Polres Inhil Berhasil Ungkap Pembunuhan di Mandah, Berikut Motifnya
AYORIAU.CO, INHIL - J (15), diduga pelaku pembunuhan berencana terhadap K (30) berhasil diamankan Tim Resmob Polres Inhil pada Rabu (16/8) lalu, setelah kabur ke Kalimantan Barat.
Peristiwa pembunuhan ini terungkap pada tanggal 25 Juli 2023 sore di Kelurahan Khairiah Mandah, Kecamatan Mandah. Tetangga korban mencium adanya bau busuk dan melihat banyak lalat berterbangan di depan jendela rumah milik korban.
Tetangga itu mulai curiga dan langsung meminta bantuan warga juga memberitahukan kepada RT untuk menghubungi Polsek Mandah.
Kapolsek Mandah AKP Ronny Reduansyah bersama jajarannya mendatangi TKP. Saat ditemukan korban sudah meninggal dunia beberapa hari yang lalu dan sudah membusuk.
"Posisi berada dikamar milik korban. Diketahui dari keterangan warga, bahwa korban K tinggal sendiri dirumah tersebut. Selanjutnya dipanggil petugas Puskesmas Mandah untuk melakukan Visum," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah, Rabu (23/8).
Pihak keluarga mulanya tidak bersedia dilakukan otopsi dan selanjutnya dimakamkan oleh pihak keluarga.
"Akan tetapi saat olah TKP dan penanganan terhadap korban, pihak kami melihat ada kejanggalan pada mayat korban, sehingga disarankan kepada keluarga korban untuk membuat laporan penemuan mayat, sehingga kami bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan penemuan mayat ini, kuat dugaan korban dibunuh disertai dengan pencurian karena beberapa barang-barang berharga milik korban juga tidak ditemukan.
"Pelaku mengarah kepada teman dekat korban yaitu J yang secara bersamaan menghilang dari Kecamatan Mandah. Dan dari hasil penyelidkan J berada di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat," papar AKP Anggi.
Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasat Reskrim berkordinasi dengan pihak Sat Reskrim Polres Melawi untuk melakukan penangkapan terhadap J.
"Pada Rabu (16/8), pelaku diamankan di sebuah Cafe Melati di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat. Dari interogasi, pelaku mengaku ingin menguasai barang milik pelaku dan berencana membunuh korban dengan menggunakan parang yang diayunkan ke leher korban pada saat korban sedang tertidur," terangnya.
Usai membunuh, disebutkan, pelaku mengambil barang milik korban berupa 1 unit handphone dan kalung emas milik korban, dan melarikan diri ke Kalimantan Barat untuk menemui teman yang dikenal pelaku melalui akun media sosial.
"Korban dibunuh pada tanggal 22 Juli 2023. Pelaku di bawa ke polres Inhil guna proses penyidikan. Ia dikenai pasal 340 KUHPidana atas tindakan pembunuhan berencana," pungkasnya. (Rls)

Berita Lainnya
Ungkap Kasus Narkoba, 2 Pelaku dan Belasan Bb Berhasil Diamankan Polres Inhil
Jual Mantan Istri Ke Pria Hidung Belang, Pria Di Dumai Diamankan Polisi
Alami Kerugian Rp340 Juta, IRT di Inhil Tewas Ditangan Dukun Palsu
Dugaan Intimidasi Bersenjata, Kapolres Inhil : Korban Belum Buat Laporan Resmi
Ketua DPC Granat Inhil Apresiasi Polres Inhil dan Bea Cukai Tembilahan Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional
Sidang Putusan Korupsi Jalan Inhil: Kontraktor dan Pejabat PUPR Dijatuhi Hukuman Penjara
Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
Diduga ODGJ, Ayah di Inhil Mutilasi Anak Kandung
Bandar Sabu di Tembilahan Kembali Ditangkap
Memeras, Dua Oknum Wartawan di Inhil Diringkus Polisi
Bareskrim Polri Tahan Oknum Pemalsu Bilyet Deposito Puluhan Milyar di BNI Makassar
Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil