Gelapkan Uang Arang 118 Juta, Wanita Asal DKI Jakarta Diringkus Polres Inhil
AYORIAU.CO, INHIL - Polisi Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) berhasil meringkus seorang wanita terduga pelaku penggelapan dan penipuan jual beli arang sebesar Rp. 118 juta.
Pelaku berinsial LD (31) ini merupakan warga Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta.
Diketahui, LD disini berperan sebagai perantara jual beli barang arang antara Yosi (29) pemilik arang warga Inhil dengan PT. Ardana Artha yang berada Kecamatan Demak, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah, pada tanggal 25 Oktober 2022.
"Yosi mengirim arang ke PT. Ardana Artha sebanyak 20 ton. Setelah sampai dan dibongkar, Yosi menghubungi pihak perusahaan mempertanyakan perihal pembayaran arang," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi.
Pihak perusahaan memberitahukan, pembayaran pembelian arang telah dibayarkan kepada LD pada tanggal 15 Oktober 2022 dengan nominal Rp.118 juta.
Yosi lalu menanyakan hal tersebut kepada LD dan LD pun mengaku telah menerima uang arang tersebut.
Kemudian pada tanggal 31 Oktober 2022, Yosi mengecek nota pembelian arang dari LD di Gudang Arang yang berada di Jalan Gerilya Parit V Kecamatan Tembilahan Hulu. Yosi menemukan adanya kejanggalan dalam nota tersebut.
"Kejanggalan itu diperkuat dengan ketimpangan jumlah arang yang ada di Pengalihan Kecamatan Keritang. Yosi mempertanyakan kepada LD dan LD tidak dapat menjelaskan tentang kejanggalan yang ada pada nota tersebut," katanya.
Atas kejadian tersebut pihak Yosi mengalami kerugian kurang lebih Rp. 238 juta. Dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil pada Kamis (9/11/2022).
"Pelaku berhasil kami amankan dan kini dalam proses penyidikan. Ia dikenai pasal 378 dan pasal 372 KHUP terancam pidana maksimal 4 tahun penjara," imbuhnya.

Berita Lainnya
Komitmen Memberantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Sabu
Waspada, Penipu Catut Nama Kajari Inhil
2 Pelaku Pembobol Rumah Beserta Tukang Tadah di Pulau Burung (Inhil) Berhasil Diringkus Polisi
Sakit Hati Akibat Sering Diperas, Pria ini Pukul Kepala Korban Pakai Kayu
Simpan 12 Paket Sabu, Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi
Dalam Hitungan Jam Pelaku KDRT di Keritang Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Berhasil Ringkus Jambret di Jalan Trimas Tembilahan
KPPS Kecamatan Tempuling Keluhkan Dana Bimtek Tidak Sama dengan Kecamatan Lain, Diduga Dipotong
Operasi Mantap Barata, 2 Pria di Kateman Kedapatan Kantongi Sabu
Polres Inhil Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi
Polres Inhil Ungkap Kasus Pengeroyokan Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Baru Tiga Hari Kenal, Pemuda di Inhil Larikan Sepeda Motor Penjual Martabak