Polres Inhil Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi


AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Ribuan butir Narkoba jenis pil Ekstasi dimusnahkan Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Polres Inhil) dalam sesi Prees Conference yang di gelar di Aula Rekonfu, Mapolres Inhil, Jalan Gajahmada, Tembilahan, Jumat (28/10/22).

Dalam Press Conference tersebut, ke-7 tersangka kasus narkotika berserta barang bukti turut dihadirkan.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, saat diwawancarai awak media mengatakan, bahwa total seluruh yang di musnahkan berkisar ribuan butir pil jenis ekstasi.

"Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti terkait dengan kasus narkoba pil ekstasi bersama dengan rekan-rekan, pengadilan, Kejaksaan, Organisasi Granat, Ketua MUI, menyaksikan pemusnahan barang bukti khususnya pil ekstasi, sebanyak 1050 butir," kata Kapolres.

Lanjut, pihaknya akan terus menindak peredaran narkoba di kabupaten Inhil, menurutnya narkoba di kabupaten Inhil ini sudah sangat meresahkan.

"Terkait dengan peredaran narkoba penyalahgunaan narkoba akan terus kita laksanakan, karena saya kira sudah cukup meresahkan, banyak sekali generasi muda kita yang rusak karena narkoba ini,"tutupnya.


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar