Diduga Alami KDRT Berulang, Seorang Istri di Pangkalan Kerinci Laporkan Suami atas Dugaan Penganiayaan dan Percobaan Pembunuhan
AYORIAU.CO, PELALAWAN - Seorang perempuan berinisial ER melaporkan suaminya, SP, ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang disebut telah berulang kali dialaminya. Selain dugaan penganiayaan, ER juga mengaku menjadi korban dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya.
Kepada wartawan pada Senin (22/6/2026), ER mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan yang dialaminya bukanlah yang pertama kali. Ia menyebut peristiwa serupa pernah terjadi pada tahun 2024 dan saat itu telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Namun, perkara tersebut berakhir damai setelah SP berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Pada tahun 2024 kejadian seperti ini pernah terjadi. Waktu itu sudah saya laporkan ke kepolisian, tetapi diselesaikan secara damai karena dia berjanji tidak akan mengulangi lagi," ujar ER.
Menurut pengakuannya, konflik rumah tangga kembali memuncak pada Februari 2026. ER mengaku sempat menegur dan melarang suaminya terkait kebiasaan yang dianggap merusak keharmonisan rumah tangga, termasuk dugaan memiliki hubungan dengan perempuan lain. Teguran tersebut, kata ER, justru memicu pertengkaran.
"Karena itu saya tidak tahan lagi. Saya memilih keluar dari rumah karena takut dipukul," katanya.
Namun, setelah kembali ke Pangkalan Kerinci, ER mengaku kembali menjadi korban kekerasan pada awal Juni 2026. Kali ini, ia menyebut tindakan yang dilakukan suaminya tidak hanya berupa penganiayaan, tetapi juga mengarah pada dugaan percobaan pembunuhan.
"Saya benar-benar takut karena merasa nyawa saya dalam bahaya. Kejadian ini sudah saya laporkan ke Polres Pelalawan, tetapi sejauh ini laporan saya baru sebatas diterima. Sementara itu, saya masih terus diteror dan dicari oleh pelaku," ungkap ER dengan raut wajah cemas.
ER berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan memberikan perlindungan hukum. Ia mengaku khawatir karena menilai suaminya memiliki sifat nekat dan temperamental, sehingga keselamatan dirinya terancam.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pelalawan maupun terlapor SP belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. ***

Berita Lainnya
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
Surat Panggilan Terkait Dugaan Korupsi Kepada Mantan Kades Kelumpang Kembali Dilayangkan
Polres Inhil Ringkus Pelaku Curas, Pelaku Hampir Setubuhi Korban
Jual Sabu, Wanita di Inhil Diringkus Polisi
Gelar Konferensi Pers, Polres Inhil Amankan 8 Kg Ganja dan Satu Paket Sabu
Cinta Ditolak Bom Molotov Meledak, Pria di Riau Ditangkap Polisi
Sempat DPO, Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
Ungkap Peredaran Narkoba, Kapolres Inhil Beri Apresiasi Peran Warga Bantu Pengungkapan
Press Conference Operasi Cipkon Sambut Ramadhan, Polres Inhil Mushahkan Ratusan Botol Miras dan Sebagainya
Baru Tiga Hari Kenal, Pemuda di Inhil Larikan Sepeda Motor Penjual Martabak
Bea Cukai Tembilahan Tangkap Speed Boat Bawa Rokok Ilegal, Puluhan Karton Rokok Berhasil Diamankan
Ini Sosok Kanit Reskrim Polsek Reteh yang Berhasil Menggagalkan Peredaran 19 Kg Sabu