Kantor Bupati Indragiri Hilir Terbakar
Waspada Penipuan, Kadis PMD Inhil Tegaskan Hanya Gunakan Satu Nomor HP
Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
Sempat DPO, Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
AYORIAU.CO, INHIL - Seorang pria berinisial G (30), warga Desa Sencalang Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mengakhiri persembunyiannya dari pencarian pihak kepolisian.
Ia terdata dalam Daftar Penarian Orang (DPO) perkara tindak pidana pencurian Sepeda Motor (Curanmor) sejak Januari 2025. Kemudian berhasil diamankan pada Rabu (21/5/2025).
G melarikan sepeda motor Revo milik seorang Petani Desa Pancur, pada 5 Januari.
Awalnya, menurut penuturan Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora sepeda motor tersebut diparkir di teras rumah pada pukul 01:00 wib.
"Baru kemudian korban hendak pergi sholat subuh, namun sepeda motor sudah tidak berada di teras alias hilang. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta dan melapor ke Polsek Keritang untuk dilakukan penyelidikan," ungkapnya.
Hingga akhirnya, Unit Reskrim Polsek Keritang mendapatkan informasi bahwa DPO pelaku Curanmor sedang berada dan bersembunyi di Dusun Bismillah Desa Sencalang.
"Polsek Keritang langsung berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Inhil untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang bersembunyi di sebuah rumah," terang Kapolres.
Pelaku tanpa perlawanan sewaktu ditangkap. Dilakukan introgasi, G mengakui perbuatannya.
"Sepeda motor korban sudah dijual pelaku dengan harga Rp1,8 juta kepada H (diproses dalam perkara pertolongan jahat - P21). Pelaku dibawa ke Polsek Keritang guna proses penyidikan lebih lanjut. G dikenai pasal 362 KUHPidana," pungkasnya.

Berita Lainnya
Kurang Lebih 1 Bulan, Polres Inhil Ungkap 2 Kasus Besar
Kadapatan Bawa Sajam Saat Petugas Patroli, Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Sempat Viral di Medsos! Pelaku Yang Melarikan Anak Dibawah Umur Ditangkap di Sumut
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Inhil Diringkus Polisi
Polisi Berhasil Ringkus Jambret di Jalan Trimas Tembilahan
Polisi Ringkus 2 Orang Curanmor di Pulau Burung (Inhil).
Cabuli Anak Dibawah Umur, Supir Bus di Inhil Diamankan Polisi
Polsek Kateman Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, 1 Pelaku Berhasil Diamankan
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional
Kabar Duka, Bocah Viral Terlilit AS Pompong Hembuskan Nafas Terakhir
Polres Inhil Ringkus Bandar Togel Online di Desa Pulau Palas
Satgas Anti Mafia Bola Polri Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2