Jelang Putusan PHPU, Polres dan Kodim 0314 Inhil Patroli
Polres Inhil Serahkan Bantuan ke Keluarga Korban Laka Laut
Polres Inhil Press Release Dugaan Pelaku Begal di Tembilahan Hulu
Seharian Berjibaku, Akhirnya Korban Tabrakan Speedboat Ditemukan
Sedang Mandi Remaja di Inhil Diterkam Buaya
Ungkap Peredaran Narkoba, Polda Riau Amankan 276 kg Sabu dan 5 Pelaku
AYORIAU.CO, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mengamankan pelaku peredaran gelap narkotika. Kali ini jumlahnya sangat fantastis. Yakni 276 Kg narkotika jenis sabu. Dimana dalam prosesnya, Polisi melalui Direktorat Reserse Narkotika berhasil mengamankan 5 pelaku. 1 Diantaranya tewas ditembak lantaran melakukan perlawanan yang membahayakn petugas.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat konferensi pers yang digelar di halaman belakang Mapolda Riau, Rabu (1/2/2023). Dikatakan Kapolda, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Subdit I Direktorat Narkoba Polda Riau perihal adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar.
"29 januari 2023 Ditresnarkoba Polda Riau kembali menunjukan kinerja luar biasa. Tidak henti-hentinya melakukan pengungkapan. Baik menggunakan teknik-teknik didalam tindakan kepolisian, seperti control delivery, under cover buy, dan lainnya," sebutnya.
"Terbukti pada pukul 17.00 WIB di wilayah Kota Pekanbaru berhasil melakukan penyergapan sekaligus upaya paksa kepolisian penangkapan dan 1 dari 5 tersangka meninggal dunia," sambubg Irjen Iqbal.
Dijelaskan dia, pelaku tewas ditembak petugas karena berupaya melawan petugas dan bahkan sampai mengancam nyawa petugas.
“Satu dari 5 tersangka meninggal dunia karena melawan petugas dan mengancam nyawa petugas, sudah diperingatkan dengan tembakan tetapi berkali-kali meluncurkan kendaraannya kearah petugas kalau tidak diambil tindakan tegas dan terukur akan membahayakan petugas. Ini adalah bentuk ancaman seketika dan kita harus menghentikan itu. Jika tidak, akan mengancam nyawa petugas atau nyawa masyarakat apabila mengancam petugas atau masyarakat selaku petugas kita wajib menghentikan,” tegas Iqbal.
"Kita kembangkan. Saya datang ke lokasi, saya apresiaai, saya perintahkan menangkap pelaku utama sampai ke jaringan inti," pungkas Kapolda.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto merincikan, tim yang mengorek informasi hari itu mendapat target operasi yang diinformasikan sedang berada di sekitar SPBU Jalan Arifin Achmad.
"Dilakukan penyeldikan terhadap target operasi. Diperoleh informasi diduga sebuah mobil pick up jenis colt diesel memuat kelapa yang mana dibawahnya terdapat 14 karung narkoba," ungkap Sunarto.
Mobil pembawa kelapa dengan muatan narkoba tersebut kemudian berjanji untuk bertransaksi dengan sebuah mobil minibus di Jalan Rambutan IIII, Pekanbaru. Tim kemudian meminta agar pembawa mobil kelapa tersebut menemui pria tersebut yang belakangan diketahui berisikan beberapa orang tersangka.
"Saat di lokasi pertemuan, tim berhasil menangkap beberapa orang. Salah satunya adalah AS alias GUS dia sebagai koordinator yang mendapat perintah langsung dari DPO di malaysia. Kemudian juga ada pengendali semua kurir saudara RF yang sudah meninggal," pungkasnya.
Berita Lainnya
Perangi Narkoba, Polda Riau Bersama Polres Dumai Musnahkan Ratusan Kilo Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Kabar Duka, Bocah Viral Terlilit AS Pompong Hembuskan Nafas Terakhir
Wanita 19 Tahun Ditangkap Polisi, Aksinya Mengerikan!
Karyawan CV Amarta Gantung Diri Menggunakan Kabel
Dua Pelaku Curanmor di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi.
Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Tangkap Pelaku Pemerasan Pakai Sajam
Diduga ODGJ, Ayah di Inhil Mutilasi Anak Kandung
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman di Pasar Malam Jembatan Rumbai Inhil
7 Bandar Narkoba di Inhil Terkangkap, Ribuan Pil Ekstasi Serta Uang Puluhan Juta Turut Diamankan
Penyeludupan 40 Kilogram Narkotika Shabu di Riau Berhasil Digagalkan Polisi dan Bea Cukai
Ungkap Tambang Batu Ilegal, Reskrim Polres Inhil Berhasil Amankan 2 orang Pelaku