Fenomena Pasir Timbul Pantai Mutiara Teluk Kiambang Diserbu Wisatawan
Basmi Narkoba, Polres Inhil Razia KTV Barcelona dan Grand Royal
Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil
AYORIAU.CO, INHIL - Telah ditemukan adanya akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, dengan nama akun "Haji Erisman Yahya Se". Akun tersebut diketahui telah mengirimkan pesan ke beberapa korban, di antaranya Kepala Sekolah SDN 002 Sungai Salak, Evi Damayanti. Dalam pesan tersebut, pelaku menjanjikan jabatan kepada korban.
"Kami sangat menyesalkan adanya akun palsu ini. Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran dari akun-akun yang mengatasnamakan pejabat," tegas Dr Trio Beni Putra SE MM, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik Kab. Inhil.
Menurut Trio, modus operandi dari pelaku akun palsu ini adalah menawarkan jabatan atau kesempatan kerja kepada korban. Hal ini dilakukan untuk menipu dan mendapatkan keuntungan pribadi. Pihaknya sangat menyayangkan adanya kasus penipuan melalui media sosial yang mengatasnamakan pejabat daerah.
"Kami imbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan tawaran-tawaran yang datang dari akun-akun palsu. Segera laporkan kepada kami jika menemukan kasus serupa, agar dapat segera ditindaklanjuti," tambah Trio.
Masyarakat diminta waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran menggiurkan dari akun-akun palsu yang mengatasnamakan pejabat. Jika menemukan kasus serupa, segera laporkan kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti. (Rls)

Berita Lainnya
Polres Inhil Gelar Press Conference Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur
Polsek Kemuning Polres Inhil Ringkus 4 Pelaku Narkotika di 2 TKP dalam Semalam
Polres Inhil Konferensi Pers Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Curas dan Curanmor
Polres Inhil Press Release Dugaan Pelaku Begal di Tembilahan Hulu
Sidang Putusan Korupsi Jalan Inhil: Kontraktor dan Pejabat PUPR Dijatuhi Hukuman Penjara
Ungkap Tambang Batu Ilegal, Reskrim Polres Inhil Berhasil Amankan 2 orang Pelaku
Salah Gunakan Izin Tinggal, 3 Orang WNA di Inhil Diamankan Kantor Imigrasi Tembilahan
Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
Polres Inhil Gelar Press Conference Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur
Janji Untung Rp20 Juta Berujung Penipuan, Polisi Tetapkan Yendrizal sebagai DPO
70.800 Baby Lobster Senilai 14 Milyar Coba Diselundupkan dari Inhil
Surat Panggilan Terkait Dugaan Korupsi Kepada Mantan Kades Kelumpang Kembali Dilayangkan