Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Simpan 12 Paket Sabu, Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi

AYORIAU.CO, INHIL - Sat Narkoba Polres Inhil menangkap seorang pria berinisial RWD (36), diduga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumahnya, di Jalan Gerilya RT 001 Rw 017, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Senin (28/08/23).
Dari tangan tersangka, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti (BB) 12 paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 6,11 gram.
Kapolres Inhil, AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Indra Mulyadi Lubis SE SH MH membenarkan penangkapan tersangka.
“Tersangka berhasil kami tangkap dirumahnya, di Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu,” kata AKP Indra.
Ia menjelaskan, tersangka dibekuk bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga yang sudah resah, dengan aktivitas tersangka menyalagunakan narkoba jenis sabu di rumahnya.
“Anggota kita melakukan penyelidikan, hingga berhasil meringkus tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6,11 garam,” katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka melanggar pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
“Saat ini, tersangka masih terus kita dalami, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,” katanya.
Berita Lainnya
Terekam CCTV, Kantor PWI Inhil Dibobol Maling
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman di Pasar Malam Jembatan Rumbai Inhil
Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Narkoba
Nyantai Ditempat Sepi Sepasang Kekasih di Inhil Ditodong dan Dianiaya Pria Mabuk
Bea Cukai Tembilahan Tangkap Speed Boat Bawa Rokok Ilegal, Puluhan Karton Rokok Berhasil Diamankan
Bongkar Jaringan Narkotika, 3 Pemuda di Inhil Berhasil Diamankan
Bakar Lahan, Pria di Inhil Terpaksa Berurusan Dengan Polisi
Polres Inhil Berhasil Amankan Tersangka Tabrak Lari
Bacok Pencuri Hingga Tewas, Pria di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Konferensi Pers Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Curas dan Curanmor
Curi Motor, 2 Remaja ini Diringkus Polisi
Peras Korban Menggunakan Celurit, 2 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi