Polres Inhil Berhasil Amankan Tersangka Tabrak Lari

AYORIAU.CO, INHIL - Sat Lantas Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap kasus tersangka laka lantas tabrak lari di Jalan Telaga Biru Parit 11 Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, pada Selasa (11/6/2024) lalu.
Tabrakan dialami Rohanah (52) saat berjalan kaki pada pukul 10:30 wib, Ia ditabrak pengendara sepeda motor Honda Revo.
Namun bukannya bertanggung jawab, pengendara motor malah kabur meninggalkan korbannya. Pelaku Syahril (42) warga Gaung, berhasil diamankan pada Minggu (16/6/2024).
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Lantas AKP Yudi Indranaldi mengatakan pelaku diamankan oleh Kanit Gakum beserta 3 anggota Lantas di Desa Teluk Tuasan.
"Pengendara sepeda motor ini menabrak korban yang sedang menyeberang jalan dari sebelah kiri menuju ke sebelah kanan jalan," terangnya.
Akibat dari kecelakaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala, lecet di bagian punggung dan kaki. Kemudian tersangka menyewa becak untuk membawa korban ke tempat urut.
"Namun korban ditinggalkan tersangka. Suami korban lantas menjemput dan dibawa pulang ke rumah. Pada Kamis (13/6) korban meninggal dunia," paparnya.
Berita Lainnya
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman Seorang Kakek di Tembilahan
Edarkan Sabu, Mahasiswa di Inhil Dibekuk Polisi
Tak Lama Usai Gondol Uang Belasan Juta dan Sepeda Motor, 2 Rampok di Inhil Diringkus Polisi
Ungkap Peredaran Narkoba di Tanah Merah, 28 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Cabuli Anak Dibawah Umur, Supir Bus di Inhil Diamankan Polisi
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional
Polsek KSKP Tembilahan Ringkus Pelaku Curas
Mantan Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi 13 Milyar
Bandar Judi Online Higgs Domino Diringkus Polisi, Berikut Ancaman Pidananya
70.800 Baby Lobster Senilai 14 Milyar Coba Diselundupkan dari Inhil
Sempat Lari Usai Membunuh, Akhirnya Bapak Ini Menyerahkan Diri ke Polisi
Pria di Bengkalis Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur