Edarkan Narkoba, Polres Inhil Tangkap 2 Pria di Kota Tembilahan
INDRAGIRI HILIR, AYORIAU.CO- Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menangkap 2 orang laki-laki pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu, Jum'at (4/3) lalu, di Jalan Prof M.Yamin Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.
2 terduga pelaku tersebut inisial RD (42) dan SG (25) warga Tembilahan, Penangkapan bermula saat anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat adanya perbedaran narkotika di Jalan Prof.M.Yamin.
"Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Jum’at (4/3) anggota Sat Res narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap RD," kata Kasat Narkoba Iptu Indra Mulyadi Lubis melalui Kasubsi Penmas Iptu Saukani, saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).
Setelah berhasil ditangkap personil memanggil RT dan warga setempat sebagai saksi untuk dilakukan penggeledahan.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 3 bungkus plastik putih bening yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 11,01 gram," papar Iptu Saukani.
Terhadap RD dilakukan interogasi untuk mengetahui asal narkotika jenis shabu itu, dari hasil interogasi narkotika jenis shabu tersebut didapat dari SG.
"Sekitar pukul 13.30 wib, SG dapat diamankan. Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut," tukasnya. Ke dua tersangka dikenai pasal 112 Jo 114 Jo 132 UU RI No.35 thn 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama dua puluh tahun penjara," jelasnya.

Berita Lainnya
Polres Inhil Ringkus Pelaku Curas, Pelaku Hampir Setubuhi Korban
Kedapatan Hendak Transaksi Narkoba Pria di Inhil Diamankan Polisi
Polda Riau Tangkap Oknum Dokter 'Sunat' Bantuan 3000 Alat Rapid Tes Antigen
Ungkap Peredaran Narkoba, Kapolres Inhil Beri Apresiasi Peran Warga Bantu Pengungkapan
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk.
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pengguna dan Pemilik Narkotika Jenis Ganja
Edarkan Sabu Pria 34 Tahun di Inhil Dibekuk Polisi
Disela Kunker ke Bangkalis, Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 KG Sabu.
Dua Pelaku Curanmor di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi.
102 Kasus Terungkap, GRANAT Inhil Sebut Polres Berhasil Selamatkan Generasi dari Bahaya Narkoba
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional
2 Pelaku Pembobol Rumah Beserta Tukang Tadah di Pulau Burung (Inhil) Berhasil Diringkus Polisi