Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Sakit Hati Akibat Sering Diperas, Pria ini Pukul Kepala Korban Pakai Kayu
INDRAGIRI HILIR, AYORIAU.CO- Polisi Sektor (Polsek) Kateman berhasil menangkap satu orang pria pelaku penganiayaan yang berinisial BD (41 tahun) terhadap Mahyudi (38 tahun) warga Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Hal itu disampaikan Kapolsek Kateman Kompol Afrizal SH MSi melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra SH, Selasa (22/2/2022).
Esra menyampaikan pelaku melakukan penganiayaan terhadap Mahyudi terjadi pada Senin (8/11) tahun lalu, sekitar pukul 11.00 wib di tepi Jalan Tanjung Rambe Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman.
Saudara korban, Sur (42 tahun) tidak terima dan melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polsek Kateman. Awalnya Sur diberitahu oleh warga bahwa adiknya terlibat perkelahian dan dibawa ke rumah sakit Raja Musa Guntung.
"Korban dibawa ke Rumah Sakit Raja Musa dalam keadaan berlumuran darah dan mengalami luka di bagian kepala akibat perkelahian. Korban mengaku dirinya dipukul oleh pelaku menggunakan 1 (batang) kayu dari arah belakang," kata Esra.
Korban mengalami 2 (dua) luka robek di bagian kepala sisi kiri dan harus menjalani operasi.
Setelah kejadian tersebut pelaku melarikan diri keluar dari wilayah Guntung.
Pada Senin (21/2/2022) anggota Reskrim Polsek Kateman mendapat Informasi Pelaku penganiayaan terhadap korban sudah berada di Sungai Guntung.
"Berdasarkan Informasi tersebut anggota Reskrim melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku. Pelaku akhirnya dapat ditangkap di sebuah rumah seorang warga. Dari keterangan pelaku, Ia menganiaya korban karena sakit hati sering diperas," ungkapnya.
Pelaku BD dan barang bukti lalu dibawa ke Polsek Kateman guna pengusutan perkara tersebut.
"Pelaku dikenakan pasal 351 KUH.Pidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara," jelas Ipda Esra.

Berita Lainnya
Simpan 12 Paket Sabu, Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Diduga ODGJ, Ayah di Inhil Mutilasi Anak Kandung
13 Fakta Pembunuhan Andriana Noven, Model Fashion SMK Bogor
Edarkan Sabu, Pria di Inhil Diamankan Polisi
Pemuda di Inhil Meregang Nyawa Ditebas di Bagian Leher, Polisi: Kedua Pelaku Sudah di Amankan
Polisi Berhasil Amankan 3 Pengeroyok Pemuda di Jalan Abdul Manaf Tembilahan
Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Bekuk Pria Penyalahguna Narkotika
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika, 51,53 Gram dan 81 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan
Dalam Hitungan Jam Pelaku KDRT di Keritang Berhasil Diringkus Polisi
Cabuli Anak Dibawah Umur, Supir Bus di Inhil Diamankan Polisi
Kadapatan Bawa Sajam Saat Petugas Patroli, Pemuda di Inhil Diamankan Polisi