Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Polres Inhil Press Release Dugaan Pelaku Begal di Tembilahan Hulu
AYORIAU.CO, INHIL - Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau mengungkap kasus menonjol dugaan pembegalan yang terjadi di Kelurahan Tembilahan Hulu, wilayah Polsek Tembilahan Hulu dalam Press Realese, pada Selasa (16/4/2024).
Press rilis menghadirkan 4 terduga pelaku dari 2 perkara yang sama beserta barang bukti di hadapan pewarta.
Kapolres Inhil AKBP Budi, Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Ricky Marzuki dan Kasi Humas Polres Inhil Iptu Bambang hadir langsung pada press rilis tersebut.
Pengungkapan dan penangkapan dugaan pembegalan ini berawal dari postingan status netizen yang menjadi viral di media sosial Facebook, beberapa hari yang lalu.
Postingan di media sosial itu mengimbau masyarakat Tembilahan untuk berhati-hati jika berkendara di wilayah Tembilahan Hulu pada malam hari, sebab marak aksi percobaan pembegalan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda.
Sekelompok pemuda ini dikabarkan memakai senjata tajam dan mengendarai sepeda motor jenis "vario putih" tanpa plat nomor polisi ketika melancarkan aksinya.
"Ada laporan warga di media sosial dan viral mengenai percobaan pembegalan dengan senjata tajam di dua lokasi yang meresahkan, ciri cirinya memakai vario putih. Akhirnya dilakukan penindakan, 4 pelaku berhasil diamankan," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan.
TKP pertama pelaku berjumlah 3 orang inisial M (22), BC (24) dan AE (21). TKP kedua diamankan 1 pelaku inisial RB (19). Keempat pelaku adalah residivis yang baru keluar sehari sebelum lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Tiga pelaku diamankan di Jalan Suhada Tembilahan Hulu, satu pelaku lagi diamankan di Jalan Lingkar Tembilahan. Dari hasil penyidikan ternyata 3 pelaku adalah residivis kasus penganiayaan, dan 1 pelaku kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas)," paparnya.
Motif pelaku melancarkan aksinya untuk mencari uang dari barang-barang yang dibawa oleh calon korban, lalu dibelikan minuman alkohol. Ia menegaskan bahwa perkara ini akan terus dinaikkan hingga tahap selanjutnya.
“Tidak ada restorative justice, pekara ini akan tetap kita lanjutkan ketahap selanjutnya,” tegasnya.

Berita Lainnya
Ungkap Peredaran Narkoba di Tanah Merah, 28 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Polres Inhil Bekuk Pelaku Pembakaran Lahan Gambut Seluas 5 Hektar di Kempas
Jual Mantan Istri Ke Pria Hidung Belang, Pria Di Dumai Diamankan Polisi
Polsek Tembilahan Hulu Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Simpan 12 Paket Sabu, Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka
Mabuk Alkohol, Pria di Inhil Bacok Bocah 9 Tahun
Parah!! Lansia di Inhil Cabuli Anak di Bawah Umur
Polsek Kemuning Polres Inhil Ringkus 4 Pelaku Narkotika di 2 TKP dalam Semalam
Brantas Narkoba, 2 Pengedar Kembali Dibekuk Polres Inhil
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Ungkap 3 Tersangka Narkotika Dalam Semalam