Ungkap Peredaran Narkotika, Polres Inhil Berhasil Amankan Seorang Pria
AYORIAU.CO, INHIL - Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,7 gram di Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Kamis (30/10/2025) malam.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, melalui Kasat Narkoba AKP Adam Efendi S.E M.H, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pria bernama (S.alias L) (37), warga Parit Sei Intan, Desa Kuala Keritang. Pelaku ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah pondok di kawasan Parit Harapan Baru setelah sebelumnya menjadi target operasi petugas.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas transaksi narkotika di daerah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Sat narkoba Polres inhil bersama tim segera melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pengamatan dan pemantauan, petugas menemukan pelaku sedang bersembunyi di dalam parit tak jauh dari pondok tempatnya beraktivitas.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 paket sedang diduga shabu-shabu yang dibungkus plastik bening, satu unit handphone Infinix Smart 10, dompet berisi uang tunai sebesar Rp1.700.000, serta perlengkapan lain seperti kotak rokok, sendok pipet, dan plastik pembungkus. Barang bukti tersebut disita langsung di lokasi penangkapan, disaksikan oleh dua warga setempat, (S bin L) dan (H bin H. Tokkong.)
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan titipan dari seseorang berinisial (A)(DPO) untuk dijual kembali,” ujarnya
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polres Indragiri Hilir terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Peran masyarakat sangat penting untuk membantu aparat kepolisian dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba,” tegas Kasat narkoba.

Berita Lainnya
Polsek Kempas Bekuk 2 Orang Diduga Pengedar Sabu
DPO Jaringan Narkoba Inhil Ditangkap di Batam, Polisi Bantah Aliran Dana ke Aparat
Kejari Inhil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Alami Kerugian Rp340 Juta, IRT di Inhil Tewas Ditangan Dukun Palsu
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu
Polsek Keritang (Inhil), Ringkus Bandar Narkoba Saat Ingin Bertransaksi
Pemuda di Inhil Meregang Nyawa Ditebas di Bagian Leher, Polisi: Kedua Pelaku Sudah di Amankan
Polda Riau Berhasil Ungkap Puluhan Kilo Penyeludupan Sisik Trenggiling
Edarkan Sabu, 2 pria di Kecamatan Tanah Merah Diringkus Polisi
Press Conference Operasi Cipkon Sambut Ramadhan, Polres Inhil Mushahkan Ratusan Botol Miras dan Sebagainya
Polres Inhil Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur
Polres Inhil Konferensi Pers Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Curas dan Curanmor