Tak Lama Usai Gondol Uang Belasan Juta dan Sepeda Motor, 2 Rampok di Inhil Diringkus Polisi
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Tidak lama usai menggondol uang belasan juta serta satu unit sepeda motor dan beberapa barang lainnya milik korban, 2 (Dua) perampok di Jalan Telaga Biru Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), berhasil diringkus polisi, Senin (10/10/22).
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan mengatakan, bahwa kedua pelaku berinsial R (22) dan RE (19), keduanya merupakan warga Jalan Bersama Tembilahan Hulu.
"Kedua pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 02.20 Wib," ujar AKP Liber.
Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan peristiwa perampokan yang menimpa tokonya.
Lanjut AKP Liber, menanggapi laporan tersebut, Tim yang terdiri dari Reskrim Polsek Tembilahan Hulu kemudian bergerak melakukan penelusuran, dan alhasil kurang dari 3 jam pelaku berhasil ditemukan.
"Kedua pelaku berhasil diamankan saat berada di salah satu rumah pelaku bersama barang bukti.
Kedua tersangka tidak berkutik saat diamankan pihak kepolisian," tambahnya.
Dan dari kedua pelaku, Reskrim Polsek Tembilahan Hulu juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor vario, 1 buah gitar dan 4 bungkus rokok berbagai merek dengan total kerugian 19 juta rupiah.
Sementara sepeda motor korban disembunyikan di dalam rumah kosong yang terletak di Jalan Pintu Air Tembilahan.
"Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Pukul 02:20 korban terbangun untuk buang air kecil namun terkejut ketika tidak melihat lagi sepeda motor miliknya," ungkap AKP Liber.
Kini kedua Pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu guna untuk Pengusutan lebih lanjut
"Kedua pelaku dikenai pasal Pidana Pencurian dengan pemberatan. Pelaku dikenai pasal 363 KHUP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.***

Berita Lainnya
Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Narkoba
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pengguna dan Pemilik Narkotika Jenis Ganja
Camat di Inhil Dikeroyok. Polisi : Pelaku Kini Sudah Diamankan
Bandar Sabu di Tembilahan Kembali Ditangkap
Res Narkoba Polres Inhil Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Shabu
Polres Inhil Musnahkan 4930 butir Ekstasi dan 1,5 kg Sabu
Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil Gencar Ungkap Kasus Narkoba
Ungkap Peredaran Narkoba, 3 Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamakan Polres Inhil
Gelapkan Uang Arang 118 Juta, Wanita Asal DKI Jakarta Diringkus Polres Inhil
Peras Pedagang Sayur Dengan Parang, Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Inhil, Dua di Antaranya Pasutri