Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
DPP Golkar Tetapkan Musda XI Golkar Riau Digelar 8 November di Pekanbaru
Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Jual Ektasi 2 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Dua pemuda di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) inisial IL (19) dan RS (20) diamankan Polisi akibat kedapatan menjual narkotika jenis pil ekstasi.
Polres Inhil mendapati 149 butir pil ekstasi dari tangan kedua pelaku, pada Kamis (22/5/2025) sore lalu, di rumah IL jalan Cendana Gang Bahagia Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Kapolres Inhil menyatakan pengungkapan tindak pidana narkotika ini berawal informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas kedua pelaku.
"Keduanya mengedarkan ekstasi sebanyak 149 butir di wilayah Tembilahan Hulu," kata Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, Jum'at (23/5).
Saat diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan narkotika jenis ekstasi tersebut dari seorang berinisial D (dalam lidik).
"Kedua pelaku dikenai pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terangnya.

Berita Lainnya
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Inhil Diringkus Polisi
Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
Mabuk Alkohol, Pria di Inhil Bacok Bocah 9 Tahun
Polsek Kateman Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, 1 Pelaku Berhasil Diamankan
70.800 Baby Lobster Senilai 14 Milyar Coba Diselundupkan dari Inhil
Kabar Duka, Bocah Viral Terlilit AS Pompong Hembuskan Nafas Terakhir
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu
Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
Dua Pelaku Curanmor di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi.
70.800 Baby Lobster Senilai 14 Milyar Coba Diselundupkan dari Inhil
Bandar Judi Online Higgs Domino Diringkus Polisi, Berikut Ancaman Pidananya
Sempat DPO, Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor