Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Curi 13 Motor, Pasutri di Inhil Diringkus Polisi

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Polisi meringkus sepasang suami istri (Pasutri) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau yang kompak mencuri sepeda motor. Dari hasil interogasi, tak tanggung tanggung mereka mengaku telah beraksi di 13 TKP.
Pasutri asal Tembilahan ini diringkus Tim Resmob Polres Inhil di jalan Kembang Kelurahan Tembilahan Hilir, pada Rabu (10/05/23) malam kemarin.
Pengungkapan kasus ini bermula saat seorang korban melapor ke Polres Inhil, bahwa telah kehilangan sepeda motor jenis matic di Jalan Prof. M Yamin.
"Awalnya sepeda motor ini dibawa oleh adik korban ke tempat kerja. Ketika hendak mengambil uang yang berada di jok motor, ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak berada lagi di tempat parkiran," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah saat dikonfirmasi.
Ketika mengecek CCTV yang berada di sekitar parkiran, terlihat sepeda motor tersebut dibawa oleh seorang laki-laki bersama dengan seorang perempuan.
"Berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV yang ada, diketahui para pelaku merupakan pasangan suami istri. Di hari yang sama, kami melakukan penangkapan terhadap keduanya di Jalan Kembang," sebutnya.
Dijelaskan Kasat Reskrim, dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, A dan EM mengakui perbuatannya.
"Mereka dengan mudah membawa kabur sepeda motor ini, karena kunci sepeda motor tersebut tertinggal. Sepeda motor ini kemudian dibawa ke kontrakan pelaku," jelas Kasat Reskrim AKP Amru.
Setelah diamankan polisi, baru diketahui saat beraksi, pelaku juga menggunakan sepeda motor dari hasil curian.
"Nah dari pengakuan pelaku inilah kemudian terungkap, mereka sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 13 TKP di wilayah hukum Polres Inhil," paparnya.
Kedua pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Mereka melanggar pasal 363 KUHPidana terancam pidana maksimal 9 tahun penjara," tambahnya. (Rls)
Berita Lainnya
Operasi Mantap Barata, 2 Pria di Kateman Kedapatan Kantongi Sabu
Pelaku Curanmor di Inhil Ditangkap Polisi Dalam Waktu 3 Jam
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Inhil Diringkus Polisi
Polisi Inhil Amankan Bandar Togel Online
KPK OTT di Kuansing, Bupati Andi Putra Diamankan di Mapolda Riau
Sempat Lari Usai Membunuh, Akhirnya Bapak Ini Menyerahkan Diri ke Polisi
Bongkar Jaringan Narkotika, 3 Pemuda di Inhil Berhasil Diamankan
7 Bandar Narkoba di Inhil Terkangkap, Ribuan Pil Ekstasi Serta Uang Puluhan Juta Turut Diamankan
Jual Sabu, Warga Inhil Dibekuk Polisi
Edarkan Sabu Pria 34 Tahun di Inhil Dibekuk Polisi
Press Conference Operasi Cipkon Sambut Ramadhan, Polres Inhil Mushahkan Ratusan Botol Miras dan Sebagainya
Sempat DPO, Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor