Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman di Pasar Malam Jembatan Rumbai Inhil
AYORIAU.CO, INHIL - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kempas, Polres Indragiri Hilir (Inhil), berhasil membekuk diduga pelaku penikaman di Areal Pasar Malam Bawah Jembatan Rumbai, Dusun Rumbai Sejuk, Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, pada Minggu (31/12/23) lalu.
Diketahui, Pria berinisial AM (19) tersebut setelah melakukan aksinya kemudian melarikan diri ke Desa Belaras, Kecamatan Mandah. namun setelah bekerja sama dengan Polsek Mandah dan Polsek Pelangiran, pelaku akhirnya berhasil di amankan.
"Pelaku menghampiri 2 pekerja pasar malam yang saat itu sudah tutup dalam kondisi mabuk, mencari keberadaan seseorang namun tidak menemukan orang yang dicari," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK MIK melalui Kapolsek Kempas, AKP Mardani Tohenes menceritakan kronologis.
Dijelaskannya, tiba-tiba korban datang dan menanyakan sedang mencari siapa kepada pelaku. Pelaku menjawab dengan nada tinggi dan arogan "kenapa rupanya gak Sor kau sama aku main kita". Pelaku juga menendang kepala korban hingga terjatuh.
"Tak sampai disitu, pelaku menarik pisau lipat dari saku celana dan menusuk perut korban. Dengan kondisi terluka lari meminta pertolongan. Sementara pelaku juga langsung melarikan diri," jelasnya.
Korban dibawa ke RS Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan pertolongan pertama oleh rekan-rekan korban. Tanggal 3 Januari 2024 baru dilaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kempas untuk pengusutan lebih lanjut.
"Setalah dilakukan penyelidikan, pelaku berada di Desa Belaras Kecamatan Mandah mencoba melarikan diri. Pada Selasa (9/1/2024), kami dibantu Polsek Mandah dan Polsek Pelangiran berhasil menangkap pelaku, dirumah keluarganya yang beralamat di Desa Belaras, dan langsung dibawa ke Polsek Kempas untuk diproses," ujarnya.
Pelaku dikenai pasal 351 ayat 2 KUHP, dugaan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan luka berat.
"Pelaku terancam 5 tahun penjara," pungkasnya.

Berita Lainnya
Modus Beri Bantuan Sembako, Pria di Tembilahan Gasak Perhiasan IRT
Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil
Peras Pedagang Sayur Dengan Parang, Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Cinta Ditolak Bom Molotov Meledak, Pria di Riau Ditangkap Polisi
Kapolres Inhil Farouk Oktora Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil 102 Pengungkapan Kasus
Polda Riau Berhasil Ungkap Puluhan Kilo Penyeludupan Sisik Trenggiling
Terekam CCTV, Kantor PWI Inhil Dibobol Maling
Ungkap Peredaran Narkoba, Polda Riau Amankan 276 kg Sabu dan 5 Pelaku
Disela Kunker ke Bangkalis, Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 KG Sabu.
Polres Inhil Musnahkan 840,86 Gram Sabu dan 82 Butir Ektasi
Rugikan Negara 500 Juta Rupiah, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Ditahan
Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Tangkap Pelaku Pemerasan Pakai Sajam