Pemkab Inhil
Pekanbaru (ARC), - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di balai Pauh Janggi Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Selasa (13/3/2018).
Rakor tersebut membahas beberapa poin, diantaranya tentang monitoring dan evaluasi Penyusunan Rencana Aksi Sektor Strategis Pemberantasan Korupsi tahun 2017 dan Penyusunan Rencana Aksi Sektor Strategis Pemberantasan Korupsi Tahun 2018.
"Jadi, Rakor itu, salah satu tujuannya adalah untuk memonitoring dan mengevaluasi hasil penyusunan rencana aksi sektor strategis pemberantasan korupsi tahun 2017 silam," tukas Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin yang kala itu turut mengikuti rakor.
Untuk penyusunan rencana aksi sektor strategis pemberantasan korupsi tahun 2017, Sekda menuturkan, Pemerintah Kabupaten Inhil berada pada peringkat ke - 5 dari 12 Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota se - Provinsi Riau termasuk Pemerintah Provinsi Riau.
"Dengan penilaian di beberapa sektor strategis, Inhil mendapat angka 81 dari total nilai sempurna 100. Yang tertinggi jatuh pada Kabupaten Kampar dengan nilai 98," ungkap Sekda kepada awak media saat diwawancarai.
Pencapaian Pemerintah Kabupaten Inhil tersebut, diakui Sekda, memang belum maksimal. Sebab, terdapat beberapa kriteria penilaian dalam sektor tertentu yang belum terpenuhi, seperti e - planning dan e - budgeting yang belum sesuai dengan informasi barang.
Dalam rakor, dikatakan Sekda, KPK selaku lembaga negara melakukan sosialisasi kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota serta Provinsi Riau ihwal penyusunan rencana aksi sektor strategis pemberantasan korupsi tahun 2018.
"Sosialisasi dilakukan karena ada penambahan 4 (empat) sektor lainnya dalam rencana aksi pemberantasan korupsi ahun 2018 ini, yakni sektor Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan Hidup dan Perikanan," kata Sekda.
Lebih lanjut, Sekda mengatakan, usai rakor bersama KPK Ini, pihak Pemerintah Kabupaten Inhil akan segera melakukan penyusunan rencana aksi sektor strategis pemberantasan korupsi tahun 2018 dengan tambahan 4 (empat) sektor tersebut.
"Ya,kita akan langsung tindaklanjuti secara bertahap. Sebab, rencana aksi ini biasanya diimplementasikan secara bertahap tiap - tiap kwartal dalam periode satu tahun, menyasar tujuan per triwulan," urai Sekda.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), Wan Tamrin dalam sambutannya mengimbau seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kepala Daerah se - Provinsi Riau dapat mengikuti rakor bersama KPK secara seksama.
Plt Gubri juga meminta agar jajarannya di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan seluruh Kepala Daerah senantiasa menjaga integritas, kedisplinan serta kejujuran dalam menjalankan tugas.
"Tujuannya kan jelas untuk mewujudkan Riau menjadi daerah yang bersih dan bebas dari korupsi. Nanti bagaimana kedepannya saja lagi, tim koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi (Korsupgah) akan memberikan arahan dan pendampingan," tukas Plt Gubri.(adv/Diskominfops/ded)
Berita Lainnya
Contact Us
Bupati Instruksikan Jajaran Pemkab Inhil Memulai Kegiatan Di Awal Tahun
Berkunjung ke Polda Riau, Pangdam I BB Sampaikan Apresiasi Jalinan Sinergitas TNI Polri. Kapolda Bangga dikunjungi Pangdam.
Ini Prestasi Yang Telah dicapai SMPN 1 Tembilahan Selama 2017
Pjs Bupati Inhil Hadiri Syukuran Peresmian Masjid Besar Al-Falah di Sungai Guntung
Ini Hasil Penyelesaian Konflik Harimau Bonita dengan Manusia
Pj Bupati Inhil Buka Kegiatan O2SN Dan FLS2N Tingkat SD Dan SMP
Penuhi Aspirasi Masyarakat, H. Ferryandi Resmikan Jembatan di Dusun Sialang Dalam
Ketua Umum IKA UR Inhil Lantik Pengurus IKA UR Kecamatan Kemuning
Pj Bupati Inhil Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas Ke - 110
Bupati Prioritaskan Kualitas Dunia Pendididkan di Inhil
Deklarasi Wardan-SU di Pilkada Inhil diwarnai Kepadatan