Waspada Penipuan, Kadis PMD Inhil Tegaskan Hanya Gunakan Satu Nomor HP
Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
Edarkan Narkoba, Polres Inhil Tangkap 2 Pria di Kota Tembilahan
INDRAGIRI HILIR, AYORIAU.CO- Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menangkap 2 orang laki-laki pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu, Jum'at (4/3) lalu, di Jalan Prof M.Yamin Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.
2 terduga pelaku tersebut inisial RD (42) dan SG (25) warga Tembilahan, Penangkapan bermula saat anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat adanya perbedaran narkotika di Jalan Prof.M.Yamin.
"Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Jum’at (4/3) anggota Sat Res narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap RD," kata Kasat Narkoba Iptu Indra Mulyadi Lubis melalui Kasubsi Penmas Iptu Saukani, saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).
Setelah berhasil ditangkap personil memanggil RT dan warga setempat sebagai saksi untuk dilakukan penggeledahan.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 3 bungkus plastik putih bening yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 11,01 gram," papar Iptu Saukani.
Terhadap RD dilakukan interogasi untuk mengetahui asal narkotika jenis shabu itu, dari hasil interogasi narkotika jenis shabu tersebut didapat dari SG.
"Sekitar pukul 13.30 wib, SG dapat diamankan. Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut," tukasnya. Ke dua tersangka dikenai pasal 112 Jo 114 Jo 132 UU RI No.35 thn 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama dua puluh tahun penjara," jelasnya.

Berita Lainnya
Pencuri Kotak Infak dan Uang Ruko di Kabupaten Indragiri Hilir Ditangkap Polisi
Edarkan Sabu, 2 pria di Kecamatan Tanah Merah Diringkus Polisi
Polres Inhil Musnahkan 840,86 Gram Sabu dan 82 Butir Ektasi
Tim Resmob Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Penikaman di Terminal Parit 8 Tembilahan
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk.
Edarkan Sabu, 2 Pria di Tembilahan Dibekuk Polisi
2 Pengedar Sabu di Tembilahan Dibekuk Polisi
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pengguna Narkoba
Komitmen Memberantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Sabu
Curi 13 Motor, Pasutri di Inhil Diringkus Polisi
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan di Inhil
Polsek Keritang (Inhil), Ringkus Bandar Narkoba Saat Ingin Bertransaksi