang sama beserta barang bukti di hadapan pewarta.
Kapolres Inhil AKBP Budi, Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Ricky Marzuki dan Kasi Humas Polres Inhil Iptu Bambang hadir langsung pada press rilis tersebut.
Pengungkapan dan penangkapan dugaan pembegalan ini berawal dari postingan status netizen yang menjadi viral di media sosial Facebook, beberapa hari yang lalu.
Postingan di media sosial itu mengimbau masyarakat Tembilahan untuk berhati-hati jika berkendara di wilayah Tembilahan Hulu pada malam hari, sebab marak aksi percobaan pembegalan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda.
Sekelompok pemuda ini dikabarkan memakai senjata tajam dan mengendarai sepeda motor jenis "vario putih" tanpa plat nomor polisi ketika melancarkan aksinya.
"Ada laporan warga di media sosial dan viral mengenai percobaan pembegalan dengan senjata tajam di dua lokasi yang meresahkan, ciri cirinya memakai vario putih. Akhirnya dilakukan penindakan, 4 pelaku berhasil diamankan," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan.
TKP pertama pelaku berjumlah 3 orang inisial M (22), BC (24) dan AE (21). TKP kedua diamankan 1 pelaku inisial RB (19). Keempat pelaku adalah residivis yang baru keluar sehari sebelum lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Tiga pelaku diamankan di Jalan Suhada Tembilahan Hulu, satu pelaku lagi diamankan di Jalan Lingkar Tembilahan. Dari hasil penyidikan ternyata 3 pelaku adalah residivis kasus penganiayaan, dan 1 pelaku kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas)," paparnya.
Motif pelaku melancarkan aksinya untuk mencari uang dari barang-barang yang dibawa oleh calon korban, lalu dibelikan minuman alkohol. Ia menegaskan bahwa perkara ini akan terus dinaikkan hingga tahap selanjutnya.
“Tidak ada restorative justice, pekara ini akan tetap kita lanjutkan ketahap selanjutnya,” tegasnya.
Berita Lainnya
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu
70.800 Baby Lobster Senilai 14 Milyar Coba Diselundupkan dari Inhil
Pelaku Curanmor di Inhil Ditangkap Polisi Dalam Waktu 3 Jam
Polsek Tembilahan Hulu Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman di Pasar Malam Jembatan Rumbai Inhil
KPPS Kecamatan Tempuling Keluhkan Dana Bimtek Tidak Sama dengan Kecamatan Lain, Diduga Dipotong
Alami Kerugian Rp340 Juta, IRT di Inhil Tewas Ditangan Dukun Palsu
Mantan Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi 13 Milyar
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka
Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Gaung
Waspada, Penipuan Atas Nama Kepala Dinas Kominfopers Kab. Inhil
Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda di Inhil Diamankan Polisi