Simpan 12 Paket Sabu, Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Sat Narkoba Polres Inhil menangkap seorang pria berinisial RWD (36), diduga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumahnya, di Jalan Gerilya RT 001 Rw 017, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Senin (28/08/23).
Dari tangan tersangka, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti (BB) 12 paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 6,11 gram.
Kapolres Inhil, AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Indra Mulyadi Lubis SE SH MH membenarkan penangkapan tersangka.
“Tersangka berhasil kami tangkap dirumahnya, di Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu,” kata AKP Indra.
Ia menjelaskan, tersangka dibekuk bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga yang sudah resah, dengan aktivitas tersangka menyalagunakan narkoba jenis sabu di rumahnya.
“Anggota kita melakukan penyelidikan, hingga berhasil meringkus tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6,11 garam,” katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka melanggar pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
“Saat ini, tersangka masih terus kita dalami, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,” katanya.

Berita Lainnya
Tangkap Pejudi Togel Online, Kapolres: Kami Komit Berantas Perjudian Di Inhil, Jika Melihat Laporkan
Edarkan Sabu, IRT di Inhil Dibekuk Polisi
Polsek KSKP Tembilahan Ringkus Pelaku Curas
Polres Inhil Gelar Press Conference Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur
Lagi-lagi 2 orang Bandar Narkoba di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi
Polres Inhil Berhasil Ungkap Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Desa Sungai Intan
Edarkan Sabu, Pria di Inhil di Ciduk Polisi
Bandar Sabu di Tembilahan Kembali Ditangkap
DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat
Parah!! Lansia di Inhil Cabuli Anak di Bawah Umur
Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 3Kg Sabu dan Puluhan Butir Ektasi Berhasil Diamankan