Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
DPP Golkar Tetapkan Musda XI Golkar Riau Digelar 8 November di Pekanbaru
Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Tangkap Pejudi Togel Online, Kapolres: Kami Komit Berantas Perjudian Di Inhil, Jika Melihat Laporkan
AYRIAU.CO, TEMBILAHAN - Polres Inhil menangkap seorang pria berinisial DV (36) di sebuah toko di Jalan Sapta Marga Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil.
Warga Inhil tersebut ditangkap diduga karena melakukan judi jenis togel online di situs “BSO118” dengan cara deposito.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan, penangkapan tersangka judi pasang nomor atau yang dikenal togel tersebut bermula dari adanya informasi bahwa tersangka sedang bermain judi togel online.
Dari informasi tersebut Satuan Reserse Kriminal Polres Inhil menangkap tersangka di sebuah toko, Kamis malam (24/11).
“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan di Polres Inhil," kata Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, Jum'at, 25 November 2022.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai, satu unit telepon selular dan kartu ATM yang diduga digunakan untuk transfer pembelian nomor togel.
"Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," paparnya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat Inhil untuk saling mengingatkan satu dan yang lainnya. Apabila melihat, mendengar ataupun mengetahui perjudian, warga diminta melapor ke kantor polisi terdekat.
"Kami berkomitmen untuk memberantas perjudian di wilayah Inhil. Tidak ada keuntungannya dalam bermain judi, yang ada kerugian yang bisa mengakibatkan masalah untuk diri maupun keluarga,” imbuhnya.***

Berita Lainnya
Mabuk Alkohol, Pria di Inhil Bacok Bocah 9 Tahun
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman di Pasar Malam Jembatan Rumbai Inhil
Tikam Kakak Ipar, Pria Tembilahan Diamankan Polisi
Komitmen Memberantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Sabu
Cabuli Anak Dibawah Umur, Supir Bus di Inhil Diamankan Polisi
Dalam Hitungan Jam Pelaku KDRT di Keritang Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ringkus 2 Orang Curanmor di Pulau Burung (Inhil).
Curi Sawit Perusahaan, Tiga Pria di Inhil Diamankan Polisi
Curi Motor, 2 Remaja ini Diringkus Polisi
Intimidasi Wartawan, Propam Polda Bali Gercep Periksa 3 Oknum Polisi
Pencuri Kotak Infak dan Uang Ruko di Kabupaten Indragiri Hilir Ditangkap Polisi
Polres Inhil Ringkus Pelaku Curas, Pelaku Hampir Setubuhi Korban