Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Polres Inhil Berhasil Bekuk Begal di Jalan Tanjung Harapan Hujung

AYORIAU.CO, INHIL - Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk seorang Pria yang diduga sebagai pelaku pembegalan RE (18) yang terjadi di Jalan Tanjung Harapan hujung, Tembilahan, pada Sabtu, (14/05/22) malam lalu.
Pelaku yang berinisial MA (22) itu berhasil dibekuk Kepolisian di rumahnya.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan SIK, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengungkapkan, bahwa pada saat itu korban sedang bersama temannya jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor sekitar pukul 23:00 wib di TKP, tepatnya di jalan Tanjung harapan Hujung.
"Tiba - tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor dan langsung memberhentikan korban serta mengambil kunci motor korban,"ungkapnya.
Kemudian Pelaku juga mengeluarkan sebilah parang pendek lalu memukul korban dengan menggunakan gagang parang tersebut.
"Setelah memukul, pelaku merampas 1 unit handphone yang dibawa korban dan 1 unit handphone teman korban,"tambahnya.
Lebih lanjut, setelah pelaku melakukan aksinya tersebut pelaku kemudian kabur dengan membawa kunci motor korban yang mana tujuannya agar korban tidak dapat mengejar pelaku.
Sehabis kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polres Inhil atas peristiwa yang telah ia alami.
Dan Setelah serangkaian penyelidikan dilakukan pelaku diketahui berinisial MA.
"Pelaku ditangkap di rumahnya di jalan Soebrantas, pada Senin (16/5/2022),"ujar AKP Amru Abdullah.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan. Kini Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 365 KUHPidana dan terancam pidana 9 tahun penjara," tukasnya.
Pihak Polres Inhil berpesan dan mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati ketika berkendara melewati jalan yang sepi.
"Hindari sekedar jalan-jalan ke tempat yang sepi apalagi di tengah malam, bisa saja pelaku bukan ada niat tapi ada kesempatan melakukan tindak kriminal," imbaunya.***
Berita Lainnya
Polsek KSKP Tembilahan Ringkus Pelaku Curas
Alami Kerugian Rp340 Juta, IRT di Inhil Tewas Ditangan Dukun Palsu
Gelapkan Uang Arang 118 Juta, Wanita Asal DKI Jakarta Diringkus Polres Inhil
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk.
Keroyok Korban Hingga Tewas, 3 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Sat Narkoba dan Polsek Kemuning Polres Inhil Bekuk Pengedar Narkoba, Puluhan Paket Sabu Berhasil Diamankan
DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning
Gunakan Mobil, 2 Pencuri di Bandara Tempuling Diringkus Polisi
Polres Inhil Ringkus Bandar Narkoba
Polres Inhil Berhasil Membekuk Pelaku Spesialis Pembobol Rumah
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat
Bareskrim Polri Tahan Oknum Pemalsu Bilyet Deposito Puluhan Milyar di BNI Makassar