Waspada Penipuan, Kadis PMD Inhil Tegaskan Hanya Gunakan Satu Nomor HP
Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
Edarkan Narkoba, Polres Inhil Tangkap 2 Pria di Kota Tembilahan
INDRAGIRI HILIR, AYORIAU.CO- Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menangkap 2 orang laki-laki pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu, Jum'at (4/3) lalu, di Jalan Prof M.Yamin Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.
2 terduga pelaku tersebut inisial RD (42) dan SG (25) warga Tembilahan, Penangkapan bermula saat anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat adanya perbedaran narkotika di Jalan Prof.M.Yamin.
"Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Jum’at (4/3) anggota Sat Res narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap RD," kata Kasat Narkoba Iptu Indra Mulyadi Lubis melalui Kasubsi Penmas Iptu Saukani, saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).
Setelah berhasil ditangkap personil memanggil RT dan warga setempat sebagai saksi untuk dilakukan penggeledahan.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 3 bungkus plastik putih bening yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 11,01 gram," papar Iptu Saukani.
Terhadap RD dilakukan interogasi untuk mengetahui asal narkotika jenis shabu itu, dari hasil interogasi narkotika jenis shabu tersebut didapat dari SG.
"Sekitar pukul 13.30 wib, SG dapat diamankan. Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut," tukasnya. Ke dua tersangka dikenai pasal 112 Jo 114 Jo 132 UU RI No.35 thn 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama dua puluh tahun penjara," jelasnya.

Berita Lainnya
Sempat Lari Usai Membunuh, Akhirnya Bapak Ini Menyerahkan Diri ke Polisi
Ribuan Butir Ekstasi dan Puluhan Kilo Sabu Dimusnahkan, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
Bentrok di Bitung, Polda Sulut Tahan 7 Tersangka
Awal Tahun2024, Polres Inhil Berhasil Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional
Edarkan Sabu, IRT di Inhil Dibekuk Polisi
Intimidasi Wartawan, Propam Polda Bali Gercep Periksa 3 Oknum Polisi
Surat Panggilan Terkait Dugaan Korupsi Kepada Mantan Kades Kelumpang Kembali Dilayangkan
Tim Resmob Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Penikaman di Terminal Parit 8 Tembilahan
Pelaku Curanmor di Inhil Ditangkap Polisi Dalam Waktu 3 Jam
70.800 Baby Lobster Senilai 14 Milyar Coba Diselundupkan dari Inhil
Wakapolda Riau Pimpin Pemusnahan Sabu Seberat 19 Kg di Polres Inhil