Polsek Tembilahan Hulu Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor
AYORIAU.CO, INHIL - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap 2 pelaku pencurian sepeda motor.
Tindak pencurian ini terjadi pada Jumat 9 Desember 2022 lalu, usai shalat subuh di halaman surau Nurul Hidayah yang terletak Jalan Provinsi Desa Pulau Palas oleh pelaku inisial AA dan AMEP.
Korban, Ningsih (43) baru melapor ke Polsek Tembilahan Hulu pada 18 Februari 2023 sekitar pukul 01:00 WIB.
"Saat itu korban bersama suaminya menggunakan sepeda motor berangkat ke Surau Nurul Hidayah untuk shalat subuh. Usai shalat, korban tidak mendapati sepeda motor yang di parkirkannya di halaman surau," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH.
Setelah menerima informasi dan melakukan penyelidikan, Polsek Tembilahan Hulu dengan cepat berhasil menangkap pelaku inisial AA bersama barang bukti sepeda motor di Parit 8 Desa Pulau Palas, Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 05:00 WIB.
"Saat di introgasi, pelaku mengaku melakukan aksinya bersama AMEP. Kami juga berhasil menangkap pelaku AMEP di Tembilahan Kota," jelasnya.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu guna proses lebih lanjut.
Pelaku dikenai Pasal 363 KUHP atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Pelaku terancam pidana paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.

Berita Lainnya
Jual Togel, Pria Parubaya di Inhil Dibekuk Polisi
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk.
Alami Kerugian Rp340 Juta, IRT di Inhil Tewas Ditangan Dukun Palsu
Pemuda di Riau Cabuli Empat Orang Anak Dibawah Umur
Bacok Pencuri Hingga Tewas, Pria di Inhil Diamankan Polisi
KPK OTT di Kuansing, Bupati Andi Putra Diamankan di Mapolda Riau
Karyawan CV Amarta Gantung Diri Menggunakan Kabel
Brantas Narkoba, 2 Pengedar Kembali Dibekuk Polres Inhil
Pria di Bengkalis Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur
Parah!! Lansia di Inhil Cabuli Anak di Bawah Umur
Gelapkan Uang Arang 118 Juta, Wanita Asal DKI Jakarta Diringkus Polres Inhil
Rugikan Negara 500 Juta Rupiah, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Ditahan