Kantor Bupati Indragiri Hilir Terbakar
Waspada Penipuan, Kadis PMD Inhil Tegaskan Hanya Gunakan Satu Nomor HP
Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
Ini Sosok Kanit Reskrim Polsek Reteh yang Berhasil Menggagalkan Peredaran 19 Kg Sabu
AYORIAU.CO, INHIL - Ketegasan dan kepekaan seorang penyidik kembali diuji dalam operasi kepolisian di wilayah hukum Polsek Reteh. Aipda Muhamad Murdani, PS Kanit Reskrim Polsek Reteh, Polres Indragiri Hilir, Polda Riau, tampil sebagai sosok kunci dalam penggagalan upaya penyelundupan 19 kilogram narkotika jenis sabu yang hendak diedarkan melalui jalur perairan Sungai Batang Gansal.
Sejak menjabat sebagai PS Kanit Reskrim pada 16 Oktober 2025, Aipda Murdani dikenal sebagai personel yang responsif terhadap informasi masyarakat dan aktif membangun jaringan intelijen lapangan. Dedikasi itu kembali terbukti ketika pada Sabtu malam, 8 November 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, ia menerima informasi bahwa sebuah speedboat diduga membawa narkotika dan melintas menuju wilayah Kecamatan Reteh.
Tidak menunda waktu, Aipda Murdani segera melaporkan temuan tersebut kepada Kapolsek Reteh, AKP Syahril SH, yang kemudian memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan ketat.
Upaya penyelidikan membuahkan hasil pada Minggu dini hari, sekitar pukul 04.30 WIB, ketika personel Polsek Reteh melihat speedboat yang dicurigai melintas di perairan Batang Gansal.
Dengan koordinasi lapangan yang dipimpin Aipda Murdani, petugas melakukan pengejaran terhadap speedboat tersebut. Dalam operasi yang berlangsung cepat dan penuh risiko itu, petugas berhasil menghentikan laju kapal dan mengamankan dua orang pria yang berada di dalamnya.
Speedboat bersama kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Pelabuhan LKMD Pulau Kijang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di lokasi tersebut, Aipda Murdani memimpin langsung proses penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 19 paket besar yang terbungkus rapi di lambung speedboat. Untuk memastikan isi, satu paket dibuka dan ternyata mengandung serbuk kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.
Barang bukti kemudian diamankan, sementara kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Reteh untuk penyidikan lanjutan.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Aipda Muhamad Murdani dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah pesisir dan perairan Reteh, daerah yang kerap menjadi jalur alternatif penyelundupan.
“Ini merupakan hasil kerja tim dan dukungan masyarakat. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di belakangnya,” ujar Aipda Murdani dalam keterangannya.
Keberhasilan ini juga mendapat apresiasi dari pimpinan Polsek Reteh karena merupakan salah satu pengungkapan kasus narkoba terbesar di wilayah tersebut sepanjang tahun berjalan.
Dengan integritas dan kepemimpinan yang kuat, Aipda Muhamad Murdani kembali menunjukkan bahwa keberanian, kepekaan, dan kecepatan bertindak dapat menjadi benteng penting melawan masuknya narkotika ke wilayah Inhil.

Berita Lainnya
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Indragiri Hilir
Palsukan Tes PCR Syarat Penerbangan, Lima Warga Pekanbaru Ditangkap
Jual Togel, Pria Parubaya di Inhil Dibekuk Polisi
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional
8 Gabungan Organisasi Wartawan di Inhil Dukung Penegakan Hukum Terkait Dugaan Oknum Wartawan Lakulan Pemerasan
Polsek Tembilahan Hulu Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus Pengedar Sabu
Salah Gunakan Izin Tinggal, 3 Orang WNA di Inhil Diamankan Kantor Imigrasi Tembilahan
Ungkap Peredaran Narkotika, Polsek Kemuning Polres Inhil Amankan 2 Pelaku dan Barang Bukti
Diduga Pelakor Aniaya Istri Sah, Unit PPA Polres Kampar Amankan Wanita Muda
Polres Inhil Berhasil Ungkap Pembunuhan di Mandah, Berikut Motifnya
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Inhil Diringkus Polisi