Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Kadapatan Bawa Sajam Saat Petugas Patroli, Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Seorang Pria berinisial A (30), warga Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil jajaran Polda Riau, akibat kedapatan membawa sebilah senjata tajam (Sajam), pada saat petugas melakukan patroli Blue light, Sabtu malam (11/03/23).
Pria tersebut diamankan petugas bersama barang bukti sebilah pisau di Taman Kota, Jalan Gajah Mada, Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.
"Pada Sabtu malam saat kegiatan patroli bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas, kami mencurigai A ini membawa senjata tajam," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi.
Benar saja saat digeledah, A membawa senjata tajam yang diselipkan dipinggang.
"Setelah diinterogasi, A mengakui bahwa senjata tajam jenis pisau tersebut adalah milik nya," terang Kasat Reskrim.
Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil guna proses hukum Selanjutnya.
A sendiri melakukan tindak pidana menyimpan, membawa, menguasai dan atau memiliki senjata tajam, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 2 ayat (1) UU darurat RI No.12 Tahun 1951.
"Ancaman hukuman bisa maksimal penjara 10 tahun penjara," imbuhnya.
Pihak kepolisian Polres Inhil juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Inhil agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas).
"Saya imbau bahwa membawa senjata tajam dilarang oleh Undang-undang. Jadi mari sama-sama menjaga Kantibmas di lingkungan kita masing-masing agar tercipta kondisi yang aman dan kondusif," imbaunya.

Berita Lainnya
Intimidasi Wartawan, Propam Polda Bali Gercep Periksa 3 Oknum Polisi
Waspada, Penipuan Atas Nama Kepala Dinas Kominfopers Kab. Inhil
Polres Inhil Musnahkan 840,86 Gram Sabu dan 82 Butir Ektasi
Ungkap Peredaran Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan Polres Inhil
Ungkap Peredaran Narkotika, Polres Inhil Berhasil Amankan Seorang Pria
Ungkap Peredaran Narkoba, 2 Pria di Tembilahan Berhasil Diamankan
Mantan Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi 13 Milyar
Edarkan Sabu, 2 pria di Kecamatan Tanah Merah Diringkus Polisi
DPO Jaringan Narkoba Inhil Ditangkap di Batam, Polisi Bantah Aliran Dana ke Aparat
Beraksi di 26 TKP se Riau, Tersangka Curanmor dan Penggelapan Berhasil Diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Inhil
Awal Tahun2024, Polres Inhil Berhasil Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika
Kasus Penganiayaan di Kampus UIN Suska Riau, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara