Polres Inhil Ringkus Pelaku Cabul Pada Anak Dibawah Umur
AYORIAU.CO - Pelaku pencabulan inisial N (60) terhadap anak dibawah umur berhasil diringkus kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil).
Peristiwa pencabulan terhadap anak dibawah umur ini terjadi pada Senin (25/4/22) lalu, di wilayah Tembilahan, terhadap 2 korban, berumur 8 tahun 12 tahun.
Awalnya para korban diancam oleh pelaku N agar tidak memberitahukan kepada orangtua masing-masing tentang kejadian tersebut.
Akhirnya korban berumur 12 tahun melaporkan kepada orang tuanya. Orang tua korban pun mendatangi temannya yang anak berumur 8 tahun juga sebagai korban pencabulan.
Sakit hati dan tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, kedua orang tua korban lalu mendatangi Mapolsek KSKP untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas AKP Liber Nainggolan mengatakan setelah penyelidikan, atas perintah Kapolsek KSKP, anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadap N du rumahnya wilayah Kelurahan Tembilahan Kota.
"Trsangka dibawa ke Polsek KSKP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bersama beberapa barang bukti," ungkapnya.
Korban juga dilakukan visum dan koordinasi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Inhil.
"Pelaku dikenai pasal 82 ayat 1 UU no 35 th 2014 tentang perlindungan anak, dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," tukasnya.***

Berita Lainnya
Edarkan Sabu Pria 34 Tahun di Inhil Dibekuk Polisi
Keroyok Hingga Rampas Harta Milik Korban, 4 Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Kejari Inhil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman Seorang Kakek di Tembilahan
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Inhil Diringkus Polisi
Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil
Brantas Narkoba, 2 Pengedar Kembali Dibekuk Polres Inhil
Penyeludupan 40 Kilogram Narkotika Shabu di Riau Berhasil Digagalkan Polisi dan Bea Cukai
Diduga Alami KDRT Berulang, Seorang Istri di Pangkalan Kerinci Laporkan Suami atas Dugaan Penganiayaan dan Percobaan Pembunuhan
Polres Inhil Berhasil Bekuk Begal di Jalan Tanjung Harapan Hujung
79 Tersangka Diamankan, Polres Inhil Tegas Perangi Narkoba
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat