Hasil Pengembangan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Enok
AYORIAU.CO, INHIL - Kepolisian Sektor (Polsek) Enok berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di Dusun Mawar, Desa Sungai Ambat, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Selasa 18 Maret 2025.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (18/3) sekitar pukul 21.30 WIB di rumah seorang pria bernama Indra Gunawan alias Leo Bin Ambok Oddang. Selain Leo, polisi juga menangkap tiga orang lainnya, yakni Indra, Ajid, dan Misbah.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu set bong alat hisap sabu, satu paket sabu sisa pakai yang dibungkus plastik putih bening, serta tiga unit handphone. Ketiga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka.
Saat ini, ketiga tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Enok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan

Berita Lainnya
Brantas Narkoba, 2 Pengedar Kembali Dibekuk Polres Inhil
Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Narkoba
Mabuk Alkohol, Pria di Inhil Bacok Bocah 9 Tahun
Pemuda di Inhil Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Ungkap Peredaran Narkotika, Polres Inhil Berhasil Amankan Seorang Pria
Edarkan Sabu Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Tim Opsnal Sat Narkoba Inhil Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Tempuling
Tragedi Kematian Gadis Muda Dalam Kamar Kos-kosan. Polisi: Pelaku Pacar Korban Sendiri
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat
Polres Inhil Press Release Dugaan Pelaku Begal di Tembilahan Hulu
Bea Cukai Tembilahan Tangkap Speed Boat Bawa Rokok Ilegal, Puluhan Karton Rokok Berhasil Diamankan
Jual Togel, Pria Parubaya di Inhil Dibekuk Polisi