Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
2 Pengedar Sabu di Tembilahan Dibekuk Polisi

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk 2 (dua) orang pria diduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu di Tembilahan.
Dari kedua pelaku, yang mana masing-masing berinisial MB (35) dan RR (29).
"MB kami amankan pada tanggal 10 Oktober 2023 dan RR pada 11 Oktober di Jalan Soebrantas, Gang pinus Indah Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Res Narkoba AKP Indra Mulyadi Lubis, Kamis (12/10).
Lanjut, dari kedua pelaku sedikitnya petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat kotor sekitar kurang lebih 3,72 gram.
"Barang bukti dari MB ada 1 paket seberat 0,24 gram, handphone dan sepeda motor. Kalau di RR ada 7 paket seberat 3,48 gram dan handphone," paparnya.
AKP Lubis menjelaskan penangkapan bermula informasi dari masyarakat yang merasa resah adanya transaksi jual beli barang haram itu.
"Saat penyelidikan, kami menemukan pria diduga pelaku, Ia mengaku bernama MB (inisial) sesuai dengan yang disampaikan masyarakat. Saat digeledah kami menemukan 1 paket plastik putih bening berisi serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu," jelasnya.
Dari keterangan MB, polisi melakukan pengembangan. Ia mengaku sabu didapatkan dari RR.
"Atas informasi tersebut, kami langsung menuju tempat tinggal RR untuk melakukan penangkapan. Dengan disaksikan warga setempat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dari hasil penggeledahan juga ditemukan 1 kotak rokok yang berisi 6 paket sabu," sebut Kasat Narkoba.
Akibat dari perbuatannya, kedua pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polres Inhil untuk menunggu hukuman yang diberikan.
"Seperti biasa para pelaku ini dikenai pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika diancam pidana minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Lainnya
Dituduh Mencuri, Pemuda di Inhil Habisi Nyawa Teman
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk.
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman di Pasar Malam Jembatan Rumbai Inhil
Satu Pria di Bengkalis Ditangkap Akibat Terlibat Pidana Perdagangan Orang
Polres Inhil Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi
Polres Inhil Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba Tembilahan
Pelaku Curanmor di Inhil Ditangkap Polisi Dalam Waktu 3 Jam
Ungkap Peredaran Narkoba di Tanah Merah, 28 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pengguna Narkoba
Camat di Inhil Dikeroyok. Polisi : Pelaku Kini Sudah Diamankan
Satgas Anti Mafia Bola Polri Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2
Polsek Kemuning Polres Inhil Ringkus 4 Pelaku Narkotika di 2 TKP dalam Semalam