Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Fenomena Pasir Timbul Pantai Mutiara Teluk Kiambang Diserbu Wisatawan
Basmi Narkoba, Polres Inhil Razia KTV Barcelona dan Grand Royal
Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Narkoba
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Polres Inhil berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil. Pengungkapan ini digelar dalam konferensi pers, pada Jum'at (24/11/2023), di Aula Rekonfu Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan.
Kegiatan dihadiri oleh Wakapolres Kompol Indra Lukman Prabowo, Kasat Narkoba AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, Kasihumas AKP Liber Nainggolan dan insan pers.
Dalam hal ini 2 pelaku berhasil diamankan, AS warga Keritang dan HR (38) warga Pematang Reba, Kabupaten Inhu.
Bermula pada 30 September 2023 lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka AS bertempat di rumahnya di Kecamatan Keritang.
"Pada penangkapan ini kami menemukan bukti berupa 40 butir pil ekstasi dan 11 paket sabu," kata Wakapolres Inhil Kompol Indra.
Setelah dilakukan pemeriksaan, AS mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari HR. Kemudian anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil melakukan penyelidikan.
"Tanggal 23 November 2023, kami berhasil menangkap HR di rumahnya di Kelurahan Pematang Reba. Di kamar pelaku, kami juga menemukan barang bukti berupa 5 paket besar narkotika jenis sabu yang mana berat kotor masing - masing paket tersebut kurang lebih 100 gram dan 1 paket kecil narkotika jenis sabu dan 41 butir pil ekstasi," paparnya.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Inhil.
"Pelaku dikenai pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.

Berita Lainnya
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman di Pasar Malam Jembatan Rumbai Inhil
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Inhil, Dua di Antaranya Pasutri
Peras Pedagang Sayur Dengan Parang, Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Ungkap Peredaran Narkoba, Kapolres Inhil Beri Apresiasi Peran Warga Bantu Pengungkapan
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pengguna dan Pemilik Narkotika Jenis Ganja
Sidang Putusan Korupsi Jalan Inhil: Kontraktor dan Pejabat PUPR Dijatuhi Hukuman Penjara
Rumah NAL Diserbu Warga, Diduga Korban Investasi
Polda Riau Amankan 59 Orang Tersangka Terlibat Kasus Judi Online di Pekanbaru
Tragedi Kematian Gadis Muda Dalam Kamar Kos-kosan. Polisi: Pelaku Pacar Korban Sendiri
Usut Dugaan Korupsi, Kejari Inhil Geledah Dinas PUTR Inhil
Gelar Konferensi Pers, Polres Inhil Amankan 8 Kg Ganja dan Satu Paket Sabu
Polres Inhil Ungkap Kasus Penganiayaan di Tembilahan