Polres Inhil Berhasil Amankan Tersangka Tabrak Lari
AYORIAU.CO, INHIL - Sat Lantas Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap kasus tersangka laka lantas tabrak lari di Jalan Telaga Biru Parit 11 Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, pada Selasa (11/6/2024) lalu.
Tabrakan dialami Rohanah (52) saat berjalan kaki pada pukul 10:30 wib, Ia ditabrak pengendara sepeda motor Honda Revo.
Namun bukannya bertanggung jawab, pengendara motor malah kabur meninggalkan korbannya. Pelaku Syahril (42) warga Gaung, berhasil diamankan pada Minggu (16/6/2024).
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Lantas AKP Yudi Indranaldi mengatakan pelaku diamankan oleh Kanit Gakum beserta 3 anggota Lantas di Desa Teluk Tuasan.
"Pengendara sepeda motor ini menabrak korban yang sedang menyeberang jalan dari sebelah kiri menuju ke sebelah kanan jalan," terangnya.
Akibat dari kecelakaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala, lecet di bagian punggung dan kaki. Kemudian tersangka menyewa becak untuk membawa korban ke tempat urut.
"Namun korban ditinggalkan tersangka. Suami korban lantas menjemput dan dibawa pulang ke rumah. Pada Kamis (13/6) korban meninggal dunia," paparnya.

Berita Lainnya
Polres Inhil Ringkus Bandar Togel Online di Desa Pulau Palas
Bea Cukai Tembilahan Tangkap Speed Boat Bawa Rokok Ilegal, Puluhan Karton Rokok Berhasil Diamankan
Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Pencuri Kotak Infak dan Uang Ruko di Kabupaten Indragiri Hilir Ditangkap Polisi
Peras Pedagang Sayur Dengan Parang, Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Jual Ektasi 2 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Gunakan Mobil, 2 Pencuri di Bandara Tempuling Diringkus Polisi
Sakit Hati Akibat Sering Diperas, Pria ini Pukul Kepala Korban Pakai Kayu
Penyeludupan 40 Kilogram Narkotika Shabu di Riau Berhasil Digagalkan Polisi dan Bea Cukai
Jual Togel, Pria Parubaya di Inhil Dibekuk Polisi
Polda Riau Berhasil Ungkap Puluhan Kilo Penyeludupan Sisik Trenggiling
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat