Waspada Penipuan, Kadis PMD Inhil Tegaskan Hanya Gunakan Satu Nomor HP
Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
Curi Motor, 2 Remaja ini Diringkus Polisi
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Tim Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), berhasil meringkus 2 (dua) orang remaja diduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Minggu (02/10/22).
Kedua pelaku berhasil diamankan petugas
di dua tempat yang berbeda, yang satu berhasil diamankan ketika tengah berada di Taman Kota, Jalan Gajah Mada, sedangkan pelaku yang kedua dirumahnya.
Dikatakan Kapolres AKBP Norhayat SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK, bahwa peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada hari Senin 26 September 2022 pagi, ketika itu motor korban tetparkir di depan rumah, di Jalan Soebrantas, Gang Pulai Indah RT.005 RW.006, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.
"Saat itu orang tua korban ingin membuang sampah, menyadari sepeda motor Beat sudah tidak ada diparkiran rumah. Orang tua korban menceritakan kepada anaknya, bahwa sepeda motor tersebut tidak ada di halaman rumah," ujar Amru.
Korban lalu berusaha mencari sepeda motor miliknya, namun tidak ditemukan. Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar 8,3 juta, kemudian korban melaporkan pencurian itu kepada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.
"Setelah penyelidikan, Minggu tanggal 2 September, dua pelaku berhasil kami amankan, yang usia 16 tahun kami amankan saat berada di Taman Kota, sedangkan yang 14 tahun dirumahnya," kata Kasat Reskrim.
Kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Beat tersebut, dengan cara membuka body sepeda motor dan menggabungkan kabel kunci kontak.
"Mereka dikenai pasal 363 KUHP, Juncto pasal 64 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak," tukasnya.

Berita Lainnya
Waspadai, Aksi Penipuan Catut Nama Sekda Dan Bunda PAUD Inhil
DPO Jaringan Narkoba Inhil Ditangkap di Batam, Polisi Bantah Aliran Dana ke Aparat
Polres Inhil Berhasil Bekuk Begal di Jalan Tanjung Harapan Hujung
Curi 13 Motor, Pasutri di Inhil Diringkus Polisi
Pelaku Pembobolan Kantor PWI Inhil Berhasil Diringkus Tim Resmob
Polres Inhil Musnahkan 4930 butir Ekstasi dan 1,5 kg Sabu
Ungkap Peredaran Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan Polres Inhil
Dihari yang Sama Satres Narkoba Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Polsek Kemuning Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus di Jambi
Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Terekam CCTV, Kantor PWI Inhil Dibobol Maling
Dituduh Mencuri, Pemuda di Inhil Habisi Nyawa Teman