Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Jual Ektasi 2 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Dua pemuda di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) inisial IL (19) dan RS (20) diamankan Polisi akibat kedapatan menjual narkotika jenis pil ekstasi.
Polres Inhil mendapati 149 butir pil ekstasi dari tangan kedua pelaku, pada Kamis (22/5/2025) sore lalu, di rumah IL jalan Cendana Gang Bahagia Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Kapolres Inhil menyatakan pengungkapan tindak pidana narkotika ini berawal informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas kedua pelaku.
"Keduanya mengedarkan ekstasi sebanyak 149 butir di wilayah Tembilahan Hulu," kata Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, Jum'at (23/5).
Saat diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan narkotika jenis ekstasi tersebut dari seorang berinisial D (dalam lidik).
"Kedua pelaku dikenai pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terangnya.

Berita Lainnya
Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Gaung
Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Gelar Press Conference Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur
Polres Inhil Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba Tembilahan
Peras Pedagang Sayur Dengan Parang, Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Edarkan Sabu, 2 Pria di Tembilahan Dibekuk Polisi
Diduga Jadi Otak Pengeroyokan Wartawan di Samosir, Ketum IWO : Tangkap Oknum Kadis berinisial RL
Bea Cukai Tembilahan Tangkap Speed Boat Bawa Rokok Ilegal, Puluhan Karton Rokok Berhasil Diamankan
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk.
Miliki 9 Paket Sabu, Seorang Pria di Inhil Diciduk Polisi
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pengguna Narkoba
Jual Sabu, Wanita di Inhil Diringkus Polisi