Pemkab Inhil
Pekanbaru (ARC), - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di balai Pauh Janggi Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Selasa (13/3/2018).
Rakor tersebut membahas beberapa poin, diantaranya tentang monitoring dan evaluasi Penyusunan Rencana Aksi Sektor Strategis Pemberantasan Korupsi tahun 2017 dan Penyusunan Rencana Aksi Sektor Strategis Pemberantasan Korupsi Tahun 2018.
"Jadi, Rakor itu, salah satu tujuannya adalah untuk memonitoring dan mengevaluasi hasil penyusunan rencana aksi sektor strategis pemberantasan korupsi tahun 2017 silam," tukas Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin yang kala itu turut mengikuti rakor.
Untuk penyusunan rencana aksi sektor strategis pemberantasan korupsi tahun 2017, Sekda menuturkan, Pemerintah Kabupaten Inhil berada pada peringkat ke - 5 dari 12 Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota se - Provinsi Riau termasuk Pemerintah Provinsi Riau.
"Dengan penilaian di beberapa sektor strategis, Inhil mendapat angka 81 dari total nilai sempurna 100. Yang tertinggi jatuh pada Kabupaten Kampar dengan nilai 98," ungkap Sekda kepada awak media saat diwawancarai.
Pencapaian Pemerintah Kabupaten Inhil tersebut, diakui Sekda, memang belum maksimal. Sebab, terdapat beberapa kriteria penilaian dalam sektor tertentu yang belum terpenuhi, seperti e - planning dan e - budgeting yang belum sesuai dengan informasi barang.
Dalam rakor, dikatakan Sekda, KPK selaku lembaga negara melakukan sosialisasi kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota serta Provinsi Riau ihwal penyusunan rencana aksi sektor strategis pemberantasan korupsi tahun 2018.
"Sosialisasi dilakukan karena ada penambahan 4 (empat) sektor lainnya dalam rencana aksi pemberantasan korupsi ahun 2018 ini, yakni sektor Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan Hidup dan Perikanan," kata Sekda.
Lebih lanjut, Sekda mengatakan, usai rakor bersama KPK Ini, pihak Pemerintah Kabupaten Inhil akan segera melakukan penyusunan rencana aksi sektor strategis pemberantasan korupsi tahun 2018 dengan tambahan 4 (empat) sektor tersebut.
"Ya,kita akan langsung tindaklanjuti secara bertahap. Sebab, rencana aksi ini biasanya diimplementasikan secara bertahap tiap - tiap kwartal dalam periode satu tahun, menyasar tujuan per triwulan," urai Sekda.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), Wan Tamrin dalam sambutannya mengimbau seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kepala Daerah se - Provinsi Riau dapat mengikuti rakor bersama KPK secara seksama.
Plt Gubri juga meminta agar jajarannya di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan seluruh Kepala Daerah senantiasa menjaga integritas, kedisplinan serta kejujuran dalam menjalankan tugas.
"Tujuannya kan jelas untuk mewujudkan Riau menjadi daerah yang bersih dan bebas dari korupsi. Nanti bagaimana kedepannya saja lagi, tim koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi (Korsupgah) akan memberikan arahan dan pendampingan," tukas Plt Gubri.(adv/Diskominfops/ded)
Berita Lainnya
2 Pelaku Penggelapan Kelapa Milik PT.RSUP di Pulau Burung Akan Diproses Hukum
Terlibat Curas, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Usai Libur Panjang Pergantian Tahun, Bupati Inhil Sidak SMPN 1 Tembilahan
Sambu Group Gelar Serbuan Vaksin Gotong Royong Bagi Ribuan Pekerja
Bupati Inhil Resmi Buka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa, TP4D Serta MoU Bidang Datun
Hadiri Maulid Nabi di Desa Teluk Merbau, Camat Gaung Sampaikan Pesan Penting
Cetak Spanduk Satu Pintu, Pengusaha Reklame di Tembilahan Siap Lapor Penegak Hukum
Warga Teluk Pinang Goro Perbaikan Pos Ronda
Kisah Inspirasi Sang Dokter Sunat Menuju Pelosok Negeri Hamparan Kelapa Dunia
Yuk Kenali Petugas P2TL yang di Bentuk PLN
Malam Pertama Ramadhan, Pjs Bupati Inhil Shalat Tarawih Di Masjid Al - Huda
Pjs Bupati Inhil Lantik Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas Dan Jabatan Fungsional