Polres Inhil Berhasil Amankan Tersangka Tabrak Lari
AYORIAU.CO, INHIL - Sat Lantas Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap kasus tersangka laka lantas tabrak lari di Jalan Telaga Biru Parit 11 Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, pada Selasa (11/6/2024) lalu.
Tabrakan dialami Rohanah (52) saat berjalan kaki pada pukul 10:30 wib, Ia ditabrak pengendara sepeda motor Honda Revo.
Namun bukannya bertanggung jawab, pengendara motor malah kabur meninggalkan korbannya. Pelaku Syahril (42) warga Gaung, berhasil diamankan pada Minggu (16/6/2024).
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Lantas AKP Yudi Indranaldi mengatakan pelaku diamankan oleh Kanit Gakum beserta 3 anggota Lantas di Desa Teluk Tuasan.
"Pengendara sepeda motor ini menabrak korban yang sedang menyeberang jalan dari sebelah kiri menuju ke sebelah kanan jalan," terangnya.
Akibat dari kecelakaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala, lecet di bagian punggung dan kaki. Kemudian tersangka menyewa becak untuk membawa korban ke tempat urut.
"Namun korban ditinggalkan tersangka. Suami korban lantas menjemput dan dibawa pulang ke rumah. Pada Kamis (13/6) korban meninggal dunia," paparnya.

Berita Lainnya
Polisi Berhasil Ringkus Jambret di Jalan Trimas Tembilahan
Gunakan Mobil, 2 Pencuri di Bandara Tempuling Diringkus Polisi
Ungkap Peredaran Narkoba di Tanah Merah, 28 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Polres Inhil Berhasil Ungkap Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Desa Sungai Intan
Polres Inhil Musnahkan 840,86 Gram Sabu dan 82 Butir Ektasi
Waspada, Penipuan Atas Nama Kepala Dinas Kominfopers Kab. Inhil
Bea Cukai Tembilahan Tangkap Speed Boat Bawa Rokok Ilegal, Puluhan Karton Rokok Berhasil Diamankan
Edarkan Sabu Pria 34 Tahun di Inhil Dibekuk Polisi
Polda Riau Tangkap Oknum Dokter 'Sunat' Bantuan 3000 Alat Rapid Tes Antigen
Usut Dugaan Korupsi, Kejari Inhil Geledah Dinas PUTR Inhil
Polres Inhil Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Wujudkan Zero Toleransi Narkoba
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional