Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Polres Inhil Berhasil Bekuk Begal di Jalan Tanjung Harapan Hujung

AYORIAU.CO, INHIL - Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk seorang Pria yang diduga sebagai pelaku pembegalan RE (18) yang terjadi di Jalan Tanjung Harapan hujung, Tembilahan, pada Sabtu, (14/05/22) malam lalu.
Pelaku yang berinisial MA (22) itu berhasil dibekuk Kepolisian di rumahnya.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan SIK, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengungkapkan, bahwa pada saat itu korban sedang bersama temannya jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor sekitar pukul 23:00 wib di TKP, tepatnya di jalan Tanjung harapan Hujung.
"Tiba - tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor dan langsung memberhentikan korban serta mengambil kunci motor korban,"ungkapnya.
Kemudian Pelaku juga mengeluarkan sebilah parang pendek lalu memukul korban dengan menggunakan gagang parang tersebut.
"Setelah memukul, pelaku merampas 1 unit handphone yang dibawa korban dan 1 unit handphone teman korban,"tambahnya.
Lebih lanjut, setelah pelaku melakukan aksinya tersebut pelaku kemudian kabur dengan membawa kunci motor korban yang mana tujuannya agar korban tidak dapat mengejar pelaku.
Sehabis kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polres Inhil atas peristiwa yang telah ia alami.
Dan Setelah serangkaian penyelidikan dilakukan pelaku diketahui berinisial MA.
"Pelaku ditangkap di rumahnya di jalan Soebrantas, pada Senin (16/5/2022),"ujar AKP Amru Abdullah.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan. Kini Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 365 KUHPidana dan terancam pidana 9 tahun penjara," tukasnya.
Pihak Polres Inhil berpesan dan mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati ketika berkendara melewati jalan yang sepi.
"Hindari sekedar jalan-jalan ke tempat yang sepi apalagi di tengah malam, bisa saja pelaku bukan ada niat tapi ada kesempatan melakukan tindak kriminal," imbaunya.***
Berita Lainnya
7 Bandar Narkoba di Inhil Terkangkap, Ribuan Pil Ekstasi Serta Uang Puluhan Juta Turut Diamankan
Bongkar Peredaran Pupuk Palsu, Polda Riau Ringkus 2 Orang Tersangka
Palsukan Tes PCR Syarat Penerbangan, Lima Warga Pekanbaru Ditangkap
Kadapatan Bawa Sajam Saat Petugas Patroli, Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Waspadai, Aksi Penipuan Catut Nama Sekda Dan Bunda PAUD Inhil
Ungkap Peredaran Narkoba di Tanah Merah, 28 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Kabar Duka, Bocah Viral Terlilit AS Pompong Hembuskan Nafas Terakhir
Pj Bupati Inhil Sayangkan Ada Nomor HP Mengatasnamakan Namanya
Polres Inhil Musnahkan 840,86 Gram Sabu dan 82 Butir Ektasi
Polres Inhil Musnahkan 4930 butir Ekstasi dan 1,5 kg Sabu
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional
Keroyok Korban Hingga Tewas, 3 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi