HPPI Gandeng Pemerintah Tata Ulang Pedagang Angkringan di Inhil
IWO Riau Desak Pengawasan Ketat Dana CSR Perbankan di Inhil
Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Sempat DPO, Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

AYORIAU.CO, INHIL - Seorang pria berinisial G (30), warga Desa Sencalang Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mengakhiri persembunyiannya dari pencarian pihak kepolisian.
Ia terdata dalam Daftar Penarian Orang (DPO) perkara tindak pidana pencurian Sepeda Motor (Curanmor) sejak Januari 2025. Kemudian berhasil diamankan pada Rabu (21/5/2025).
G melarikan sepeda motor Revo milik seorang Petani Desa Pancur, pada 5 Januari.
Awalnya, menurut penuturan Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora sepeda motor tersebut diparkir di teras rumah pada pukul 01:00 wib.
"Baru kemudian korban hendak pergi sholat subuh, namun sepeda motor sudah tidak berada di teras alias hilang. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta dan melapor ke Polsek Keritang untuk dilakukan penyelidikan," ungkapnya.
Hingga akhirnya, Unit Reskrim Polsek Keritang mendapatkan informasi bahwa DPO pelaku Curanmor sedang berada dan bersembunyi di Dusun Bismillah Desa Sencalang.
"Polsek Keritang langsung berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Inhil untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang bersembunyi di sebuah rumah," terang Kapolres.
Pelaku tanpa perlawanan sewaktu ditangkap. Dilakukan introgasi, G mengakui perbuatannya.
"Sepeda motor korban sudah dijual pelaku dengan harga Rp1,8 juta kepada H (diproses dalam perkara pertolongan jahat - P21). Pelaku dibawa ke Polsek Keritang guna proses penyidikan lebih lanjut. G dikenai pasal 362 KUHPidana," pungkasnya.
Berita Lainnya
Bongkar Peredaran Pupuk Palsu, Polda Riau Ringkus 2 Orang Tersangka
Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Narkoba
Mantan Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi 13 Milyar
Brantas Narkoba, 2 Pengedar Kembali Dibekuk Polres Inhil
Polisi Berhasil Ringkus Jambret di Jalan Trimas Tembilahan
Polres Inhil Ungkap Kasus Pengeroyokan Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Ungkap Kasus Pembakaran Lahan di Gaung, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Bakar Lahan, Pria di Inhil Terpaksa Berurusan Dengan Polisi
Wanita 19 Tahun Ditangkap Polisi, Aksinya Mengerikan!
Polda Riau Amankan 59 Orang Tersangka Terlibat Kasus Judi Online di Pekanbaru
Miris, Seorang Kakek di Tembilahan Ditikam OTK
Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil