Edarkan Sabu Pria 34 Tahun di Inhil Dibekuk Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Seorang pria di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dibekuk Polisi akibat kedapatan mengedarkan barang haram jenis Sabu, Senin (22/07/24).
Pelaku berinisial A(34) itu dibekuk Polisi tepatnya di Jalan Lintas Samudera, Gang Pelabuhan H. Arif, RT 001, RW 001 Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang.
Dari tangan pelaku sedikitnya Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket kecil sabu yang dibungkus plastik putih bening, sebuah handphone dan uang tunai.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK, MIK, melalui Kapolsek AKP Ramli menuturkan kalau pelaku sering melakukan transaski sabu di Jl. Lintas Samudera Gg. Pelabugan H. Arif RT 001 RW 001 Desa Pengalihan.
"Mengetahui hal itu, Unit Reskrim Polsek Keritang langsung melakukan penangkapan dan diamankan orang laki - laki inisial A," tuturnya.
Dijelaskannya, bahwa pada pengungkapan tersebut petugas menghadirkan 2 orang warga sekitar guna menjadi saksi.
"Saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 paket kecil sabu yang dibungkus plastik putih bening, sebuah handphone dan uang tunai. Saat di introgasi, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari "E", yang kini masih kami selidiki," ungkapnya.
Pelaku A kini telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Keritang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Ia dikenai pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

Berita Lainnya
Kasus Penganiayaan di Kampus UIN Suska Riau, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Janji Untung Rp20 Juta Berujung Penipuan, Polisi Tetapkan Yendrizal sebagai DPO
Usut Dugaan Korupsi, Kejari Inhil Geledah Dinas PUTR Inhil
Nyantai Ditempat Sepi Sepasang Kekasih di Inhil Ditodong dan Dianiaya Pria Mabuk
Tim Resmob Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Penikaman di Terminal Parit 8 Tembilahan
Waspada, Penipuan Atas Nama Kepala Dinas Kominfopers Kab. Inhil
Polres Inhil Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi
Ungkap Peredaran Narkotika, Polsek Kemuning Polres Inhil Amankan 2 Pelaku dan Barang Bukti
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Inhil, Dua di Antaranya Pasutri
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Polsek Keritang (Inhil), Ringkus Bandar Narkoba Saat Ingin Bertransaksi
Bongkar Peredaran Pupuk Palsu, Polda Riau Ringkus 2 Orang Tersangka