Hasil Pengembangan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Enok
AYORIAU.CO, INHIL - Kepolisian Sektor (Polsek) Enok berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di Dusun Mawar, Desa Sungai Ambat, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Selasa 18 Maret 2025.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (18/3) sekitar pukul 21.30 WIB di rumah seorang pria bernama Indra Gunawan alias Leo Bin Ambok Oddang. Selain Leo, polisi juga menangkap tiga orang lainnya, yakni Indra, Ajid, dan Misbah.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu set bong alat hisap sabu, satu paket sabu sisa pakai yang dibungkus plastik putih bening, serta tiga unit handphone. Ketiga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka.
Saat ini, ketiga tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Enok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan

Berita Lainnya
Ungkap Tambang Batu Ilegal, Reskrim Polres Inhil Berhasil Amankan 2 orang Pelaku
Jual Mantan Istri Ke Pria Hidung Belang, Pria Di Dumai Diamankan Polisi
Ungkap Kasus Pembakaran Lahan di Gaung, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Polisi Berhasil Ringkus 2 Orang Perampok yang Beraksi di Kecamatan Batang Tuaka dan Gaung
Sat Narkoba dan Polsek Kemuning Polres Inhil Bekuk Pengedar Narkoba, Puluhan Paket Sabu Berhasil Diamankan
Pj Bupati Inhil Sayangkan Ada Nomor HP Mengatasnamakan Namanya
2 Pelaku Pembobol Rumah Beserta Tukang Tadah di Pulau Burung (Inhil) Berhasil Diringkus Polisi
Polsek Kemuning Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus di Jambi
Ungkap Peredaran Narkoba di Tanah Merah, 28 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Tragedi Kematian Gadis Muda Dalam Kamar Kos-kosan. Polisi: Pelaku Pacar Korban Sendiri
Oknum Anggota DPRD Pelalawan Tersangka Ijazah Palsu Dilimpahkan ke Kejari
Ini Sosok Kanit Reskrim Polsek Reteh yang Berhasil Menggagalkan Peredaran 19 Kg Sabu