Tak Lama Usai Gondol Uang Belasan Juta dan Sepeda Motor, 2 Rampok di Inhil Diringkus Polisi


AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Tidak lama usai menggondol uang belasan juta serta satu unit sepeda motor dan beberapa barang lainnya milik  korban, 2 (Dua) perampok di Jalan Telaga Biru Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), berhasil diringkus polisi, Senin (10/10/22).

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan mengatakan, bahwa kedua pelaku berinsial R (22) dan RE (19), keduanya merupakan warga Jalan Bersama Tembilahan Hulu. 

"Kedua pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 02.20 Wib," ujar AKP Liber.

Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan peristiwa perampokan yang menimpa tokonya.

Lanjut AKP Liber, menanggapi laporan tersebut, Tim yang terdiri dari Reskrim Polsek Tembilahan Hulu kemudian bergerak melakukan penelusuran, dan alhasil kurang dari 3 jam pelaku berhasil ditemukan.

"Kedua pelaku berhasil diamankan saat berada di salah satu rumah pelaku bersama barang bukti.
Kedua tersangka tidak berkutik saat diamankan pihak kepolisian," tambahnya.

Dan dari kedua pelaku, Reskrim Polsek Tembilahan Hulu juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor vario, 1 buah gitar dan 4 bungkus rokok berbagai merek dengan total kerugian 19 juta rupiah.

Sementara sepeda motor korban disembunyikan di dalam rumah kosong yang terletak di Jalan Pintu Air Tembilahan.

"Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Pukul 02:20 korban terbangun untuk buang air kecil namun terkejut ketika tidak melihat lagi sepeda motor miliknya," ungkap AKP Liber.

Kini kedua Pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu guna untuk Pengusutan lebih lanjut 

"Kedua pelaku dikenai pasal Pidana Pencurian dengan pemberatan. Pelaku dikenai pasal 363 KHUP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.***


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar