Kantor Bupati Indragiri Hilir Terbakar
Waspada Penipuan, Kadis PMD Inhil Tegaskan Hanya Gunakan Satu Nomor HP
Bongkar Jaringan Narkotika, 3 Pemuda di Inhil Berhasil Diamankan
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) Berhasil Amankan 3 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, kamis (16/01/2025).
Pada hari Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhil menerima informasi dari masyarakat tentang dua pria, berinisial (R) dan (FP), yang diduga sering menyalahgunakan narkotika jenis ekstasi di rumah mereka di Jalan Lingkar II, Gg. Durian, Tembilahan. Informasi tersebut segera disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, yang memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, SH., S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur menjelaskan Pada Selasa, 14 Januari 2025, setelah melakukan penyelidikan, tim memastikan bahwa kedua terduga berada di rumah (R). Pukul 21.30 WIB, tim melakukan penangkapan dan penggeledahan di tempat kejadian.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 5 butir ekstasi warna kuning dalam tas milik (R), serta beberapa unit handphone. Sementara itu, (FP) ditemukan membawa 2 unit handphone.
"Melalui pemeriksaan lebih lanjut pada salah satu handphone milik (R), terungkap adanya percakapan terkait penyimpanan narkotika jenis shabu sebanyak 6 garis. (R) mengaku menyimpan narkotika tersebut di tempat (D), yang kemudian dijadikan target penyelidikan berikutnya," jelasnya.
Sekitar pukul 22.30 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap (D) di rumahnya di Jalan Gerilya, Tembilahan Hulu. Dari penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis shabu, 91 butir ekstasi warna hijau, 79 butir ekstasi warna kuning, serta berbagai peralatan untuk transaksi narkotika, termasuk timbangan digital dan handphone.
"Dalam pemeriksaan, (R) mengaku memperoleh narkotika tersebut dari (TR), yang diduga merupakan orang tua dari (FP), dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Ketiga pelaku, beserta barang bukti, telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut. kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar," ungkapnya. (Rls)

Berita Lainnya
Bentrok di Bitung, Polda Sulut Tahan 7 Tersangka
Modus Beri Bantuan Sembako, Pria di Tembilahan Gasak Perhiasan IRT
Ringkus Pencuri Besi di Bandara Tempuling, Polisi : Pelaku Menggunakan Mobil, 1 Masih DPO
Rugikan Negara 500 Juta Rupiah, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Ditahan
Polres Inhil Berhasil Ungkap Pembunuhan di Mandah, Berikut Motifnya
Jual Sabu, Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Polsek Kemuning Polres Inhil Ringkus 4 Pelaku Narkotika di 2 TKP dalam Semalam
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional
Mantan Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi 13 Milyar
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk.
Polsek Tembilahan Hulu Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor