Tim Opsnal Sat Narkoba Inhil Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Tempuling
AYORIAU.CO, INHIL - Selang dua hari setelah mengungkap kasus narkoba di Tembilahan, Sat Narkoba Polres Indagiri Hilir (Inhil) kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil mendapat informasu bahwa ada seorang laki - laki berinisial HF saat akan melakukan transaksi sabu di Jalan Lintas Provinsi Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Riau, Senin (17/2/2025).
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Resnarkoba Polres Inhil Iptu Gerry Agnar Timur menjelaskan, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi bahwa HF akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Lintas Propinsi Desa Mumpa.
“Anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Sekira jam 04.30 Wib setelah dipastikan keberadaan HF sedang melintas Jalan Lintas tersebut,” jelas Kasat Narkoba.
Disaksikan oleh 2 orang warga sekitar, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung mengamankan HF beserta barang bukti 1 bungkus plastik putih bening klep les merah berisikan 1 paket plastik putih bening klep les merah yang berisikan narkotika jenis sabu yang dibalut dengan tisu warna putih dan lakban bening.
Selain itu Tim juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam dengan nomor Polisi Bm 3367 GAK.
“Kemudian dilakukan interogasi terhadap HF dan didapatkan keterangan bahwa narkotika jenis shabu tersebut didapat dari saudara W (lidik). Selanjutnya HF beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil,” pungkas Iptu Gerry. (Rls)

Berita Lainnya
Rumah NAL Diserbu Warga, Diduga Korban Investasi
Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil
Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus Pengedar Sabu
Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamakan
Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Bekuk Pria Penyalahguna Narkotika
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan di Inhil
Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus Pengedar Sabu
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
Polres Inhil Musnahkan 840,86 Gram Sabu dan 82 Butir Ektasi
Ketua DPC Granat Inhil Apresiasi Polres Inhil dan Bea Cukai Tembilahan Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional
Jual Ektasi 2 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Mabuk Alkohol, Pria di Inhil Bacok Bocah 9 Tahun