Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Polres Inhil Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Ribuan butir Narkoba jenis pil Ekstasi dimusnahkan Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Polres Inhil) dalam sesi Prees Conference yang di gelar di Aula Rekonfu, Mapolres Inhil, Jalan Gajahmada, Tembilahan, Jumat (28/10/22).
Dalam Press Conference tersebut, ke-7 tersangka kasus narkotika berserta barang bukti turut dihadirkan.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, saat diwawancarai awak media mengatakan, bahwa total seluruh yang di musnahkan berkisar ribuan butir pil jenis ekstasi.
"Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti terkait dengan kasus narkoba pil ekstasi bersama dengan rekan-rekan, pengadilan, Kejaksaan, Organisasi Granat, Ketua MUI, menyaksikan pemusnahan barang bukti khususnya pil ekstasi, sebanyak 1050 butir," kata Kapolres.
Lanjut, pihaknya akan terus menindak peredaran narkoba di kabupaten Inhil, menurutnya narkoba di kabupaten Inhil ini sudah sangat meresahkan.
"Terkait dengan peredaran narkoba penyalahgunaan narkoba akan terus kita laksanakan, karena saya kira sudah cukup meresahkan, banyak sekali generasi muda kita yang rusak karena narkoba ini,"tutupnya.
Berita Lainnya
Ada Pungli dan Palang Jalan di Desa Tasik Raya, Kapolsek Batang Tuaka Turun Langsung ke Lokasi
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Inhil Diringkus Polisi
DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning
Alami Kerugian Rp340 Juta, IRT di Inhil Tewas Ditangan Dukun Palsu
Miris, Seorang Kakek di Tembilahan Ditikam OTK
Tim Resmob Polres Inhil Kembali Bekuk Bandar Togel.
Polsek KSKP Tembilahan Ringkus Pelaku Curas
Surat Panggilan Terkait Dugaan Korupsi Kepada Mantan Kades Kelumpang Kembali Dilayangkan
Polres Inhil Berhasil Bekuk Begal di Jalan Tanjung Harapan Hujung
Waspadai, Aksi Penipuan Catut Nama Sekda Dan Bunda PAUD Inhil
2 Pengedar Sabu di Tembilahan Dibekuk Polisi
Curi 13 Motor, Pasutri di Inhil Diringkus Polisi