Waspada Penipuan, Kadis PMD Inhil Tegaskan Hanya Gunakan Satu Nomor HP
Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
Tak Lama Usai Gondol Uang Belasan Juta dan Sepeda Motor, 2 Rampok di Inhil Diringkus Polisi
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Tidak lama usai menggondol uang belasan juta serta satu unit sepeda motor dan beberapa barang lainnya milik korban, 2 (Dua) perampok di Jalan Telaga Biru Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), berhasil diringkus polisi, Senin (10/10/22).
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan mengatakan, bahwa kedua pelaku berinsial R (22) dan RE (19), keduanya merupakan warga Jalan Bersama Tembilahan Hulu.
"Kedua pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 02.20 Wib," ujar AKP Liber.
Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan peristiwa perampokan yang menimpa tokonya.
Lanjut AKP Liber, menanggapi laporan tersebut, Tim yang terdiri dari Reskrim Polsek Tembilahan Hulu kemudian bergerak melakukan penelusuran, dan alhasil kurang dari 3 jam pelaku berhasil ditemukan.
"Kedua pelaku berhasil diamankan saat berada di salah satu rumah pelaku bersama barang bukti.
Kedua tersangka tidak berkutik saat diamankan pihak kepolisian," tambahnya.
Dan dari kedua pelaku, Reskrim Polsek Tembilahan Hulu juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor vario, 1 buah gitar dan 4 bungkus rokok berbagai merek dengan total kerugian 19 juta rupiah.
Sementara sepeda motor korban disembunyikan di dalam rumah kosong yang terletak di Jalan Pintu Air Tembilahan.
"Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Pukul 02:20 korban terbangun untuk buang air kecil namun terkejut ketika tidak melihat lagi sepeda motor miliknya," ungkap AKP Liber.
Kini kedua Pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu guna untuk Pengusutan lebih lanjut
"Kedua pelaku dikenai pasal Pidana Pencurian dengan pemberatan. Pelaku dikenai pasal 363 KHUP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.***

Berita Lainnya
Berantas Peredaran Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamakan Polres Inhil
Miliki 9 Paket Sabu, Seorang Pria di Inhil Diciduk Polisi
Wakapolda Riau Pimpin Pemusnahan Sabu Seberat 19 Kg di Polres Inhil
Polres Inhil Ringkus Bandar Togel Online di Desa Pulau Palas
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Indragiri Hilir
Bea Cukai Tembilahan Tangkap Speed Boat Bawa Rokok Ilegal, Puluhan Karton Rokok Berhasil Diamankan
Tengah Asik Rekap Togel, Pria di Pulau Kijang Diringkus Polisi
Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Musnahkan 840,86 Gram Sabu dan 82 Butir Ektasi
Miliki 9 Paket Sabu, Seorang Pria di Inhil Diciduk Polisi
Palsukan Tes PCR Syarat Penerbangan, Lima Warga Pekanbaru Ditangkap
Sempat Viral di Medsos! Pelaku Yang Melarikan Anak Dibawah Umur Ditangkap di Sumut