Jual Sabu, Pria di Inhil Dibekuk Polisi
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN HULU - Polisi Sektor (Polsek) Tembilahan Hulu Polres Indragri Hilir (Inhil), berhasil membekuk seorang pria diduga pelaku penjual Narkoba jenis Sabu, Rabu (31/08/22) lalu.
Dalam pembekukan pelaku berinisial IK (46) tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,35 gram, alat bungkus, uang tunai sebesar Rp.500 ribu, 2 unit handphone serta alat hisap sabu.
Kapolres Inhil, AKBP Norhayat SIK, melalui Kapolsek Tembilhan Hulu, IPTU Ricky Marzuki menjelaskan, bahwa pembekukan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan bahwa pelaku tengah melakukan transaksi sabu.
"Atas laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan, alhasil pelaku berhasil diamankan dalam hitungan jam," Jelas IPTU Ricky.
Kemudian lanjutnya, saat dilakukan penggeledahan dan disaksikan RT serta warga sekitar, ditemukan barang bukti 1 paket shabu dengan berat kotor 0,35 gram yang tergeletak di lantai rumah.
"Selain itu, sejumlah Bb lainnya juga turut diamankan, seperti pembungkus shabu, timbangan digital, uang tunai Rp.500 ribu, serta 2 unit handphone dan alat isap shabu," lanjutnya.
Kini Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu untuk penyidikan lebih lanjut.
"Ia dikenai pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 (1) UU no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dan terancam pidana maksimal 20 tahun penjara," tuturnya.

Berita Lainnya
Sat Narkoba dan Polsek Kemuning Polres Inhil Bekuk Pengedar Narkoba, Puluhan Paket Sabu Berhasil Diamankan
Transaksi Sabu di Halaman Hotel, 2 Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Pemuda di Riau Cabuli Empat Orang Anak Dibawah Umur
Keroyok Hingga Rampas Harta Milik Korban, 4 Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
70.800 Baby Lobster Senilai 14 Milyar Coba Diselundupkan dari Inhil
Polisi Ringkus 2 Orang Curanmor di Pulau Burung (Inhil).
Polres Inhil Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi
Keroyok Korban Hingga Tewas, 3 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Pemuda di Inhil Meregang Nyawa Ditebas di Bagian Leher, Polisi: Kedua Pelaku Sudah di Amankan
Kasus Penganiayaan di Kampus UIN Suska Riau, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Ungkap Peredaran Narkoba, 3 Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamakan Polres Inhil