Curi Motor, 2 Remaja ini Diringkus Polisi
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Tim Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), berhasil meringkus 2 (dua) orang remaja diduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Minggu (02/10/22).
Kedua pelaku berhasil diamankan petugas
di dua tempat yang berbeda, yang satu berhasil diamankan ketika tengah berada di Taman Kota, Jalan Gajah Mada, sedangkan pelaku yang kedua dirumahnya.
Dikatakan Kapolres AKBP Norhayat SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK, bahwa peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada hari Senin 26 September 2022 pagi, ketika itu motor korban tetparkir di depan rumah, di Jalan Soebrantas, Gang Pulai Indah RT.005 RW.006, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.
"Saat itu orang tua korban ingin membuang sampah, menyadari sepeda motor Beat sudah tidak ada diparkiran rumah. Orang tua korban menceritakan kepada anaknya, bahwa sepeda motor tersebut tidak ada di halaman rumah," ujar Amru.
Korban lalu berusaha mencari sepeda motor miliknya, namun tidak ditemukan. Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar 8,3 juta, kemudian korban melaporkan pencurian itu kepada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.
"Setelah penyelidikan, Minggu tanggal 2 September, dua pelaku berhasil kami amankan, yang usia 16 tahun kami amankan saat berada di Taman Kota, sedangkan yang 14 tahun dirumahnya," kata Kasat Reskrim.
Kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Beat tersebut, dengan cara membuka body sepeda motor dan menggabungkan kabel kunci kontak.
"Mereka dikenai pasal 363 KUHP, Juncto pasal 64 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak," tukasnya.

Berita Lainnya
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
Camat di Inhil Dikeroyok. Polisi : Pelaku Kini Sudah Diamankan
Polda Riau Berhasil Ungkap Puluhan Kilo Penyeludupan Sisik Trenggiling
Melawan Saat di Amankan Petugas, Pelaku Curas Serta Cabul di Inhil Dihadiahi Timah Panas
8 Gabungan Organisasi Wartawan di Inhil Dukung Penegakan Hukum Terkait Dugaan Oknum Wartawan Lakulan Pemerasan
Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Bekuk Pelaku Pembakaran Lahan Gambut Seluas 5 Hektar di Kempas
Edarkan Sabu, Pria di Inhil Diamankan Polisi
Dituduh Mencuri, Pemuda di Inhil Habisi Nyawa Teman
Polres Inhil Amankan 2 Pelaku Sindikat Uang Palsu
Polres Inhil Musnahkan 840,86 Gram Sabu dan 82 Butir Ektasi
Press Conference Operasi Cipkon Sambut Ramadhan, Polres Inhil Mushahkan Ratusan Botol Miras dan Sebagainya