Tangkap Pejudi Togel Online, Kapolres: Kami Komit Berantas Perjudian Di Inhil, Jika Melihat Laporkan
AYRIAU.CO, TEMBILAHAN - Polres Inhil menangkap seorang pria berinisial DV (36) di sebuah toko di Jalan Sapta Marga Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil.
Warga Inhil tersebut ditangkap diduga karena melakukan judi jenis togel online di situs “BSO118” dengan cara deposito.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan, penangkapan tersangka judi pasang nomor atau yang dikenal togel tersebut bermula dari adanya informasi bahwa tersangka sedang bermain judi togel online.
Dari informasi tersebut Satuan Reserse Kriminal Polres Inhil menangkap tersangka di sebuah toko, Kamis malam (24/11).
“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan di Polres Inhil," kata Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, Jum'at, 25 November 2022.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai, satu unit telepon selular dan kartu ATM yang diduga digunakan untuk transfer pembelian nomor togel.
"Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," paparnya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat Inhil untuk saling mengingatkan satu dan yang lainnya. Apabila melihat, mendengar ataupun mengetahui perjudian, warga diminta melapor ke kantor polisi terdekat.
"Kami berkomitmen untuk memberantas perjudian di wilayah Inhil. Tidak ada keuntungannya dalam bermain judi, yang ada kerugian yang bisa mengakibatkan masalah untuk diri maupun keluarga,” imbuhnya.***

Berita Lainnya
Sempat DPO, Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
Bongkar Jaringan Narkotika, 3 Pemuda di Inhil Berhasil Diamankan
70.800 Baby Lobster Senilai 14 Milyar Coba Diselundupkan dari Inhil
Tim Opsnal Sat Narkoba Inhil Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Tempuling
Dalam Hitungan Jam Pelaku KDRT di Keritang Berhasil Diringkus Polisi
Polsek Kemuning Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus di Jambi
Oknum Kades di Inhil Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Nonfisik, HMI Desak Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
DPO Jaringan Narkoba Inhil Ditangkap di Batam, Polisi Bantah Aliran Dana ke Aparat
8 Gabungan Organisasi Wartawan di Inhil Dukung Penegakan Hukum Terkait Dugaan Oknum Wartawan Lakulan Pemerasan
Jenguk Korban Rudapaksa, Kapolres Inhil Tegaskan Masyarakat Hapus Video dan Foto Korban di Medsos
Polisi Berhasil Amankan 3 Pengeroyok Pemuda di Jalan Abdul Manaf Tembilahan