Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Narkoba

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Polres Inhil berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil. Pengungkapan ini digelar dalam konferensi pers, pada Jum'at (24/11/2023), di Aula Rekonfu Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan.
Kegiatan dihadiri oleh Wakapolres Kompol Indra Lukman Prabowo, Kasat Narkoba AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, Kasihumas AKP Liber Nainggolan dan insan pers.
Dalam hal ini 2 pelaku berhasil diamankan, AS warga Keritang dan HR (38) warga Pematang Reba, Kabupaten Inhu.
Bermula pada 30 September 2023 lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka AS bertempat di rumahnya di Kecamatan Keritang.
"Pada penangkapan ini kami menemukan bukti berupa 40 butir pil ekstasi dan 11 paket sabu," kata Wakapolres Inhil Kompol Indra.
Setelah dilakukan pemeriksaan, AS mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari HR. Kemudian anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil melakukan penyelidikan.
"Tanggal 23 November 2023, kami berhasil menangkap HR di rumahnya di Kelurahan Pematang Reba. Di kamar pelaku, kami juga menemukan barang bukti berupa 5 paket besar narkotika jenis sabu yang mana berat kotor masing - masing paket tersebut kurang lebih 100 gram dan 1 paket kecil narkotika jenis sabu dan 41 butir pil ekstasi," paparnya.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Inhil.
"Pelaku dikenai pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Lainnya
Polres Inhil Ringkus Bandar Narkoba
Memeras, Dua Oknum Wartawan di Inhil Diringkus Polisi
Mabuk Alkohol, Pria di Inhil Bacok Bocah 9 Tahun
Pemuda di Inhil Meregang Nyawa Ditebas di Bagian Leher, Polisi: Kedua Pelaku Sudah di Amankan
Pencuri Kotak Infak dan Uang Ruko di Kabupaten Indragiri Hilir Ditangkap Polisi
Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 3Kg Sabu dan Puluhan Butir Ektasi Berhasil Diamankan
Hasil Pengembangan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Enok
Peras Pedagang Sayur Dengan Parang, Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak Dibawah Umur
Ungkap Peredaran Narkoba, Polda Riau Amankan 276 kg Sabu dan 5 Pelaku
Pelaku Curanmor di Inhil Ditangkap Polisi Dalam Waktu 3 Jam
Cinta Ditolak Bom Molotov Meledak, Pria di Riau Ditangkap Polisi