Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Mabuk Alkohol, Pria di Inhil Bacok Bocah 9 Tahun

AYORIAU.CO, INHIL - Diduga mabuk usai mencekok alkohol, pria di Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), tega membacok bocah berumur 9 tahun.
Peristiwa pembacokan terhadap korban inisial MR terjadi pada Rabu (13/7) lalu, oleh pelaku inisial A (24), di Jalan Sepakat RT 001 RW 007 Dusun Sepakat, Desa Teluk Bunian, Pelangiran.
Akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami luka yang cukup serius, sehingga dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan.
Kapolres Inhil, AKBP Norhayat SIK, melalui Kabid Humas Polres Inhil, AKP Nainggolan menuturkan.
"Pelaku saat itu sedang mabuk obat. Ia mengaku mendengar bisikan untuk membunuh korban," tuturnya, Minggu (17/7/2022).
Awalnya, orang tua korban melihat anaknya sedang terkapar dijalan lalu berusaha untuk menyelamatkan, namun pelaku malah mengejar orang tua korban.
"Akibatnya korban mengalami luka-luka dibeberapa bagian tubuhnya, robek diperut bagian bawah sebelah kanan hingga keluar usus, robek dibagian pergelangan tangan sebelah kanan, robek di Punggung bagian bawah dan luka gores pipi bagian kanan," sebutnya.
Korban dibawa menggunakan speedboat ke RSUD Tembilahan. Dan kini sedang masa perawatan.
"Pelaku berhasil diamankan oleh Personil Polsek Pelangiran di Parit Sepakat Desa Teluk Bunian, Pelangiran. Dari keterangan pelaku bahwa pelaku mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menusuk," jelas AKP Nainggolan.
Saat ini pelaku diamankan di Polsek Pelangiran, dan kasus tersebut dalam penyidikan Unit Reskrim Polsek Pelangiran.
"Pelaku dikenai pasal 80 ayat (2) Jo pasal 76C Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," tukasnya.***
Berita Lainnya
Polres Inhil Berhasil Amankan Tersangka Tabrak Lari
Curi Motor, 2 Remaja ini Diringkus Polisi
Polisi Berhasil Ringkus 2 Orang Perampok yang Beraksi di Kecamatan Batang Tuaka dan Gaung
KPPS Kecamatan Tempuling Keluhkan Dana Bimtek Tidak Sama dengan Kecamatan Lain, Diduga Dipotong
Pemuda di Inhil Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional
Pemuda di Inhil Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Polsek Kemuning Polres Inhil Ringkus 4 Pelaku Narkotika di 2 TKP dalam Semalam
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat
Surat Panggilan Terkait Dugaan Korupsi Kepada Mantan Kades Kelumpang Kembali Dilayangkan
Bongkar Jaringan Narkotika, 3 Pemuda di Inhil Berhasil Diamankan