SSB Opris Champions U10 Piala Grassroot Indonesia Regional Riau 2026
Bertabur Prestasi, Universitas Abdurrab Kian Diminati
Berantas Peredaran Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamakan Polres Inhil
AYORIAU.CO,INHIL - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Seorang pria berinisial (RPT alias U) (42), warga Kelurahan Tembilahan Kota, berhasil ditangkap karena diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis shabu.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 16 Agustus 2025 sekitar pukul 14.10 WIB di Jl. Baharuddin Yusuf, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil. Tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti yang menguatkan perannya sebagai pengedar.
Dari tangan tersangka, polisi menyita:
1 paket plastik bening berisi kristal putih diduga shabu seberat 0,48 gram,
1 unit sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan nomor polisi BM 5038 GAA,
1 unit ponsel Samsung warna putih beserta nomor SIM card yang digunakan untuk transaksi.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, Melalui Kasat Resnarkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu sore anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. Benar, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu,” ungkap IPTU Gerry.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial (IM) yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik). Untuk memastikan keterlibatan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Inhil.
Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara yang berat.
Polres Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas IPTU Gerry.

Berita Lainnya
Kadapatan Bawa Sajam Saat Petugas Patroli, Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Sempat Lari Usai Membunuh, Akhirnya Bapak Ini Menyerahkan Diri ke Polisi
Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Narkoba
Edarkan Sabu, 2 pria di Kecamatan Tanah Merah Diringkus Polisi
Gasak Motor Sedang Terparkir, Pria di Inhil Diringkus Polisi
Ringkus Pencuri Besi di Bandara Tempuling, Polisi : Pelaku Menggunakan Mobil, 1 Masih DPO
Ungkap Kasus Pembakaran Lahan di Gaung, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Memeras, Dua Oknum Wartawan di Inhil Diringkus Polisi
Diduga Alami KDRT Berulang, Seorang Istri di Pangkalan Kerinci Laporkan Suami atas Dugaan Penganiayaan dan Percobaan Pembunuhan
Sempat Viral di Medsos! Pelaku Yang Melarikan Anak Dibawah Umur Ditangkap di Sumut
Transaksi Sabu di Halaman Hotel, 2 Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Pelaku Curanmor di Inhil Ditangkap Polisi Dalam Waktu 3 Jam