Hasil Pengembangan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Enok
AYORIAU.CO, INHIL - Kepolisian Sektor (Polsek) Enok berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di Dusun Mawar, Desa Sungai Ambat, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Selasa 18 Maret 2025.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (18/3) sekitar pukul 21.30 WIB di rumah seorang pria bernama Indra Gunawan alias Leo Bin Ambok Oddang. Selain Leo, polisi juga menangkap tiga orang lainnya, yakni Indra, Ajid, dan Misbah.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu set bong alat hisap sabu, satu paket sabu sisa pakai yang dibungkus plastik putih bening, serta tiga unit handphone. Ketiga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka.
Saat ini, ketiga tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Enok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan

Berita Lainnya
Modus Beri Bantuan Sembako, Pria di Tembilahan Gasak Perhiasan IRT
Polsek Kateman Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, 1 Pelaku Berhasil Diamankan
Kasus Penganiayaan di Kampus UIN Suska Riau, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Durjana, Pria di Inhil Ini Cabuli Bocah 6 Tahun
Ungkap Peredaran Narkoba, 2 Pria di Tembilahan Berhasil Diamankan
Waspada, Penipu Catut Nama Kajari Inhil
Polda Riau Tangkap Oknum Dokter 'Sunat' Bantuan 3000 Alat Rapid Tes Antigen
Polres Inhil Berhasil Ungkap Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Desa Sungai Intan
Ungkap Kasus Narkoba, 2 Pelaku dan Belasan Bb Berhasil Diamankan Polres Inhil
Polsek Tembilahan Hulu Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Oknum Anggota DPRD Pelalawan Tersangka Ijazah Palsu Dilimpahkan ke Kejari
Ini Sosok Kanit Reskrim Polsek Reteh yang Berhasil Menggagalkan Peredaran 19 Kg Sabu