Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Bongkar Jaringan Narkotika, 3 Pemuda di Inhil Berhasil Diamankan

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) Berhasil Amankan 3 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, kamis (16/01/2025).
Pada hari Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhil menerima informasi dari masyarakat tentang dua pria, berinisial (R) dan (FP), yang diduga sering menyalahgunakan narkotika jenis ekstasi di rumah mereka di Jalan Lingkar II, Gg. Durian, Tembilahan. Informasi tersebut segera disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, yang memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, SH., S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur menjelaskan Pada Selasa, 14 Januari 2025, setelah melakukan penyelidikan, tim memastikan bahwa kedua terduga berada di rumah (R). Pukul 21.30 WIB, tim melakukan penangkapan dan penggeledahan di tempat kejadian.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 5 butir ekstasi warna kuning dalam tas milik (R), serta beberapa unit handphone. Sementara itu, (FP) ditemukan membawa 2 unit handphone.
"Melalui pemeriksaan lebih lanjut pada salah satu handphone milik (R), terungkap adanya percakapan terkait penyimpanan narkotika jenis shabu sebanyak 6 garis. (R) mengaku menyimpan narkotika tersebut di tempat (D), yang kemudian dijadikan target penyelidikan berikutnya," jelasnya.
Sekitar pukul 22.30 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap (D) di rumahnya di Jalan Gerilya, Tembilahan Hulu. Dari penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis shabu, 91 butir ekstasi warna hijau, 79 butir ekstasi warna kuning, serta berbagai peralatan untuk transaksi narkotika, termasuk timbangan digital dan handphone.
"Dalam pemeriksaan, (R) mengaku memperoleh narkotika tersebut dari (TR), yang diduga merupakan orang tua dari (FP), dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Ketiga pelaku, beserta barang bukti, telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut. kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar," ungkapnya. (Rls)
Berita Lainnya
Jual Ektasi 2 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Edarkan Sabu, IRT di Inhil Dibekuk Polisi
Gasak Motor Sedang Terparkir, Pria di Inhil Diringkus Polisi
Sempat DPO, Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
Polsek Keritang (Inhil), Ringkus Bandar Narkoba Saat Ingin Bertransaksi
Tim Resmob Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Penikaman di Terminal Parit 8 Tembilahan
Awal Tahun2024, Polres Inhil Berhasil Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika
Jual Sabu, Wanita di Inhil Diringkus Polisi
Brantas Narkoba, 2 Pengedar Kembali Dibekuk Polres Inhil
Salah Gunakan Izin Tinggal, 3 Orang WNA di Inhil Diamankan Kantor Imigrasi Tembilahan
70.800 Baby Lobster Senilai 14 Milyar Coba Diselundupkan dari Inhil
Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Bekuk Pria Penyalahguna Narkotika