Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Curi Motor, 2 Remaja ini Diringkus Polisi
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Tim Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), berhasil meringkus 2 (dua) orang remaja diduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Minggu (02/10/22).
Kedua pelaku berhasil diamankan petugas
di dua tempat yang berbeda, yang satu berhasil diamankan ketika tengah berada di Taman Kota, Jalan Gajah Mada, sedangkan pelaku yang kedua dirumahnya.
Dikatakan Kapolres AKBP Norhayat SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK, bahwa peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada hari Senin 26 September 2022 pagi, ketika itu motor korban tetparkir di depan rumah, di Jalan Soebrantas, Gang Pulai Indah RT.005 RW.006, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.
"Saat itu orang tua korban ingin membuang sampah, menyadari sepeda motor Beat sudah tidak ada diparkiran rumah. Orang tua korban menceritakan kepada anaknya, bahwa sepeda motor tersebut tidak ada di halaman rumah," ujar Amru.
Korban lalu berusaha mencari sepeda motor miliknya, namun tidak ditemukan. Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar 8,3 juta, kemudian korban melaporkan pencurian itu kepada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.
"Setelah penyelidikan, Minggu tanggal 2 September, dua pelaku berhasil kami amankan, yang usia 16 tahun kami amankan saat berada di Taman Kota, sedangkan yang 14 tahun dirumahnya," kata Kasat Reskrim.
Kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Beat tersebut, dengan cara membuka body sepeda motor dan menggabungkan kabel kunci kontak.
"Mereka dikenai pasal 363 KUHP, Juncto pasal 64 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak," tukasnya.

Berita Lainnya
Kasus Penganiayaan di Kampus UIN Suska Riau, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Jenguk Korban Rudapaksa, Kapolres Inhil Tegaskan Masyarakat Hapus Video dan Foto Korban di Medsos
Gasak Motor Sedang Terparkir, Pria di Inhil Diringkus Polisi
Polsek Enok Ringkus Pelaku Narkotika di Dusun Mawar Sungai Ambat
Tak Lama Usai Gondol Uang Belasan Juta dan Sepeda Motor, 2 Rampok di Inhil Diringkus Polisi
Palsukan Tes PCR Syarat Penerbangan, Lima Warga Pekanbaru Ditangkap
Pemuda di Riau Cabuli Empat Orang Anak Dibawah Umur
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pengguna Narkoba
70.800 Baby Lobster Senilai 14 Milyar Coba Diselundupkan dari Inhil
Dua Pelaku Curanmor di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi.
Rugikan Negara 500 Juta Rupiah, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Ditahan
Polsek Kateman Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, 1 Pelaku Berhasil Diamankan