Kantor Bupati Indragiri Hilir Terbakar
Waspada Penipuan, Kadis PMD Inhil Tegaskan Hanya Gunakan Satu Nomor HP
Polres Inhil Berhasil Ungkap Pembunuhan di Mandah, Berikut Motifnya
AYORIAU.CO, INHIL - J (15), diduga pelaku pembunuhan berencana terhadap K (30) berhasil diamankan Tim Resmob Polres Inhil pada Rabu (16/8) lalu, setelah kabur ke Kalimantan Barat.
Peristiwa pembunuhan ini terungkap pada tanggal 25 Juli 2023 sore di Kelurahan Khairiah Mandah, Kecamatan Mandah. Tetangga korban mencium adanya bau busuk dan melihat banyak lalat berterbangan di depan jendela rumah milik korban.
Tetangga itu mulai curiga dan langsung meminta bantuan warga juga memberitahukan kepada RT untuk menghubungi Polsek Mandah.
Kapolsek Mandah AKP Ronny Reduansyah bersama jajarannya mendatangi TKP. Saat ditemukan korban sudah meninggal dunia beberapa hari yang lalu dan sudah membusuk.
"Posisi berada dikamar milik korban. Diketahui dari keterangan warga, bahwa korban K tinggal sendiri dirumah tersebut. Selanjutnya dipanggil petugas Puskesmas Mandah untuk melakukan Visum," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah, Rabu (23/8).
Pihak keluarga mulanya tidak bersedia dilakukan otopsi dan selanjutnya dimakamkan oleh pihak keluarga.
"Akan tetapi saat olah TKP dan penanganan terhadap korban, pihak kami melihat ada kejanggalan pada mayat korban, sehingga disarankan kepada keluarga korban untuk membuat laporan penemuan mayat, sehingga kami bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan penemuan mayat ini, kuat dugaan korban dibunuh disertai dengan pencurian karena beberapa barang-barang berharga milik korban juga tidak ditemukan.
"Pelaku mengarah kepada teman dekat korban yaitu J yang secara bersamaan menghilang dari Kecamatan Mandah. Dan dari hasil penyelidkan J berada di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat," papar AKP Anggi.
Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasat Reskrim berkordinasi dengan pihak Sat Reskrim Polres Melawi untuk melakukan penangkapan terhadap J.
"Pada Rabu (16/8), pelaku diamankan di sebuah Cafe Melati di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat. Dari interogasi, pelaku mengaku ingin menguasai barang milik pelaku dan berencana membunuh korban dengan menggunakan parang yang diayunkan ke leher korban pada saat korban sedang tertidur," terangnya.
Usai membunuh, disebutkan, pelaku mengambil barang milik korban berupa 1 unit handphone dan kalung emas milik korban, dan melarikan diri ke Kalimantan Barat untuk menemui teman yang dikenal pelaku melalui akun media sosial.
"Korban dibunuh pada tanggal 22 Juli 2023. Pelaku di bawa ke polres Inhil guna proses penyidikan. Ia dikenai pasal 340 KUHPidana atas tindakan pembunuhan berencana," pungkasnya. (Rls)

Berita Lainnya
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Berat, Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
Ungkap Peredaran Narkoba di Tanah Merah, 28 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Edarkan Sabu Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Berantas Peredaran Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamakan Polres Inhil
Polsek Kemuning Polres Inhil Ringkus 4 Pelaku Narkotika di 2 TKP dalam Semalam
Polres Inhil Bekuk Pelaku Pembakaran Lahan Gambut Seluas 5 Hektar di Kempas
Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 3Kg Sabu dan Puluhan Butir Ektasi Berhasil Diamankan
Kronologi Pengungkapan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi Oleh Tim Polda Riau
Polres Inhil Ringkus Bandar Togel Online di Desa Pulau Palas
Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Narkoba
Bandar Judi Online Higgs Domino Diringkus Polisi, Berikut Ancaman Pidananya
Tangkap Pejudi Togel Online, Kapolres: Kami Komit Berantas Perjudian Di Inhil, Jika Melihat Laporkan