Daftar Nama Pejabat PLN yang Dicopot Beredar, Ketum SP Malah Tuduh Wartawan
PLN 'Diguncang' Surat Kaleng, Isyaratkan Sengkuni Sebagai Biang Kekisruhan
Edarkan Sabu Pria 34 Tahun di Inhil Dibekuk Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Seorang pria di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dibekuk Polisi akibat kedapatan mengedarkan barang haram jenis Sabu, Senin (22/07/24).
Pelaku berinisial A(34) itu dibekuk Polisi tepatnya di Jalan Lintas Samudera, Gang Pelabuhan H. Arif, RT 001, RW 001 Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang.
Dari tangan pelaku sedikitnya Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket kecil sabu yang dibungkus plastik putih bening, sebuah handphone dan uang tunai.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK, MIK, melalui Kapolsek AKP Ramli menuturkan kalau pelaku sering melakukan transaski sabu di Jl. Lintas Samudera Gg. Pelabugan H. Arif RT 001 RW 001 Desa Pengalihan.
"Mengetahui hal itu, Unit Reskrim Polsek Keritang langsung melakukan penangkapan dan diamankan orang laki - laki inisial A," tuturnya.
Dijelaskannya, bahwa pada pengungkapan tersebut petugas menghadirkan 2 orang warga sekitar guna menjadi saksi.
"Saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 paket kecil sabu yang dibungkus plastik putih bening, sebuah handphone dan uang tunai. Saat di introgasi, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari "E", yang kini masih kami selidiki," ungkapnya.
Pelaku A kini telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Keritang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Ia dikenai pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
Berita Lainnya
Parah!! Lansia di Inhil Cabuli Anak di Bawah Umur
Dugaan Intimidasi Bersenjata, Kapolres Inhil : Korban Belum Buat Laporan Resmi
Kronologi Pengungkapan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi Oleh Tim Polda Riau
Salah Gunakan Izin Tinggal, 3 Orang WNA di Inhil Diamankan Kantor Imigrasi Tembilahan
Sempat Lari Usai Membunuh, Akhirnya Bapak Ini Menyerahkan Diri ke Polisi
Pemuda di Inhil Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Parah!! Lansia di Inhil Cabuli Anak di Bawah Umur
Dalam Hitungan Jam Pelaku KDRT di Keritang Berhasil Diringkus Polisi
Ungkap Tambang Batu Ilegal, Reskrim Polres Inhil Berhasil Amankan 2 orang Pelaku
Gelar Konferensi Pers, Polres Inhil Amankan 8 Kg Ganja dan Satu Paket Sabu
Polsek KSKP Tembilahan Ringkus Pelaku Curas
70.800 Baby Lobster Senilai 14 Milyar Coba Diselundupkan dari Inhil