Sisir Dua Lokasi di Tembilahan, Polres Inhil Ajak Warga Bersatu Putus Mata Rantai Narkoba
AYORIAU.CO, INHIL - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Riau, terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Kali ini, polisi menggelar operasi dengan menyasar dua lokasi di Kecamatan Tembilahan, Rabu (14/10/2026).
Operasi yang mengusung semangat "Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat" tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.
Dua lokasi yang menjadi sasaran petugas yakni Jalan Telaga Biru, Lorong Maninjau, Tembilahan Kota, serta Jalan Datuk Bandar, Lorong Sakura, Kelurahan Tembilahan Hilir.
Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Inhil AKP Adam Efendi, S.E., M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Binmas, Sat Intelkam, Sipropam, dan Si Humas Polres Inhil.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan patroli, penyelidikan, pemantauan aktivitas masyarakat, hingga pemeriksaan urine sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan warga yang dinyatakan positif menggunakan narkotika. Namun, petugas mendapati aktivitas mencurigakan yang menjadi perhatian untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memperkuat pencegahan sekaligus pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden kepada Kapolri dalam memperkuat pemberantasan narkoba.
"Operasi ini bukan hanya tentang penindakan, tetapi juga bagaimana kita memulihkan pengguna, memutus mata rantai peredaran narkotika, dan membangun kesadaran bersama. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat," tegasnya.
Donny menegaskan, penyelidikan dan penyisiran akan terus dilakukan guna mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Selain melakukan penindakan hukum, kepolisian juga mengedepankan langkah pencegahan dan pendekatan kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Polres Inhil mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan transaksi, penyalahgunaan, maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Melalui operasi tersebut, Polres Inhil menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Berita Lainnya
Polda Riau Lanjutkan Operasi PETI di Inhu, Puluhan Rakit Berhasil Dimusnahkan
Edarkan Sabu, Pria di Inhil di Ciduk Polisi
70.800 Baby Lobster Senilai 14 Milyar Coba Diselundupkan dari Inhil
Karyawan CV Amarta Gantung Diri Menggunakan Kabel
Edarkan Ektasi di Parkiran Tempat Karaoke, 2 Pemuda di Tembilahan Diringkus Polisi
Transaksi Sabu di Halaman Hotel, 2 Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Perangi Narkoba, Polda Riau Bersama Polres Dumai Musnahkan Ratusan Kilo Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Salah Gunakan Izin Tinggal, 3 Orang WNA di Inhil Diamankan Kantor Imigrasi Tembilahan
Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Polda Riau Bongkar Gudang Narkoba, Kurir Ditangkap dan 4 Kg Sabu serta 48.411 Butir Ekstasi Disita
Diduga Alami KDRT Berulang, Seorang Istri di Pangkalan Kerinci Laporkan Suami atas Dugaan Penganiayaan dan Percobaan Pembunuhan
Polres Inhil Musnahkan 4930 butir Ekstasi dan 1,5 kg Sabu