Kurang Lebih 1 Bulan, Polres Inhil Ungkap 2 Kasus Besar


AYORIAU.CO, INHIL - Polres Indragiri Hilir (Inhil), berhasil mengungkap dua kasus besar yang sempat menyita perhatian publik dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan.

Pernyataan tersebut dikatakan langsung Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, pada saat Konferensi Pers, Senin (08/08/22), bertempat di Aula Rekonfu Mapolres Inhil.

Adapun dua kasus tersebut, yang mana diantaranya kasus pembunuhan korban berinisial Sasa di Jalan Soebrantas Tembilahan, Rabu (13/07) dan pencurian dengan kekerasan (curas) disertai pencabulan di Pulau Kijang, Kecamatan Reteh Kamis (28/08).

Dikatakan Kapolres, bahwa untuk kasus pembunuhan, polisi berhasil mengamankan pelaku, RC (22) yang tak lain merupakan kekasihnya sendiri, Rabu (13/7/2022). Dalam penyidikkan, pelaku telah mengakui perbuatannya tersebut.

"Dalam kasus tersebut pelaku menghabisi nyawa korban berinisal SN alias Sasa dengan mencekik lehernya. Hal itu dikarenakan sakit hati," kata Kapolres.

Lanjut, dari pengakuannya ia tega membunuh korban karena sakit hati lantaran ditendang dan dicaci maki usai tidur berdua.

"Kata pelaku, korban menendang dan mencaci maki dirinya, sehingga timbul arah dan terjadi pembunuhan," ujarnya

Sementara untuk kasus Curas, Dari proses penyelidikkan diketahui pelaku berinisial IP.

Pria berusia 30 tahun itu ditangkap di salah satu penginapan di Kota Tembilahan, Jumat (29/7/2022).

Penangkapan terhadap pelaku setelah petugas kepolisian menerima laporan dari korban berinsial, RE (35).

"Saat korban tidur, pelaku mengambil handphone (HP) dan uang, karena ketahuan pelaku langsung mengancam korban dengan senjata tajam dan mencabulinya," jelasnya.

Usai melakukan aksinya tersebut, kemudian dipengaruhi minuman keras ini langsung melarikan diri.

"Dari situ kita berhasil mengamankan pelaku dan karena mencoba melarikan diri pelaku pun berhasil dilumpuhkan," tutupnya. ***


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar