Polres Inhil Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Ribuan butir Narkoba jenis pil Ekstasi dimusnahkan Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Polres Inhil) dalam sesi Prees Conference yang di gelar di Aula Rekonfu, Mapolres Inhil, Jalan Gajahmada, Tembilahan, Jumat (28/10/22).
Dalam Press Conference tersebut, ke-7 tersangka kasus narkotika berserta barang bukti turut dihadirkan.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, saat diwawancarai awak media mengatakan, bahwa total seluruh yang di musnahkan berkisar ribuan butir pil jenis ekstasi.
"Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti terkait dengan kasus narkoba pil ekstasi bersama dengan rekan-rekan, pengadilan, Kejaksaan, Organisasi Granat, Ketua MUI, menyaksikan pemusnahan barang bukti khususnya pil ekstasi, sebanyak 1050 butir," kata Kapolres.
Lanjut, pihaknya akan terus menindak peredaran narkoba di kabupaten Inhil, menurutnya narkoba di kabupaten Inhil ini sudah sangat meresahkan.
"Terkait dengan peredaran narkoba penyalahgunaan narkoba akan terus kita laksanakan, karena saya kira sudah cukup meresahkan, banyak sekali generasi muda kita yang rusak karena narkoba ini,"tutupnya.

Berita Lainnya
Bakar Lahan, Pria di Inhil Terpaksa Berurusan Dengan Polisi
Tim Resmob Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Penikaman di Terminal Parit 8 Tembilahan
Bersama Bea Cukai, Polres Inhil Amankan 2 DPO Kasus Narkotika
Memeras, Dua Oknum Wartawan di Inhil Diringkus Polisi
Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Bekuk Pria Penyalahguna Narkotika
Ribuan Butir Ekstasi dan Puluhan Kilo Sabu Dimusnahkan, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
Polsek Kemuning Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus di Jambi
Dua Pelaku Curanmor di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi.
Edarkan Sabu, Pria di Inhil di Ciduk Polisi
Edarkan Sabu Pria 34 Tahun di Inhil Dibekuk Polisi
Ringkus Pencuri Besi di Bandara Tempuling, Polisi : Pelaku Menggunakan Mobil, 1 Masih DPO
Gelar Konferensi Pers, Polres Inhil Amankan 8 Kg Ganja dan Satu Paket Sabu