Polres Inhil Berhasil Amankan Tersangka Tabrak Lari
AYORIAU.CO, INHIL - Sat Lantas Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap kasus tersangka laka lantas tabrak lari di Jalan Telaga Biru Parit 11 Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, pada Selasa (11/6/2024) lalu.
Tabrakan dialami Rohanah (52) saat berjalan kaki pada pukul 10:30 wib, Ia ditabrak pengendara sepeda motor Honda Revo.
Namun bukannya bertanggung jawab, pengendara motor malah kabur meninggalkan korbannya. Pelaku Syahril (42) warga Gaung, berhasil diamankan pada Minggu (16/6/2024).
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Lantas AKP Yudi Indranaldi mengatakan pelaku diamankan oleh Kanit Gakum beserta 3 anggota Lantas di Desa Teluk Tuasan.
"Pengendara sepeda motor ini menabrak korban yang sedang menyeberang jalan dari sebelah kiri menuju ke sebelah kanan jalan," terangnya.
Akibat dari kecelakaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala, lecet di bagian punggung dan kaki. Kemudian tersangka menyewa becak untuk membawa korban ke tempat urut.
"Namun korban ditinggalkan tersangka. Suami korban lantas menjemput dan dibawa pulang ke rumah. Pada Kamis (13/6) korban meninggal dunia," paparnya.

Berita Lainnya
Edarkan Ektasi di Parkiran Tempat Karaoke, 2 Pemuda di Tembilahan Diringkus Polisi
Ungkap Kasus Narkoba, 2 Pelaku dan Belasan Bb Berhasil Diamankan Polres Inhil
Sidang Putusan Korupsi Jalan Inhil: Kontraktor dan Pejabat PUPR Dijatuhi Hukuman Penjara
Polres Inhil Berhasil Membekuk Pelaku Spesialis Pembobol Rumah
Penyeludupan 40 Kilogram Narkotika Shabu di Riau Berhasil Digagalkan Polisi dan Bea Cukai
Res Narkoba Polres Inhil Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Shabu
Diduga ODGJ, Ayah di Inhil Mutilasi Anak Kandung
Gasak Motor Sedang Terparkir, Pria di Inhil Diringkus Polisi
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pengguna Narkoba
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan di Inhil
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Indragiri Hilir
Awal Tahun2024, Polres Inhil Berhasil Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika