Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
Jual Sabu, Pria di Inhil Dibekuk Polisi
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN HULU - Polisi Sektor (Polsek) Tembilahan Hulu Polres Indragri Hilir (Inhil), berhasil membekuk seorang pria diduga pelaku penjual Narkoba jenis Sabu, Rabu (31/08/22) lalu.
Dalam pembekukan pelaku berinisial IK (46) tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,35 gram, alat bungkus, uang tunai sebesar Rp.500 ribu, 2 unit handphone serta alat hisap sabu.
Kapolres Inhil, AKBP Norhayat SIK, melalui Kapolsek Tembilhan Hulu, IPTU Ricky Marzuki menjelaskan, bahwa pembekukan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan bahwa pelaku tengah melakukan transaksi sabu.
"Atas laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan, alhasil pelaku berhasil diamankan dalam hitungan jam," Jelas IPTU Ricky.
Kemudian lanjutnya, saat dilakukan penggeledahan dan disaksikan RT serta warga sekitar, ditemukan barang bukti 1 paket shabu dengan berat kotor 0,35 gram yang tergeletak di lantai rumah.
"Selain itu, sejumlah Bb lainnya juga turut diamankan, seperti pembungkus shabu, timbangan digital, uang tunai Rp.500 ribu, serta 2 unit handphone dan alat isap shabu," lanjutnya.
Kini Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu untuk penyidikan lebih lanjut.
"Ia dikenai pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 (1) UU no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dan terancam pidana maksimal 20 tahun penjara," tuturnya.

Berita Lainnya
Polda Riau Tangkap Oknum Dokter 'Sunat' Bantuan 3000 Alat Rapid Tes Antigen
Alami Kerugian Rp340 Juta, IRT di Inhil Tewas Ditangan Dukun Palsu
Edarkan Sabu, 2 pria di Kecamatan Tanah Merah Diringkus Polisi
Polres Inhil Ringkus 2 Pelaku Jambret di Jl M.boya
Ringkus Pencuri Besi di Bandara Tempuling, Polisi : Pelaku Menggunakan Mobil, 1 Masih DPO
Mantan Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi 13 Milyar
Polres Inhil Ringkus Pelaku Curas, Pelaku Hampir Setubuhi Korban
Waspada, Penipuan Atas Nama Kepala Dinas Kominfopers Kab. Inhil
70.800 Baby Lobster Senilai 14 Milyar Coba Diselundupkan dari Inhil
Ungkap Peredaran Narkoba, 3 Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamakan Polres Inhil
Tikam Kakak Ipar, Pria Tembilahan Diamankan Polisi
Pencuri Kotak Infak dan Uang Ruko di Kabupaten Indragiri Hilir Ditangkap Polisi