HPPI Gandeng Pemerintah Tata Ulang Pedagang Angkringan di Inhil
IWO Riau Desak Pengawasan Ketat Dana CSR Perbankan di Inhil
Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Polres Inhil Berhasil Bekuk Begal di Jalan Tanjung Harapan Hujung

AYORIAU.CO, INHIL - Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk seorang Pria yang diduga sebagai pelaku pembegalan RE (18) yang terjadi di Jalan Tanjung Harapan hujung, Tembilahan, pada Sabtu, (14/05/22) malam lalu.
Pelaku yang berinisial MA (22) itu berhasil dibekuk Kepolisian di rumahnya.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan SIK, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengungkapkan, bahwa pada saat itu korban sedang bersama temannya jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor sekitar pukul 23:00 wib di TKP, tepatnya di jalan Tanjung harapan Hujung.
"Tiba - tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor dan langsung memberhentikan korban serta mengambil kunci motor korban,"ungkapnya.
Kemudian Pelaku juga mengeluarkan sebilah parang pendek lalu memukul korban dengan menggunakan gagang parang tersebut.
"Setelah memukul, pelaku merampas 1 unit handphone yang dibawa korban dan 1 unit handphone teman korban,"tambahnya.
Lebih lanjut, setelah pelaku melakukan aksinya tersebut pelaku kemudian kabur dengan membawa kunci motor korban yang mana tujuannya agar korban tidak dapat mengejar pelaku.
Sehabis kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polres Inhil atas peristiwa yang telah ia alami.
Dan Setelah serangkaian penyelidikan dilakukan pelaku diketahui berinisial MA.
"Pelaku ditangkap di rumahnya di jalan Soebrantas, pada Senin (16/5/2022),"ujar AKP Amru Abdullah.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan. Kini Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 365 KUHPidana dan terancam pidana 9 tahun penjara," tukasnya.
Pihak Polres Inhil berpesan dan mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati ketika berkendara melewati jalan yang sepi.
"Hindari sekedar jalan-jalan ke tempat yang sepi apalagi di tengah malam, bisa saja pelaku bukan ada niat tapi ada kesempatan melakukan tindak kriminal," imbaunya.***
Berita Lainnya
Peras Pedagang Sayur Dengan Parang, Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
2 Pelaku Pembobol Rumah Beserta Tukang Tadah di Pulau Burung (Inhil) Berhasil Diringkus Polisi
Polres Inhil Musnahkan 4930 butir Ekstasi dan 1,5 kg Sabu
Bandar Sabu di Tembilahan Kembali Ditangkap
Ungkap Peredaran Narkoba, Kapolres Inhil Beri Apresiasi Peran Warga Bantu Pengungkapan
Edarkan Sabu, IRT di Inhil Dibekuk Polisi
Edarkan Sabu Pria 34 Tahun di Inhil Dibekuk Polisi
Edarkan Sabu, Mahasiswa di Inhil Dibekuk Polisi
Polres Inhil Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi
Intimidasi Wartawan, Propam Polda Bali Gercep Periksa 3 Oknum Polisi
Polres Inhil Musnahkan 840,86 Gram Sabu dan 82 Butir Ektasi
Berantas Peredaran Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamakan Polres Inhil