Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Narkoba
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Polres Inhil berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil. Pengungkapan ini digelar dalam konferensi pers, pada Jum'at (24/11/2023), di Aula Rekonfu Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan.
Kegiatan dihadiri oleh Wakapolres Kompol Indra Lukman Prabowo, Kasat Narkoba AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, Kasihumas AKP Liber Nainggolan dan insan pers.
Dalam hal ini 2 pelaku berhasil diamankan, AS warga Keritang dan HR (38) warga Pematang Reba, Kabupaten Inhu.
Bermula pada 30 September 2023 lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka AS bertempat di rumahnya di Kecamatan Keritang.
"Pada penangkapan ini kami menemukan bukti berupa 40 butir pil ekstasi dan 11 paket sabu," kata Wakapolres Inhil Kompol Indra.
Setelah dilakukan pemeriksaan, AS mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari HR. Kemudian anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil melakukan penyelidikan.
"Tanggal 23 November 2023, kami berhasil menangkap HR di rumahnya di Kelurahan Pematang Reba. Di kamar pelaku, kami juga menemukan barang bukti berupa 5 paket besar narkotika jenis sabu yang mana berat kotor masing - masing paket tersebut kurang lebih 100 gram dan 1 paket kecil narkotika jenis sabu dan 41 butir pil ekstasi," paparnya.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Inhil.
"Pelaku dikenai pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.

Berita Lainnya
Polsek Tembilahan Hulu Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Ringkus Pencuri Besi di Bandara Tempuling, Polisi : Pelaku Menggunakan Mobil, 1 Masih DPO
Gelapkan Uang Arang 118 Juta, Wanita Asal DKI Jakarta Diringkus Polres Inhil
Polda Riau Berhasil Ungkap Puluhan Kilo Penyeludupan Sisik Trenggiling
Res Narkoba Polres Inhil Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Shabu
Jual Sabu, Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Pemuda di Riau Cabuli Empat Orang Anak Dibawah Umur
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional
Gunakan Mobil, 2 Pencuri di Bandara Tempuling Diringkus Polisi
Jual Togel, Pria Parubaya di Inhil Dibekuk Polisi
Polsek Pelangiran Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Teluk Belengkong
Modus Beri Bantuan Sembako, Pria di Tembilahan Gasak Perhiasan IRT