Polres Inhil Berhasil Bekuk Begal di Jalan Tanjung Harapan Hujung
AYORIAU.CO, INHIL - Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk seorang Pria yang diduga sebagai pelaku pembegalan RE (18) yang terjadi di Jalan Tanjung Harapan hujung, Tembilahan, pada Sabtu, (14/05/22) malam lalu.
Pelaku yang berinisial MA (22) itu berhasil dibekuk Kepolisian di rumahnya.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan SIK, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengungkapkan, bahwa pada saat itu korban sedang bersama temannya jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor sekitar pukul 23:00 wib di TKP, tepatnya di jalan Tanjung harapan Hujung.
"Tiba - tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor dan langsung memberhentikan korban serta mengambil kunci motor korban,"ungkapnya.
Kemudian Pelaku juga mengeluarkan sebilah parang pendek lalu memukul korban dengan menggunakan gagang parang tersebut.
"Setelah memukul, pelaku merampas 1 unit handphone yang dibawa korban dan 1 unit handphone teman korban,"tambahnya.
Lebih lanjut, setelah pelaku melakukan aksinya tersebut pelaku kemudian kabur dengan membawa kunci motor korban yang mana tujuannya agar korban tidak dapat mengejar pelaku.
Sehabis kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polres Inhil atas peristiwa yang telah ia alami.
Dan Setelah serangkaian penyelidikan dilakukan pelaku diketahui berinisial MA.
"Pelaku ditangkap di rumahnya di jalan Soebrantas, pada Senin (16/5/2022),"ujar AKP Amru Abdullah.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan. Kini Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 365 KUHPidana dan terancam pidana 9 tahun penjara," tukasnya.
Pihak Polres Inhil berpesan dan mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati ketika berkendara melewati jalan yang sepi.
"Hindari sekedar jalan-jalan ke tempat yang sepi apalagi di tengah malam, bisa saja pelaku bukan ada niat tapi ada kesempatan melakukan tindak kriminal," imbaunya.***

Berita Lainnya
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
Bersama Bea Cukai, Polres Inhil Amankan 2 DPO Kasus Narkotika
Janji Untung Rp20 Juta Berujung Penipuan, Polisi Tetapkan Yendrizal sebagai DPO
Ungkap Peredaran Narkoba di Tanah Merah, 28 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Jenguk Korban Rudapaksa, Kapolres Inhil Tegaskan Masyarakat Hapus Video dan Foto Korban di Medsos
Ada Pungli dan Palang Jalan di Desa Tasik Raya, Kapolsek Batang Tuaka Turun Langsung ke Lokasi
Tim Opsnal Sat Narkoba Inhil Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Tempuling
Edarkan Narkoba, Polres Inhil Tangkap 2 Pria di Kota Tembilahan
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika, 51,53 Gram dan 81 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan
Jual Sabu, Wanita di Inhil Diringkus Polisi
Ungkap Peredaran Narkotika, Polsek Kemuning Polres Inhil Amankan 2 Pelaku dan Barang Bukti
Polsek KSKP Tembilahan Ringkus Pelaku Curas