Polres Inhil Ringkus Pelaku Cabul Pada Anak Dibawah Umur
AYORIAU.CO - Pelaku pencabulan inisial N (60) terhadap anak dibawah umur berhasil diringkus kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil).
Peristiwa pencabulan terhadap anak dibawah umur ini terjadi pada Senin (25/4/22) lalu, di wilayah Tembilahan, terhadap 2 korban, berumur 8 tahun 12 tahun.
Awalnya para korban diancam oleh pelaku N agar tidak memberitahukan kepada orangtua masing-masing tentang kejadian tersebut.
Akhirnya korban berumur 12 tahun melaporkan kepada orang tuanya. Orang tua korban pun mendatangi temannya yang anak berumur 8 tahun juga sebagai korban pencabulan.
Sakit hati dan tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, kedua orang tua korban lalu mendatangi Mapolsek KSKP untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas AKP Liber Nainggolan mengatakan setelah penyelidikan, atas perintah Kapolsek KSKP, anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadap N du rumahnya wilayah Kelurahan Tembilahan Kota.
"Trsangka dibawa ke Polsek KSKP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bersama beberapa barang bukti," ungkapnya.
Korban juga dilakukan visum dan koordinasi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Inhil.
"Pelaku dikenai pasal 82 ayat 1 UU no 35 th 2014 tentang perlindungan anak, dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," tukasnya.***

Berita Lainnya
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Berat, Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
Pencuri Kotak Infak dan Uang Ruko di Kabupaten Indragiri Hilir Ditangkap Polisi
Polres Inhil Amankan 2 Pelaku Sindikat Uang Palsu
Modus Beri Bantuan Sembako, Pria di Tembilahan Gasak Perhiasan IRT
Ketua DPC Granat Inhil Apresiasi Polres Inhil dan Bea Cukai Tembilahan Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional
Intimidasi Wartawan, Propam Polda Bali Gercep Periksa 3 Oknum Polisi
13 Fakta Pembunuhan Andriana Noven, Model Fashion SMK Bogor
Miliki 9 Paket Sabu, Seorang Pria di Inhil Diciduk Polisi
Polres Inhil Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polres Inhil Amankan 2 Pelaku Sindikat Uang Palsu
Keroyok Hingga Rampas Harta Milik Korban, 4 Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Kurang Lebih 1 Bulan, Polres Inhil Ungkap 2 Kasus Besar