Tim Opsnal Sat Narkoba Inhil Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Tempuling
AYORIAU.CO, INHIL - Selang dua hari setelah mengungkap kasus narkoba di Tembilahan, Sat Narkoba Polres Indagiri Hilir (Inhil) kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil mendapat informasu bahwa ada seorang laki - laki berinisial HF saat akan melakukan transaksi sabu di Jalan Lintas Provinsi Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Riau, Senin (17/2/2025).
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Resnarkoba Polres Inhil Iptu Gerry Agnar Timur menjelaskan, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi bahwa HF akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Lintas Propinsi Desa Mumpa.
“Anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Sekira jam 04.30 Wib setelah dipastikan keberadaan HF sedang melintas Jalan Lintas tersebut,” jelas Kasat Narkoba.
Disaksikan oleh 2 orang warga sekitar, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung mengamankan HF beserta barang bukti 1 bungkus plastik putih bening klep les merah berisikan 1 paket plastik putih bening klep les merah yang berisikan narkotika jenis sabu yang dibalut dengan tisu warna putih dan lakban bening.
Selain itu Tim juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam dengan nomor Polisi Bm 3367 GAK.
“Kemudian dilakukan interogasi terhadap HF dan didapatkan keterangan bahwa narkotika jenis shabu tersebut didapat dari saudara W (lidik). Selanjutnya HF beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil,” pungkas Iptu Gerry. (Rls)

Berita Lainnya
Awal Tahun2024, Polres Inhil Berhasil Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
Karyawan CV Amarta Gantung Diri Menggunakan Kabel
Polres Inhil Press Release Dugaan Pelaku Begal di Tembilahan Hulu
70.800 Baby Lobster Senilai 14 Milyar Coba Diselundupkan dari Inhil
Edarkan Sabu Pria 34 Tahun di Inhil Dibekuk Polisi
Wanita 19 Tahun Ditangkap Polisi, Aksinya Mengerikan!
Janji Untung Rp20 Juta Berujung Penipuan, Polisi Tetapkan Yendrizal sebagai DPO
Satgas Anti Mafia Bola Polri Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2
Sakit Hati Akibat Sering Diperas, Pria ini Pukul Kepala Korban Pakai Kayu
Dua Pelaku Curanmor di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi.
Kejari Inhil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024