Ungkap Peredaran Narkotika, Polres Inhil Berhasil Amankan Seorang Pria
AYORIAU.CO, INHIL - Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,7 gram di Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Kamis (30/10/2025) malam.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, melalui Kasat Narkoba AKP Adam Efendi S.E M.H, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pria bernama (S.alias L) (37), warga Parit Sei Intan, Desa Kuala Keritang. Pelaku ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah pondok di kawasan Parit Harapan Baru setelah sebelumnya menjadi target operasi petugas.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas transaksi narkotika di daerah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Sat narkoba Polres inhil bersama tim segera melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pengamatan dan pemantauan, petugas menemukan pelaku sedang bersembunyi di dalam parit tak jauh dari pondok tempatnya beraktivitas.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 paket sedang diduga shabu-shabu yang dibungkus plastik bening, satu unit handphone Infinix Smart 10, dompet berisi uang tunai sebesar Rp1.700.000, serta perlengkapan lain seperti kotak rokok, sendok pipet, dan plastik pembungkus. Barang bukti tersebut disita langsung di lokasi penangkapan, disaksikan oleh dua warga setempat, (S bin L) dan (H bin H. Tokkong.)
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan titipan dari seseorang berinisial (A)(DPO) untuk dijual kembali,” ujarnya
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polres Indragiri Hilir terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Peran masyarakat sangat penting untuk membantu aparat kepolisian dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba,” tegas Kasat narkoba.

Berita Lainnya
Ungkap Kasus Pembakaran Lahan di Gaung, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Polres Inhil Ringkus Pelaku Cabul Pada Anak Dibawah Umur
Polres Inhil Gelar Press Conference Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur
Miris, Seorang Kakek di Tembilahan Ditikam OTK
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk.
Polsek Enok Ringkus Pelaku Narkotika di Dusun Mawar Sungai Ambat
Polres Inhil Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Inhil, Dua di Antaranya Pasutri
Sat Narkoba dan Polsek Kemuning Polres Inhil Bekuk Pengedar Narkoba, Puluhan Paket Sabu Berhasil Diamankan
79 Tersangka Diamankan, Polres Inhil Tegas Perangi Narkoba
2 Pengedar Sabu di Tembilahan Dibekuk Polisi
Keroyok Hingga Rampas Harta Milik Korban, 4 Pemuda di Inhil Diringkus Polisi