Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamakan


AYORIAU.CO, INHIL - Peredaran gelap narkotika kembali terungkap di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Seorang pria berinisial EY (33)  diamankan oleh tim Satreskoba Polres Inhil setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (18/5), di rumah tersangka yang berlokasi di Jalan Gerilya Gang Salak Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Kapolres AKBP Farouk Oktora dikonfirmasi, menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim segera melakukan serangkaian penyelidikan terhadap target yang dicurigai.

“Setelah mengidentifikasi target, tim kami berhasil mengamankan seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri. Pelaku mengaku berinisial EY,” ungkapnya.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dengan disaksikan oleh saksi dari warga sekitar. Dari penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu.

Saat diinterogasi, EY mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia mengaku membeli sabu dari seseorang dan berencana membaginya ke dalam paket-paket kecil untuk kemudian diedarkan atau diserahkan kepada pemesan.

“Pelaku dan barang bukti sabu 0,75 gram telah kami amankan di Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuh AKBP Farouk. 

Polres Inhil menyatakan akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kasus ini kini masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dari pelaku. (Rls)


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar