Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi

AYORIAU.CO, INHIL - Jajaran Polsek Gaung Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu dengan total berat kotor 4,58 gram. Seorang pelaku bernama (M. W )alias( Y) (25), warga Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, berhasil diamankan beserta barang bukti.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, Melalui Kapolsek Gaung, IPTU Edi Dalianto, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Belantaraya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Gaung melakukan penyelidikan intensif.
“Pada Rabu malam sekitar pukul 19.30 WIB, tim mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Bandes RT 001 RW 007 Desa Belantaraya. Petugas segera bergerak dan mengamankan seorang pria bernama (M. W) . Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah paket narkotika jenis shabu,” ungkap IPTU Edi Dalianto.
Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa:
11 paket plastik bening berisi diduga shabu ukuran kecil,
7 paket plastik bening berisi diduga shabu ukuran sedang,
beberapa paket shabu lainnya yang disimpan dalam tisu dan plastik klep merah,
serta 1 unit handphone iPhone 8 warna putih.
Total keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan memiliki berat kotor 4,58 gram.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seorang bernama JO yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Gaung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait serta melanjutkan pemeriksaan barang bukti ke Labfor Polda Riau,” tambah Kapolsek.
Polsek Gaung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Berita Lainnya
Perangi Narkoba, Polda Riau Bersama Polres Dumai Musnahkan Ratusan Kilo Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Edarkan Sabu, Mahasiswa di Inhil Dibekuk Polisi
8 Gabungan Organisasi Wartawan di Inhil Dukung Penegakan Hukum Terkait Dugaan Oknum Wartawan Lakulan Pemerasan
Keroyok Korban Hingga Tewas, 3 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Gelar Konferensi Pers, Polres Inhil Amankan 8 Kg Ganja dan Satu Paket Sabu
Polisi Berhasil Amankan 3 Pengeroyok Pemuda di Jalan Abdul Manaf Tembilahan
Kabar Duka, Bocah Viral Terlilit AS Pompong Hembuskan Nafas Terakhir
Kejari Inhil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Jual Sabu, Wanita di Inhil Diringkus Polisi
Parah!! Lansia di Inhil Cabuli Anak di Bawah Umur
Jual Ektasi 2 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Edarkan Sabu, 2 Pria di Inhil Dibekuk Polisi