Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Polres Inhil Berhasil Ungkap Pembunuhan di Mandah, Berikut Motifnya
AYORIAU.CO, INHIL - J (15), diduga pelaku pembunuhan berencana terhadap K (30) berhasil diamankan Tim Resmob Polres Inhil pada Rabu (16/8) lalu, setelah kabur ke Kalimantan Barat.
Peristiwa pembunuhan ini terungkap pada tanggal 25 Juli 2023 sore di Kelurahan Khairiah Mandah, Kecamatan Mandah. Tetangga korban mencium adanya bau busuk dan melihat banyak lalat berterbangan di depan jendela rumah milik korban.
Tetangga itu mulai curiga dan langsung meminta bantuan warga juga memberitahukan kepada RT untuk menghubungi Polsek Mandah.
Kapolsek Mandah AKP Ronny Reduansyah bersama jajarannya mendatangi TKP. Saat ditemukan korban sudah meninggal dunia beberapa hari yang lalu dan sudah membusuk.
"Posisi berada dikamar milik korban. Diketahui dari keterangan warga, bahwa korban K tinggal sendiri dirumah tersebut. Selanjutnya dipanggil petugas Puskesmas Mandah untuk melakukan Visum," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah, Rabu (23/8).
Pihak keluarga mulanya tidak bersedia dilakukan otopsi dan selanjutnya dimakamkan oleh pihak keluarga.
"Akan tetapi saat olah TKP dan penanganan terhadap korban, pihak kami melihat ada kejanggalan pada mayat korban, sehingga disarankan kepada keluarga korban untuk membuat laporan penemuan mayat, sehingga kami bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan penemuan mayat ini, kuat dugaan korban dibunuh disertai dengan pencurian karena beberapa barang-barang berharga milik korban juga tidak ditemukan.
"Pelaku mengarah kepada teman dekat korban yaitu J yang secara bersamaan menghilang dari Kecamatan Mandah. Dan dari hasil penyelidkan J berada di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat," papar AKP Anggi.
Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasat Reskrim berkordinasi dengan pihak Sat Reskrim Polres Melawi untuk melakukan penangkapan terhadap J.
"Pada Rabu (16/8), pelaku diamankan di sebuah Cafe Melati di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat. Dari interogasi, pelaku mengaku ingin menguasai barang milik pelaku dan berencana membunuh korban dengan menggunakan parang yang diayunkan ke leher korban pada saat korban sedang tertidur," terangnya.
Usai membunuh, disebutkan, pelaku mengambil barang milik korban berupa 1 unit handphone dan kalung emas milik korban, dan melarikan diri ke Kalimantan Barat untuk menemui teman yang dikenal pelaku melalui akun media sosial.
"Korban dibunuh pada tanggal 22 Juli 2023. Pelaku di bawa ke polres Inhil guna proses penyidikan. Ia dikenai pasal 340 KUHPidana atas tindakan pembunuhan berencana," pungkasnya. (Rls)

Berita Lainnya
Res Narkoba Polres Inhil Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Shabu
Sempat Viral di Medsos! Pelaku Yang Melarikan Anak Dibawah Umur Ditangkap di Sumut
Ungkap Kasus Narkotika, Polsek Pelangiran Amankan Seorang Remaja
Kurang Lebih 1 Bulan, Polres Inhil Ungkap 2 Kasus Besar
Hasil Pengembangan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Enok
Polres Inhil Musnahkan 840,86 Gram Sabu dan 82 Butir Ektasi
Polres Inhil Musnahkan 4930 butir Ekstasi dan 1,5 kg Sabu
Miris, Seorang Kakek di Tembilahan Ditikam OTK
Tim Resmob Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Penikaman di Terminal Parit 8 Tembilahan
Sakit Hati Akibat Sering Diperas, Pria ini Pukul Kepala Korban Pakai Kayu
Polisi Ringkus 2 Orang Curanmor di Pulau Burung (Inhil).
Polres Inhil Tangkap Pelaku Curanmor. Kapolres, 1 Masih DPO