Sempat DPO, Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
AYORIAU.CO, INHIL - Seorang pria berinisial G (30), warga Desa Sencalang Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mengakhiri persembunyiannya dari pencarian pihak kepolisian.
Ia terdata dalam Daftar Penarian Orang (DPO) perkara tindak pidana pencurian Sepeda Motor (Curanmor) sejak Januari 2025. Kemudian berhasil diamankan pada Rabu (21/5/2025).
G melarikan sepeda motor Revo milik seorang Petani Desa Pancur, pada 5 Januari.
Awalnya, menurut penuturan Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora sepeda motor tersebut diparkir di teras rumah pada pukul 01:00 wib.
"Baru kemudian korban hendak pergi sholat subuh, namun sepeda motor sudah tidak berada di teras alias hilang. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta dan melapor ke Polsek Keritang untuk dilakukan penyelidikan," ungkapnya.
Hingga akhirnya, Unit Reskrim Polsek Keritang mendapatkan informasi bahwa DPO pelaku Curanmor sedang berada dan bersembunyi di Dusun Bismillah Desa Sencalang.
"Polsek Keritang langsung berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Inhil untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang bersembunyi di sebuah rumah," terang Kapolres.
Pelaku tanpa perlawanan sewaktu ditangkap. Dilakukan introgasi, G mengakui perbuatannya.
"Sepeda motor korban sudah dijual pelaku dengan harga Rp1,8 juta kepada H (diproses dalam perkara pertolongan jahat - P21). Pelaku dibawa ke Polsek Keritang guna proses penyidikan lebih lanjut. G dikenai pasal 362 KUHPidana," pungkasnya.

Berita Lainnya
Kejari Inhil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Ungkap 3 Tersangka Narkotika Dalam Semalam
Polsek Kateman Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, 1 Pelaku Berhasil Diamankan
Edarkan Sabu, 2 Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Ungkap Kasus Curanmor, Ini Kata Kapolres Inhil
Camat di Inhil Dikeroyok. Polisi : Pelaku Kini Sudah Diamankan
Palsukan Tes PCR Syarat Penerbangan, Lima Warga Pekanbaru Ditangkap
KPPS Kecamatan Tempuling Keluhkan Dana Bimtek Tidak Sama dengan Kecamatan Lain, Diduga Dipotong
Modus Beri Bantuan Sembako, Pria di Tembilahan Gasak Perhiasan IRT
Pj Bupati Inhil Sayangkan Ada Nomor HP Mengatasnamakan Namanya
Sempena HAKORDIA, Kejari Inhil Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2025
Polda Riau Lanjutkan Operasi PETI di Inhu, Puluhan Rakit Berhasil Dimusnahkan