Sakit Hati Akibat Sering Diperas, Pria ini Pukul Kepala Korban Pakai Kayu
INDRAGIRI HILIR, AYORIAU.CO- Polisi Sektor (Polsek) Kateman berhasil menangkap satu orang pria pelaku penganiayaan yang berinisial BD (41 tahun) terhadap Mahyudi (38 tahun) warga Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Hal itu disampaikan Kapolsek Kateman Kompol Afrizal SH MSi melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra SH, Selasa (22/2/2022).
Esra menyampaikan pelaku melakukan penganiayaan terhadap Mahyudi terjadi pada Senin (8/11) tahun lalu, sekitar pukul 11.00 wib di tepi Jalan Tanjung Rambe Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman.
Saudara korban, Sur (42 tahun) tidak terima dan melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polsek Kateman. Awalnya Sur diberitahu oleh warga bahwa adiknya terlibat perkelahian dan dibawa ke rumah sakit Raja Musa Guntung.
"Korban dibawa ke Rumah Sakit Raja Musa dalam keadaan berlumuran darah dan mengalami luka di bagian kepala akibat perkelahian. Korban mengaku dirinya dipukul oleh pelaku menggunakan 1 (batang) kayu dari arah belakang," kata Esra.
Korban mengalami 2 (dua) luka robek di bagian kepala sisi kiri dan harus menjalani operasi.
Setelah kejadian tersebut pelaku melarikan diri keluar dari wilayah Guntung.
Pada Senin (21/2/2022) anggota Reskrim Polsek Kateman mendapat Informasi Pelaku penganiayaan terhadap korban sudah berada di Sungai Guntung.
"Berdasarkan Informasi tersebut anggota Reskrim melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku. Pelaku akhirnya dapat ditangkap di sebuah rumah seorang warga. Dari keterangan pelaku, Ia menganiaya korban karena sakit hati sering diperas," ungkapnya.
Pelaku BD dan barang bukti lalu dibawa ke Polsek Kateman guna pengusutan perkara tersebut.
"Pelaku dikenakan pasal 351 KUH.Pidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara," jelas Ipda Esra.

Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Pria di Bengkalis Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur
Polisi Berhasil Amankan 3 Pengeroyok Pemuda di Jalan Abdul Manaf Tembilahan
Ungkap Kasus Curanmor, Ini Kata Kapolres Inhil
Polres Inhil Ringkus 2 Pelaku Jambret di Jl M.boya
Miliki 9 Paket Sabu, Seorang Pria di Inhil Diciduk Polisi
Edarkan Narkoba, Polres Inhil Tangkap 2 Pria di Kota Tembilahan
2 Pengedar Sabu di Tembilahan Dibekuk Polisi
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Indragiri Hilir
Bacok Pencuri Hingga Tewas, Pria di Inhil Diamankan Polisi
Bandar Sabu di Tembilahan Kembali Ditangkap
Diduga Alami KDRT Berulang, Seorang Istri di Pangkalan Kerinci Laporkan Suami atas Dugaan Penganiayaan dan Percobaan Pembunuhan