Polda Riau Bongkar Gudang Narkoba, Kurir Ditangkap dan 4 Kg Sabu serta 48.411 Butir Ekstasi Disita
AYORIAU.CO, PEKANBARU - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang kurir narkoba berinisial YY (42) serta menyita berbagai barang haram dari pria tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan tersebut berdasarkan informasi yang diterima tim opsnal mengenai dugaan adanya gudang narkotika di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
“Tim gabungan melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan gudang penyimpanan narkotika. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika,” kata Kombes Putu, Jum’at (24/7).
Ia menjelaskan penangkapan dilakukan pada Selasa (30/6) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat penggeledahan di rumah kontrakan pertama, petugas menemukan barang bukti narkotika.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan lain yang juga digunakan untuk menyimpan narkotika," terang Kombes Putu.
Dari dua lokasi tersebut, petugas menyita empat bungkus sabu dengan berat kotor empat kilogram, 48.411 butir pil ekstasi, 21 bungkus serbuk dan pecahan ekstasi dengan berat kotor sekitar 535 gram, 322 cartridge yang mengandung etomidate, serta 729 butir Happy Five.
Berdasarkan hasil interogasi, YY berperan untuk menjemput, menyimpan, mendistribusikan, serta mengantarkan barang haram tersebut sesuai perintah dari bosnya.
"Dari pengakuan YY, ia sudah lebih dari setahun menjadi kurir narkoba. Hasil kejahatannya dibelikan mobil dan motor," lanjutnya.
Saat ini petugas masih memburu pihak yang diduga mengendalikan peredaran narkotika tersebut, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
Selain itu, petugas juga akan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika.
Tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Berita Lainnya
Polsek Tempuling Polres Inhil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Cinta Ditolak Bom Molotov Meledak, Pria di Riau Ditangkap Polisi
Polres Inhil Bekuk Pelaku Pembakaran Lahan Gambut Seluas 5 Hektar di Kempas
Bareskrim Polri Tahan Oknum Pemalsu Bilyet Deposito Puluhan Milyar di BNI Makassar
Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 3Kg Sabu dan Puluhan Butir Ektasi Berhasil Diamankan
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Inhil, Dua di Antaranya Pasutri
Awal Tahun2024, Polres Inhil Berhasil Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika
Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil
Pelaku Pembobolan Kantor PWI Inhil Berhasil Diringkus Tim Resmob
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Polsek Pelangiran Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Teluk Belengkong