Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
HPPI Gandeng Pemerintah Tata Ulang Pedagang Angkringan di Inhil
Hj.Katerina Susanti Duduki Tampuk Pimpinan PMI Cabang Indragiri Hilir
Bongkar Jaringan Narkotika, 3 Pemuda di Inhil Berhasil Diamankan

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) Berhasil Amankan 3 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, kamis (16/01/2025).
Pada hari Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhil menerima informasi dari masyarakat tentang dua pria, berinisial (R) dan (FP), yang diduga sering menyalahgunakan narkotika jenis ekstasi di rumah mereka di Jalan Lingkar II, Gg. Durian, Tembilahan. Informasi tersebut segera disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, yang memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, SH., S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur menjelaskan Pada Selasa, 14 Januari 2025, setelah melakukan penyelidikan, tim memastikan bahwa kedua terduga berada di rumah (R). Pukul 21.30 WIB, tim melakukan penangkapan dan penggeledahan di tempat kejadian.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 5 butir ekstasi warna kuning dalam tas milik (R), serta beberapa unit handphone. Sementara itu, (FP) ditemukan membawa 2 unit handphone.
"Melalui pemeriksaan lebih lanjut pada salah satu handphone milik (R), terungkap adanya percakapan terkait penyimpanan narkotika jenis shabu sebanyak 6 garis. (R) mengaku menyimpan narkotika tersebut di tempat (D), yang kemudian dijadikan target penyelidikan berikutnya," jelasnya.
Sekitar pukul 22.30 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap (D) di rumahnya di Jalan Gerilya, Tembilahan Hulu. Dari penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis shabu, 91 butir ekstasi warna hijau, 79 butir ekstasi warna kuning, serta berbagai peralatan untuk transaksi narkotika, termasuk timbangan digital dan handphone.
"Dalam pemeriksaan, (R) mengaku memperoleh narkotika tersebut dari (TR), yang diduga merupakan orang tua dari (FP), dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Ketiga pelaku, beserta barang bukti, telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut. kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar," ungkapnya. (Rls)
Berita Lainnya
Peras Pedagang Sayur Dengan Parang, Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Simpan 12 Paket Sabu, Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi
Perangi Narkoba, Polda Riau Bersama Polres Dumai Musnahkan Ratusan Kilo Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka
Ada Pungli dan Palang Jalan di Desa Tasik Raya, Kapolsek Batang Tuaka Turun Langsung ke Lokasi
Polres Inhil Ringkus Bandar Narkoba
Tak Lama Usai Gondol Uang Belasan Juta dan Sepeda Motor, 2 Rampok di Inhil Diringkus Polisi
Ungkap Tambang Batu Ilegal, Reskrim Polres Inhil Berhasil Amankan 2 orang Pelaku
Ungkap Kasus Pembakaran Lahan di Gaung, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Polsek Pelangiran Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Teluk Belengkong
Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Ungkap 3 Tersangka Narkotika Dalam Semalam
Polres Inhil Musnahkan 840,86 Gram Sabu dan 82 Butir Ektasi