Kadapatan Bawa Sajam Saat Petugas Patroli, Pemuda di Inhil Diamankan Polisi

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Seorang Pria berinisial A (30), warga Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil jajaran Polda Riau, akibat kedapatan membawa sebilah senjata tajam (Sajam), pada saat petugas melakukan patroli Blue light, Sabtu malam (11/03/23).
Pria tersebut diamankan petugas bersama barang bukti sebilah pisau di Taman Kota, Jalan Gajah Mada, Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.
"Pada Sabtu malam saat kegiatan patroli bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas, kami mencurigai A ini membawa senjata tajam," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi.
Benar saja saat digeledah, A membawa senjata tajam yang diselipkan dipinggang.
"Setelah diinterogasi, A mengakui bahwa senjata tajam jenis pisau tersebut adalah milik nya," terang Kasat Reskrim.
Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil guna proses hukum Selanjutnya.
A sendiri melakukan tindak pidana menyimpan, membawa, menguasai dan atau memiliki senjata tajam, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 2 ayat (1) UU darurat RI No.12 Tahun 1951.
"Ancaman hukuman bisa maksimal penjara 10 tahun penjara," imbuhnya.
Pihak kepolisian Polres Inhil juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Inhil agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas).
"Saya imbau bahwa membawa senjata tajam dilarang oleh Undang-undang. Jadi mari sama-sama menjaga Kantibmas di lingkungan kita masing-masing agar tercipta kondisi yang aman dan kondusif," imbaunya.
Berita Lainnya
Polres Inhil Ringkus Bandar Togel Online di Desa Pulau Palas
Tangkap Pejudi Togel Online, Kapolres: Kami Komit Berantas Perjudian Di Inhil, Jika Melihat Laporkan
Waspadai, Aksi Penipuan Catut Nama Sekda Dan Bunda PAUD Inhil
Polres Inhil Amankan 2 Pelaku Sindikat Uang Palsu
Tim Resmob Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Penikaman di Terminal Parit 8 Tembilahan
Bea Cukai Tembilahan Tangkap Speed Boat Bawa Rokok Ilegal, Puluhan Karton Rokok Berhasil Diamankan
Wanita 19 Tahun Ditangkap Polisi, Aksinya Mengerikan!
Ada Pungli dan Palang Jalan di Desa Tasik Raya, Kapolsek Batang Tuaka Turun Langsung ke Lokasi
Sempat Viral di Medsos! Pelaku Yang Melarikan Anak Dibawah Umur Ditangkap di Sumut
Polres Inhil Gelar Press Conference Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur
Polres Inhil Musnahkan 840,86 Gram Sabu dan 82 Butir Ektasi
Pria di Bengkalis Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur