Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Edarkan Sabu Pria di Inhil Dibekuk Polisi

AYORIAU.CO, INHIL - Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir (Inhil) Polda Riau kembali mencatat keberhasilan dengan membekuk seorang diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu.
Pelaku yang berhasil ditangkap adalah K (35), warga Dusun Sempang Desa Keritang. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah warga, pada Kamis (9/5/2024) dini hari.
Kapolsek Kemuning Polres Indragiri Hilir Kompol Teguh Wiyono menyebut bahwa informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam operasi ini.
"Kami melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku yang diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu atas informasi dari masyarakat," sebutnya.
Hasilnya, satu orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti 5 paket berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis shabu.
"Atas keterangan tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya, Ia dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kemuning untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Kompol mengatakan narkoba adalah musuh kita bersama. Kompol Teguh juga mengajak bersama sama membasmi narkoba agar tidak merusak generasi muda.
”Kami mengapresiasi masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi tentang keberadaan pelaku penyalahgunaan dan transaksi narkoba, Pengawasan orang tua dalam lingkup keluarga serta Semua Pihak didalam masyarakat menjadi hal yang sangat urgen untuk dilakukan dalam menekan peredaran Narkoba diwilayah kemuning" imbuh Kapolsek.
Tersangka ditambahkan Kapolsek, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Berita Lainnya
Edarkan Sabu, IRT di Rumbai (Inhil) diringkus Polisi
Melawan Saat di Amankan Petugas, Pelaku Curas Serta Cabul di Inhil Dihadiahi Timah Panas
70.800 Baby Lobster Senilai 14 Milyar Coba Diselundupkan dari Inhil
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk.
Polres Inhil Ringkus Pelaku Curas, Pelaku Hampir Setubuhi Korban
Gunakan Mobil, 2 Pencuri di Bandara Tempuling Diringkus Polisi
Polsek Tembilahan Hulu Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Tikam Kakak Ipar, Pria Tembilahan Diamankan Polisi
Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak Dibawah Umur
70.800 Baby Lobster Senilai 14 Milyar Coba Diselundupkan dari Inhil
Ada Pungli dan Palang Jalan di Desa Tasik Raya, Kapolsek Batang Tuaka Turun Langsung ke Lokasi
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Inhil Diringkus Polisi