Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Gaung
AYORIAU.CO, INHIL - Pelaku pembacokan yang membunuh seorang pemuda inisial DH (30) warga Dusun Tanjung Mutiara, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil, berhasil diamankan pihak kepolisian.
Pelaku inisial A (54) awalnya menghilang setelah disembunyikan korbannya dari belakang, pada Senin (24/6/2024) di Jalan Penghulu Mus RT 002 RW 001 Dusun Tanjung Mutiara.
Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah, pelaku awalnya keluar rumah bermaksud mengambil kayu untuk membuat arang sambil membawa parang.
Pelaku juga melihat korban duduk di pinggir jalan di sebuah bangku sambil bermain handphone. Jarak sekitar 4 meter pelaku mendengar korban berkata kepada lawan bicaranya. Saksi yang duduk di depan rumah dengan kata "apa tidak aja dia tu, makan aja disuapkan". korban, pelaku langsung emosi. Dari arah belakang korban langsung dikurung kearah leher korban hingga terjatuh. Pelaku langsung meninggalkan korban,” jelas Kasat Reskrim.
Usut punya usut, ternyata pelaku sebelumnya sakit hati terhadap korban karena mencari anak pelaku akan tetapi tidak mau bertanggung jawab menikah.
“Perasaan sakit hati terhadap korban tersebutlah yang memicu pelaku langsung emosi dan membacok korban ketika korban mengucapkan kata – kata tersebut,” ungkapnya.
Pelaku berhasil di amankan berserta barang bukti parang panjang tanpa perlawanan.
“Ia dikenai pasal 338 KUHP,” tutupnya.
Menurut ibu korban, Ia melihat tersangka membacok korban dengan menggunakan sebilah parang pada bagian kaki.
Melihat hal tersebut, ibu korban bertanya, mengapa anaknya di bacok. Kemudian pelaku membacok leher korban sambil berkata "kusapu habis nanti kalian",
Pelaku juga sempat mengejar ibu korban, yang langsung lari menyelamatkan diri.
“Kalo luka ditemukan ada 2, kaki tepatnya lutut kanan dan leher,” tambah Kasat Reskrim.

Berita Lainnya
Oknum Kades di Inhil Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Nonfisik, HMI Desak Penegakan Hukum
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Berat, Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman di Pasar Malam Jembatan Rumbai Inhil
7 Bandar Narkoba di Inhil Terkangkap, Ribuan Pil Ekstasi Serta Uang Puluhan Juta Turut Diamankan
Jual Mantan Istri Ke Pria Hidung Belang, Pria Di Dumai Diamankan Polisi
Diduga ODGJ, Ayah di Inhil Mutilasi Anak Kandung
Tikam Kakak Ipar, Pria Tembilahan Diamankan Polisi
Modus Beri Bantuan Sembako, Pria di Tembilahan Gasak Perhiasan IRT
Ungkap Kasus Narkotika, Polsek Pelangiran Amankan Seorang Remaja
79 Tersangka Diamankan, Polres Inhil Tegas Perangi Narkoba
Waspada, Penipuan Atas Nama Kepala Dinas Kominfopers Kab. Inhil