Simpan 12 Paket Sabu, Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Sat Narkoba Polres Inhil menangkap seorang pria berinisial RWD (36), diduga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumahnya, di Jalan Gerilya RT 001 Rw 017, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Senin (28/08/23).
Dari tangan tersangka, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti (BB) 12 paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 6,11 gram.
Kapolres Inhil, AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Indra Mulyadi Lubis SE SH MH membenarkan penangkapan tersangka.
“Tersangka berhasil kami tangkap dirumahnya, di Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu,” kata AKP Indra.
Ia menjelaskan, tersangka dibekuk bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga yang sudah resah, dengan aktivitas tersangka menyalagunakan narkoba jenis sabu di rumahnya.
“Anggota kita melakukan penyelidikan, hingga berhasil meringkus tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6,11 garam,” katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka melanggar pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
“Saat ini, tersangka masih terus kita dalami, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,” katanya.

Berita Lainnya
Sat Narkoba dan Polsek Kemuning Polres Inhil Bekuk Pengedar Narkoba, Puluhan Paket Sabu Berhasil Diamankan
Polres Inhil Berhasil Ungkap Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Desa Sungai Intan
Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamakan
Edarkan Sabu Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Narkoba
Bongkar Peredaran Pupuk Palsu, Polda Riau Ringkus 2 Orang Tersangka
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat
Polsek Tembilahan Hulu Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Waspada, Penipu Catut Nama Kajari Inhil
Pemuda di Inhil Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu