Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Res Narkoba Polres Inhil Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Shabu

INDRAGIRI HILIR, AYORIAU.CO- Dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis Shabu diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Inhil, Jum’at (20/8/2021) yang lalu, tepatnya sekira siang pukul 11:30 wib, di jalan Telaga Biru, Gang Madrasah, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Kedua pelaku inisial CI (32) sebagai pengedar dan HB (26) sebagai pemakai, para pelaku merupakan warga Tembilahan Hulu, Indragiri Hilir, Riau.
"Kronologis pengungkapan para pelaku beserta barang haram itu awalnya anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat, ada seorang pria inisial CI sering bertransaksi narkoba dirumahnya yang beralamat di Jalan Telaga Biru Gang Madrasah," kata Kasat Res Narkoba Polres Inhil IPTU Indra Mulyadi Lubis, SE, SH melalui Paur Humas Ipda Esra SH, Selasa (7/9/2021).
Kasat Res Narkoba Polres Inhil Iptu Indra Mulyadi Lubis lalu memerintahkan Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
"Pada Jum'at (20/8) siang anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap CI dan HB. Mereka saat itu tertangkap tangan sedang menggunakan narkotika," ungkapnya.
Setelah diamankan anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil ketua RT dan warga setempat untuk dijadikan saksi pada saat penggeledahan.
"Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) paket sedang narkotika jenis shabu dengan berat 3,44 gram. Tindak pidana narkotika ini kembali akan dikembangkan asal muasal barang haram itu," sebut Ipda Esra.
Para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Mereka dikenakan pasal 112 Jo 114 UU RI No.35 / 2009 tentang Narkotika dan, pelaku terancam pidana penjara maksimal dua puluh tahun," tambahnya.
Berita Lainnya
Polres Inhil Bekuk Pelaku Pembakaran Lahan Gambut Seluas 5 Hektar di Kempas
Pemuda di Riau Cabuli Empat Orang Anak Dibawah Umur
Karyawan CV Amarta Gantung Diri Menggunakan Kabel
Bocah SD di Inhil Jadi Korban Pelecehan, Ini Kata Polisi dan Ketua Kompak Provinsi Riau
Gelar Konferensi Pers, Polres Inhil Amankan 8 Kg Ganja dan Satu Paket Sabu
Press Conference Operasi Cipkon Sambut Ramadhan, Polres Inhil Mushahkan Ratusan Botol Miras dan Sebagainya
Polisi Inhil Amankan Bandar Togel Online
Miris, Seorang Kakek di Tembilahan Ditikam OTK
Keroyok Hingga Rampas Harta Milik Korban, 4 Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Polres Inhil Berhasil Ungkap Pembunuhan di Mandah, Berikut Motifnya
Pelaku Pembobolan Kantor PWI Inhil Berhasil Diringkus Tim Resmob
Jual Ektasi 2 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi