Curi Motor, 2 Remaja ini Diringkus Polisi
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Tim Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), berhasil meringkus 2 (dua) orang remaja diduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Minggu (02/10/22).
Kedua pelaku berhasil diamankan petugas
di dua tempat yang berbeda, yang satu berhasil diamankan ketika tengah berada di Taman Kota, Jalan Gajah Mada, sedangkan pelaku yang kedua dirumahnya.
Dikatakan Kapolres AKBP Norhayat SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK, bahwa peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada hari Senin 26 September 2022 pagi, ketika itu motor korban tetparkir di depan rumah, di Jalan Soebrantas, Gang Pulai Indah RT.005 RW.006, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.
"Saat itu orang tua korban ingin membuang sampah, menyadari sepeda motor Beat sudah tidak ada diparkiran rumah. Orang tua korban menceritakan kepada anaknya, bahwa sepeda motor tersebut tidak ada di halaman rumah," ujar Amru.
Korban lalu berusaha mencari sepeda motor miliknya, namun tidak ditemukan. Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar 8,3 juta, kemudian korban melaporkan pencurian itu kepada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.
"Setelah penyelidikan, Minggu tanggal 2 September, dua pelaku berhasil kami amankan, yang usia 16 tahun kami amankan saat berada di Taman Kota, sedangkan yang 14 tahun dirumahnya," kata Kasat Reskrim.
Kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Beat tersebut, dengan cara membuka body sepeda motor dan menggabungkan kabel kunci kontak.
"Mereka dikenai pasal 363 KUHP, Juncto pasal 64 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak," tukasnya.

Berita Lainnya
7 Bandar Narkoba di Inhil Terkangkap, Ribuan Pil Ekstasi Serta Uang Puluhan Juta Turut Diamankan
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat
Pelaku Pembobolan Kantor PWI Inhil Berhasil Diringkus Tim Resmob
Wakapolda Riau Pimpin Pemusnahan Sabu Seberat 19 Kg di Polres Inhil
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi di Kemuning, Seorang Pria Ditangkap
Polres Inhil Ungkap Kasus Pengeroyokan Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Bocah SD di Inhil Jadi Korban Pelecehan, Ini Kata Polisi dan Ketua Kompak Provinsi Riau
Edarkan Sabu, Pria di Inhil Diamankan Polisi
Ada Pungli dan Palang Jalan di Desa Tasik Raya, Kapolsek Batang Tuaka Turun Langsung ke Lokasi
Simpan 12 Paket Sabu, Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
Polres Inhil Ringkus Bandar Narkoba