Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman di Pasar Malam Jembatan Rumbai Inhil
AYORIAU.CO, INHIL - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kempas, Polres Indragiri Hilir (Inhil), berhasil membekuk diduga pelaku penikaman di Areal Pasar Malam Bawah Jembatan Rumbai, Dusun Rumbai Sejuk, Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, pada Minggu (31/12/23) lalu.
Diketahui, Pria berinisial AM (19) tersebut setelah melakukan aksinya kemudian melarikan diri ke Desa Belaras, Kecamatan Mandah. namun setelah bekerja sama dengan Polsek Mandah dan Polsek Pelangiran, pelaku akhirnya berhasil di amankan.
"Pelaku menghampiri 2 pekerja pasar malam yang saat itu sudah tutup dalam kondisi mabuk, mencari keberadaan seseorang namun tidak menemukan orang yang dicari," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK MIK melalui Kapolsek Kempas, AKP Mardani Tohenes menceritakan kronologis.
Dijelaskannya, tiba-tiba korban datang dan menanyakan sedang mencari siapa kepada pelaku. Pelaku menjawab dengan nada tinggi dan arogan "kenapa rupanya gak Sor kau sama aku main kita". Pelaku juga menendang kepala korban hingga terjatuh.
"Tak sampai disitu, pelaku menarik pisau lipat dari saku celana dan menusuk perut korban. Dengan kondisi terluka lari meminta pertolongan. Sementara pelaku juga langsung melarikan diri," jelasnya.
Korban dibawa ke RS Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan pertolongan pertama oleh rekan-rekan korban. Tanggal 3 Januari 2024 baru dilaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kempas untuk pengusutan lebih lanjut.
"Setalah dilakukan penyelidikan, pelaku berada di Desa Belaras Kecamatan Mandah mencoba melarikan diri. Pada Selasa (9/1/2024), kami dibantu Polsek Mandah dan Polsek Pelangiran berhasil menangkap pelaku, dirumah keluarganya yang beralamat di Desa Belaras, dan langsung dibawa ke Polsek Kempas untuk diproses," ujarnya.
Pelaku dikenai pasal 351 ayat 2 KUHP, dugaan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan luka berat.
"Pelaku terancam 5 tahun penjara," pungkasnya.

Berita Lainnya
Wanita 19 Tahun Ditangkap Polisi, Aksinya Mengerikan!
Tangkap Pejudi Togel Online, Kapolres: Kami Komit Berantas Perjudian Di Inhil, Jika Melihat Laporkan
Ungkap Peredaran Narkotika, Polres Inhil Berhasil Amankan Seorang Pria
Edarkan Sabu, 2 Pria di Tembilahan Dibekuk Polisi
Perangi Narkoba, Polda Riau Bersama Polres Dumai Musnahkan Ratusan Kilo Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Pelaku Curanmor di Inhil Ditangkap Polisi Dalam Waktu 3 Jam
Polda Riau Amankan 59 Orang Tersangka Terlibat Kasus Judi Online di Pekanbaru
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayaan Anak di Gaung
Res Narkoba Polres Inhil Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Shabu
Gelar Konferensi Pers, Polres Inhil Amankan 8 Kg Ganja dan Satu Paket Sabu
Surat Panggilan Terkait Dugaan Korupsi Kepada Mantan Kades Kelumpang Kembali Dilayangkan
Sidang Putusan Korupsi Jalan Inhil: Kontraktor dan Pejabat PUPR Dijatuhi Hukuman Penjara