Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Sempat DPO, Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

AYORIAU.CO, INHIL - Seorang pria berinisial G (30), warga Desa Sencalang Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mengakhiri persembunyiannya dari pencarian pihak kepolisian.
Ia terdata dalam Daftar Penarian Orang (DPO) perkara tindak pidana pencurian Sepeda Motor (Curanmor) sejak Januari 2025. Kemudian berhasil diamankan pada Rabu (21/5/2025).
G melarikan sepeda motor Revo milik seorang Petani Desa Pancur, pada 5 Januari.
Awalnya, menurut penuturan Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora sepeda motor tersebut diparkir di teras rumah pada pukul 01:00 wib.
"Baru kemudian korban hendak pergi sholat subuh, namun sepeda motor sudah tidak berada di teras alias hilang. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta dan melapor ke Polsek Keritang untuk dilakukan penyelidikan," ungkapnya.
Hingga akhirnya, Unit Reskrim Polsek Keritang mendapatkan informasi bahwa DPO pelaku Curanmor sedang berada dan bersembunyi di Dusun Bismillah Desa Sencalang.
"Polsek Keritang langsung berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Inhil untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang bersembunyi di sebuah rumah," terang Kapolres.
Pelaku tanpa perlawanan sewaktu ditangkap. Dilakukan introgasi, G mengakui perbuatannya.
"Sepeda motor korban sudah dijual pelaku dengan harga Rp1,8 juta kepada H (diproses dalam perkara pertolongan jahat - P21). Pelaku dibawa ke Polsek Keritang guna proses penyidikan lebih lanjut. G dikenai pasal 362 KUHPidana," pungkasnya.
Berita Lainnya
Curi Sawit Perusahaan, Tiga Pria di Inhil Diamankan Polisi
Polda Riau Amankan 59 Orang Tersangka Terlibat Kasus Judi Online di Pekanbaru
Ancam Pedagang Dengan Sajam, Pria di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Gaung
Gasak Motor Sedang Terparkir, Pria di Inhil Diringkus Polisi
Beraksi di 26 TKP se Riau, Tersangka Curanmor dan Penggelapan Berhasil Diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Inhil
Palsukan Tes PCR Syarat Penerbangan, Lima Warga Pekanbaru Ditangkap
Diduga Jadi Otak Pengeroyokan Wartawan di Samosir, Ketum IWO : Tangkap Oknum Kadis berinisial RL
Polres Inhil Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi
8 Gabungan Organisasi Wartawan di Inhil Dukung Penegakan Hukum Terkait Dugaan Oknum Wartawan Lakulan Pemerasan
Polda Riau Amankan 59 Orang Tersangka Terlibat Kasus Judi Online di Pekanbaru
Kronologi Pengungkapan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi Oleh Tim Polda Riau