Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
DPP Golkar Tetapkan Musda XI Golkar Riau Digelar 8 November di Pekanbaru
Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Sempat DPO, Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
AYORIAU.CO, INHIL - Seorang pria berinisial G (30), warga Desa Sencalang Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mengakhiri persembunyiannya dari pencarian pihak kepolisian.
Ia terdata dalam Daftar Penarian Orang (DPO) perkara tindak pidana pencurian Sepeda Motor (Curanmor) sejak Januari 2025. Kemudian berhasil diamankan pada Rabu (21/5/2025).
G melarikan sepeda motor Revo milik seorang Petani Desa Pancur, pada 5 Januari.
Awalnya, menurut penuturan Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora sepeda motor tersebut diparkir di teras rumah pada pukul 01:00 wib.
"Baru kemudian korban hendak pergi sholat subuh, namun sepeda motor sudah tidak berada di teras alias hilang. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta dan melapor ke Polsek Keritang untuk dilakukan penyelidikan," ungkapnya.
Hingga akhirnya, Unit Reskrim Polsek Keritang mendapatkan informasi bahwa DPO pelaku Curanmor sedang berada dan bersembunyi di Dusun Bismillah Desa Sencalang.
"Polsek Keritang langsung berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Inhil untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang bersembunyi di sebuah rumah," terang Kapolres.
Pelaku tanpa perlawanan sewaktu ditangkap. Dilakukan introgasi, G mengakui perbuatannya.
"Sepeda motor korban sudah dijual pelaku dengan harga Rp1,8 juta kepada H (diproses dalam perkara pertolongan jahat - P21). Pelaku dibawa ke Polsek Keritang guna proses penyidikan lebih lanjut. G dikenai pasal 362 KUHPidana," pungkasnya.

Berita Lainnya
Waspada, Penipu Catut Nama Kajari Inhil
Ungkap Tambang Batu Ilegal, Reskrim Polres Inhil Berhasil Amankan 2 orang Pelaku
Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Rumah NAL Diserbu Warga, Diduga Korban Investasi
Polsek Tembilahan Hulu Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Polsek KSKP Tembilahan Ringkus Pelaku Curas
Dua Pelaku Curanmor di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi.
Pelaku Pembobolan Kantor PWI Inhil Berhasil Diringkus Tim Resmob
Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Narkoba
Polres Inhil Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Curi Motor, 2 Remaja ini Diringkus Polisi
Polda Riau Amankan 59 Orang Tersangka Terlibat Kasus Judi Online di Pekanbaru