Polda Riau Berhasil Ungkap Puluhan Kilo Penyeludupan Sisik Trenggiling
AYORIAU.CO, PEKANBARU - Penyelundupan 41 kilogram sisik trenggiling dari Padang Sidempuan, Sumatera Utara berhasil di gagalkan Subdit IV Tipidter Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau, Hal ini terungkap dalam Press release yg di lakukan Polda Riau Pada Senin (25/9/23). di Halaman Belakang Mapolda Riau.
Seorang Tersangka pemilik Sisik trenggiling tersebut telah diamankan berinisial MS (54) di jalan Paus Ujung Kelurahan Tangkerang Barat Kec. Marpoyan damai Pekanbaru.
Hewan dilindungi ini banyak diburu oleh oknum penyelundup untuk diambil sisiknya sebagai bahan baku kosmetik, souvenir bahkan digunakan sebagai bahan pencampur narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono menjelaskan Seluruh kulit trenggiling itu disita dari tersangka Makmun Simamora alias MS (54 tahun) di Jalan Paus Ujung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru pada Jumat (15/9/2023).
"Tersangka warga Padang Sidempuan Provinsi Sumatera Utara. Peran tersangka sebagai pemilik sisik satwa trenggiling," kata Kabid.
Dijelaskan, berkat kerjasama Polda Riau dan BKSDA Riau, kasus penyelundupan ini bisa terungkap. Dalam kasus ini, dari MS disita barang bukti dua karung sisik hewan Trenggiling yang masing-masing karung berisi 21 Kg dan 20 Kg.
"Harga 1 Kg sisik Trenggiling di Kota Pekanbaru seharga Rp 3-5 juta, sementara 1 Kg sisik Trenggiling di luar negeri mencapai Rp 40 juta per kilogram," jelas Hery.
Berdasarkan keterangan tersangka, sisik trenggiling dikumpulkan dari warga-warga di Padang Sidempuan dengan harga murah.
"Sisik itu akan dijual Pekanbaru karena harganya lebih tinggi," tambahnya.
“Tersangka dijerat Pasal 21 ayat (2) Huruf d juncto Pasal 40 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dengan denda maksimal Rp 100 juta," pungkas Kabid humas.
Berita Lainnya
Polres Inhil Press Release Dugaan Pelaku Begal di Tembilahan Hulu
Pelaku Pembobolan Kantor PWI Inhil Berhasil Diringkus Tim Resmob
Polres Inhil Musnahkan 4930 butir Ekstasi dan 1,5 kg Sabu
Nyantai Ditempat Sepi Sepasang Kekasih di Inhil Ditodong dan Dianiaya Pria Mabuk
Parah!! Lansia di Inhil Cabuli Anak di Bawah Umur
Bandar Judi Online Higgs Domino Diringkus Polisi, Berikut Ancaman Pidananya
Edarkan Sabu, IRT di Rumbai (Inhil) diringkus Polisi
Miliki 9 Paket Sabu, Seorang Pria di Inhil Diciduk Polisi
Terekam CCTV, Kantor PWI Inhil Dibobol Maling
Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil
Dalam Hitungan Jam Pelaku KDRT di Keritang Berhasil Diringkus Polisi
Polres Inhil Press Release Dugaan Pelaku Begal di Tembilahan Hulu