Curi Motor, 2 Remaja ini Diringkus Polisi
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Tim Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), berhasil meringkus 2 (dua) orang remaja diduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Minggu (02/10/22).
Kedua pelaku berhasil diamankan petugas
di dua tempat yang berbeda, yang satu berhasil diamankan ketika tengah berada di Taman Kota, Jalan Gajah Mada, sedangkan pelaku yang kedua dirumahnya.
Dikatakan Kapolres AKBP Norhayat SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK, bahwa peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada hari Senin 26 September 2022 pagi, ketika itu motor korban tetparkir di depan rumah, di Jalan Soebrantas, Gang Pulai Indah RT.005 RW.006, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.
"Saat itu orang tua korban ingin membuang sampah, menyadari sepeda motor Beat sudah tidak ada diparkiran rumah. Orang tua korban menceritakan kepada anaknya, bahwa sepeda motor tersebut tidak ada di halaman rumah," ujar Amru.
Korban lalu berusaha mencari sepeda motor miliknya, namun tidak ditemukan. Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar 8,3 juta, kemudian korban melaporkan pencurian itu kepada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.
"Setelah penyelidikan, Minggu tanggal 2 September, dua pelaku berhasil kami amankan, yang usia 16 tahun kami amankan saat berada di Taman Kota, sedangkan yang 14 tahun dirumahnya," kata Kasat Reskrim.
Kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Beat tersebut, dengan cara membuka body sepeda motor dan menggabungkan kabel kunci kontak.
"Mereka dikenai pasal 363 KUHP, Juncto pasal 64 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak," tukasnya.

Berita Lainnya
Kedapatan Hendak Transaksi Narkoba Pria di Inhil Diamankan Polisi
Edarkan Ektasi di Parkiran Tempat Karaoke, 2 Pemuda di Tembilahan Diringkus Polisi
Jual Sabu, Wanita di Inhil Diringkus Polisi
DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil Gencar Ungkap Kasus Narkoba
Kejari Inhil Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa 2024, Kades Nyiur Permai Jadi Tersangka
Edarkan Sabu, Pria di Inhil Diamankan Polisi
Curi Sawit Perusahaan, Tiga Pria di Inhil Diamankan Polisi
Dalam Hitungan Jam Pelaku KDRT di Keritang Berhasil Diringkus Polisi
Komitmen Memberantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Sabu
Bea Cukai Tembilahan Tangkap Speed Boat Bawa Rokok Ilegal, Puluhan Karton Rokok Berhasil Diamankan