Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Fenomena Pasir Timbul Pantai Mutiara Teluk Kiambang Diserbu Wisatawan
Basmi Narkoba, Polres Inhil Razia KTV Barcelona dan Grand Royal
Jual Ektasi 2 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Dua pemuda di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) inisial IL (19) dan RS (20) diamankan Polisi akibat kedapatan menjual narkotika jenis pil ekstasi.
Polres Inhil mendapati 149 butir pil ekstasi dari tangan kedua pelaku, pada Kamis (22/5/2025) sore lalu, di rumah IL jalan Cendana Gang Bahagia Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Kapolres Inhil menyatakan pengungkapan tindak pidana narkotika ini berawal informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas kedua pelaku.
"Keduanya mengedarkan ekstasi sebanyak 149 butir di wilayah Tembilahan Hulu," kata Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, Jum'at (23/5).
Saat diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan narkotika jenis ekstasi tersebut dari seorang berinisial D (dalam lidik).
"Kedua pelaku dikenai pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terangnya.

Berita Lainnya
KPPS Kecamatan Tempuling Keluhkan Dana Bimtek Tidak Sama dengan Kecamatan Lain, Diduga Dipotong
Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamakan
Perangi Narkoba, Polda Riau Bersama Polres Dumai Musnahkan Ratusan Kilo Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional
Cabuli Anak Dibawah Umur, Supir Bus di Inhil Diamankan Polisi
Sidang Putusan Korupsi Jalan Inhil: Kontraktor dan Pejabat PUPR Dijatuhi Hukuman Penjara
Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Narkoba
Gelapkan Uang Arang 118 Juta, Wanita Asal DKI Jakarta Diringkus Polres Inhil
Peras Korban Menggunakan Celurit, 2 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Curi Motor, 2 Remaja ini Diringkus Polisi
Cabuli Anak Dibawah Umur, Supir Bus di Inhil Diamankan Polisi